KESELAMATAN TENAGA KERJA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA (Perspektif Islam, UDHR, dan Hukum Positif)
Salah satu hak yang dimiliki oleh tenaga kerja adalah hak atas keselamatan. Hak atas keselamatan ini menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan atau diimplementasikan oleh perusahaan. Perusahaan mempunyai kewajiban yang bersifat asasi untuk menegakkan kepentingan yang bersifat asasi pula. Sayangny...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Faculty of Law Universitas Islam Malang
2018-06-01
|
Series: | Yurispruden |
Online Access: | https://riset.unisma.ac.id/index.php/yur/article/view/1021 |
Summary: | Salah satu hak yang dimiliki oleh tenaga kerja adalah hak atas keselamatan. Hak atas keselamatan ini menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan atau diimplementasikan oleh perusahaan. Perusahaan mempunyai kewajiban yang bersifat asasi untuk menegakkan kepentingan yang bersifat asasi pula. Sayangnya, kepentingan yang bersifar asasi ini kurang menjadi perhatian serius di kalangan pengusahaa atau perusahaan. Tidak sedikit ditemukan kasus-kasus pelanggaran terhadap hak tenaga kerja ini. Banyak tenaga kerja yang tidak mendapatkan perlindungan keselamatannya saat menjalankan kerjanya. Perusahaan yang demikian ini dapat dikategorikan melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Kata Kunci: tenaga kerja, perusahaan, hak atas keselamatanÂ
|
---|---|
ISSN: | 2614-3852 2614-3992 |