ESTIMASI KELAYAKAN FINANSIAL IMPLEMENTASI PENGURANGAN EMISI DARI DEGRADASI DAN DEFORESTASI DI KALIMANTAN TIMUR
Peraturan Menteri Kehutanan No. P.30/Menhut-II/2009 mensyaratkan perlu dilakukannya kelayakan ekonomi sebagai salah satu aspek yang menentukan penilaian diterima tidaknya permohonan kegiatan REDD. Secara umum kelayakan ekonomi didekati dengan biaya abatasi dan biaya transaksi. Biaya abatasi adalah...