Klasifikasi Dekriminalisasi dalam Penegakan Hukum di Indonesia
Penelitian ini memfokuskan kajian mengenai periodisasi dan klasifikasi dekriminalisasi terhadap pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan teknik pengumpulan data secara studi kepustakaan. Jenis data yang digunakan di dalam penelitian ini adalah data sekunder yang disajikan sec...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
2019-11-01
|
Series: | Jurnal HAM |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/ham/article/view/622 |
_version_ | 1797835649890385920 |
---|---|
author | Duwi Handoko |
author_facet | Duwi Handoko |
author_sort | Duwi Handoko |
collection | DOAJ |
description | Penelitian ini memfokuskan kajian mengenai periodisasi dan klasifikasi dekriminalisasi terhadap pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan teknik pengumpulan data secara studi kepustakaan. Jenis data yang digunakan di dalam penelitian ini adalah data sekunder yang disajikan secara kualitatif. Dekriminalisasi terhadap delik-delik dalam KUHP pada periode setelah reformasi memiliki perbedaan yang sangat signifikan dengan dekriminalisasi pada periode sebelum reformasi. Setelah reformasi, dibentuk lembaga yang berwenang melakukan dekriminalisasi terhadap delik, baik delik yang terdapat di dalam KUHP maupun delik yang terdapat di luar KUHP. Terdapat empat klasifikasi dekriminalisasi dalam penegakan hukum di Indonesia, yaitu dekriminalisasi bukan murni, dekriminalisasi murni, dekriminalisasi murni sebahagian, dan dekriminalisasi bersyarat. Bukan murni berarti suatu delik masih tetap berlaku dan memiliki kekuatan hukum (legal). Murni berarti suatu delik sudah tidak berlaku dan tidak memiliki kekuatan hukum (tidak legal atau tidak sah). Murni sebahagian berarti suatu delik masih tetap berlaku dan tetap memiliki kekuatan hukum (legal atau sah) terhadap unsur perbuatan pidana yang masih berlaku. Bersyarat berarti menegaskan syarat tertentu dalam hal berlakunya suatu delik secara legal |
first_indexed | 2024-04-09T14:55:59Z |
format | Article |
id | doaj.art-03318b10c780415187e4314f815446a3 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 1693-8704 2579-8553 |
language | English |
last_indexed | 2024-04-09T14:55:59Z |
publishDate | 2019-11-01 |
publisher | Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM |
record_format | Article |
series | Jurnal HAM |
spelling | doaj.art-03318b10c780415187e4314f815446a32023-05-02T04:20:43ZengBadan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAMJurnal HAM1693-87042579-85532019-11-0110214516010.30641/ham.2019.10.145-160273Klasifikasi Dekriminalisasi dalam Penegakan Hukum di IndonesiaDuwi Handoko0Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Persada BundaPenelitian ini memfokuskan kajian mengenai periodisasi dan klasifikasi dekriminalisasi terhadap pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan teknik pengumpulan data secara studi kepustakaan. Jenis data yang digunakan di dalam penelitian ini adalah data sekunder yang disajikan secara kualitatif. Dekriminalisasi terhadap delik-delik dalam KUHP pada periode setelah reformasi memiliki perbedaan yang sangat signifikan dengan dekriminalisasi pada periode sebelum reformasi. Setelah reformasi, dibentuk lembaga yang berwenang melakukan dekriminalisasi terhadap delik, baik delik yang terdapat di dalam KUHP maupun delik yang terdapat di luar KUHP. Terdapat empat klasifikasi dekriminalisasi dalam penegakan hukum di Indonesia, yaitu dekriminalisasi bukan murni, dekriminalisasi murni, dekriminalisasi murni sebahagian, dan dekriminalisasi bersyarat. Bukan murni berarti suatu delik masih tetap berlaku dan memiliki kekuatan hukum (legal). Murni berarti suatu delik sudah tidak berlaku dan tidak memiliki kekuatan hukum (tidak legal atau tidak sah). Murni sebahagian berarti suatu delik masih tetap berlaku dan tetap memiliki kekuatan hukum (legal atau sah) terhadap unsur perbuatan pidana yang masih berlaku. Bersyarat berarti menegaskan syarat tertentu dalam hal berlakunya suatu delik secara legalhttps://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/ham/article/view/622dekriminalisasi terhadap delik-delik dalam kuhpdekriminalisasi bukan murnidekriminalisasi murnidekriminalisasi murni sebahagiandekriminalisasi bersyarat. |
spellingShingle | Duwi Handoko Klasifikasi Dekriminalisasi dalam Penegakan Hukum di Indonesia Jurnal HAM dekriminalisasi terhadap delik-delik dalam kuhp dekriminalisasi bukan murni dekriminalisasi murni dekriminalisasi murni sebahagian dekriminalisasi bersyarat. |
title | Klasifikasi Dekriminalisasi dalam Penegakan Hukum di Indonesia |
title_full | Klasifikasi Dekriminalisasi dalam Penegakan Hukum di Indonesia |
title_fullStr | Klasifikasi Dekriminalisasi dalam Penegakan Hukum di Indonesia |
title_full_unstemmed | Klasifikasi Dekriminalisasi dalam Penegakan Hukum di Indonesia |
title_short | Klasifikasi Dekriminalisasi dalam Penegakan Hukum di Indonesia |
title_sort | klasifikasi dekriminalisasi dalam penegakan hukum di indonesia |
topic | dekriminalisasi terhadap delik-delik dalam kuhp dekriminalisasi bukan murni dekriminalisasi murni dekriminalisasi murni sebahagian dekriminalisasi bersyarat. |
url | https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/ham/article/view/622 |
work_keys_str_mv | AT duwihandoko klasifikasidekriminalisasidalampenegakanhukumdiindonesia |