Akibat Hukum Bagi Anak yang Lahir dari Perkawinan Beda Agama Setelah Berlakunya Sema No. 2 Tahun 2023
Perkawinan merupakan ikatan lahir bathin antara pria dan wanita untuk membentuk suatu rumah tangga yang bahagia dan kekal berlandaskan kepada Ketuhanan yang Maha Esa. Perkawinan merupakan suatu perbuatan hukum yang menimbulkan akibat hukum bagi pihak yang melaksanakannya. Dalam masyarakat Indonesia...
Main Author: | Rahmi Murniwati |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
2024-01-01
|
Series: | Unes Journal of Swara Justisia |
Subjects: | |
Online Access: | https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/468 |
Similar Items
-
Sahnya Perjanjian Kawin Dalam Perkawinan Beda Agama Di Indonesia
by: Ari Tri Wibowo
Published: (2023-02-01) -
Kedudukan Anak yang Lahir Dalam Perkawinan Siri Setelah Perkawinan Orang Tuanya Dicatatkan di Kantor Urusan Agama
by: Prihati Yuniarlin
Published: (2023-10-01) -
PERKAWINAN CAMPURAN DALAM KAJIAN PERKEMBANGAN HUKUM: ANTARA PERKAWINAN BEDA AGAMA DAN PERKAWINAN BEDA KEWARGANEGARAAN DI INDONESIA
by: M. Nur Kholis Al Amin
Published: (2017-07-01) -
Perkawinan Beda Agama Menurut Kitab Suci, Ajaran, dan Hukum Gereja
by: Eduardus Krisna Pamungkas, et al.
Published: (2021-12-01) -
Konsistensi dan Pengaruh Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan terhadap Praktek Perkawinan Beda Agama di Makassar
by: Andika Prawira Buana
Published: (2017-12-01)