ASPEK HUKUM PEMBERIAN REMISI KEPADA NARAPIDANA KORUPSI (Legal Aspect of Remissions To Corruptors)
Remisi adalah salah satu hak narapidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Remisi diberikan setidaknya dua kali dalam setahun yaitu pada peringatan hari kemerdekaan setiap tanggal 17 Agustus dan pada hari besar keagamaan. Pada dasarnya setiap warga binaan pem...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
2017-02-01
|
Series: | Jurnal Penelitian Hukum De Jure |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/190 |