Summary: | Masjid adalah baitullah 'rumah Allah' yang dibangun sebagai sarana bagi umat untuk mengingat, mensyukuri, dan menyembah-Nya dengan baik. Selain itu, juga sebagai tempat melaksanakan aktivitas amal saleh, seperti tempat bermusyawarah, pernikahan, benteng dan strategi perang, mencari solusi permasalahan yang terjadi di tengah-tengah umat, dan sebagainya. Buku ini berisi anjuran syariat untuk memakmurkan masjid dengan ibadah fardhu, sunnah, dan muamalah; juga berisi tuntunan syariat dalam membangun masjid. Tuntunan syariat itu antara lain: kepemilikan tanah masjid, masjid tidak dibangun di atas kuburan, cermat dalam menentukan arah kiblat, bolehkah menghiasi masjid, menyediakan tempat shalat bagi wanita, serta perangkat fasilitas masjid.
|