Summary: | Terkejut telinga kita tatkala mendengar seseorang berkomentar, "Si Fulan kafir", "Si Fulan ahli bid'ah", "Si Fulan ahli maksiat." Demikian pula ketika ada yang berkata, "Al-Quran adalah makhluk", "Allah ada di mana-mana", bahkan lebih dari itu bahwa "Al-Quran sudah tidak sesuai lagi dengan zaman modern." Apakah semata melakukan perbuatan kekufuran, bid'ah, bergaul dengan pelaku maksiat telah menyebabkan seseorang dianggap "Kafir", "Ahli Bid'ah" dan "Ahli Maksiat"? Ataukah ada perkara-perkara yang perlu diperhatikan sebelum kita menetapkan hukum kepada seseorang. Bagaimana pula sikap kita dengan orang-orang yang berkata "Al-Quran adalah makhluk", "Allah ada di mana-mana" dan "Al-Quran sudah tidak sesuai lagi dengan zaman modern." Buku yang ada di tangan pembaca saat ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas secara tuntas, sehingga kita akan lebih bijaksana dan berhati-hati dalam menetapkan hukum kepada sesama muslim. Juga menjelaskan bagaimana sikap kita dalam bermuamalah dengan non Muslim dari kalangan Yahudi, Nasrani dan isme-isme lainnya. Bukankah berhati-hati dalam bersikap dan tidak tergesa-gesa menetapkan hukum kepada sesama muslim adalah sesuatu yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada umatnya. Jangan sampai sikap terburu-buru menyebabkan kita tergolong dalam kategori yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sabdanya, "Jika seseorang berkata kepada saudaranya, "Wahai kafir!" Maka tuduhan itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
|