Vaksinisasi Covid-19 : Upaya Pemenuhan Hak Kesehatan Atau Wujud Kewajiban Dalam Berbangsa Dan Bernegara

Adanya penyebaran pandemi Covid-19 ke seluruh dunia tidak dipungkiri membawa dampak yang berkelanjutan. Pada perkembangannya demi memutus rantai penyebaran virus Covid−19, terdapat sejumlah upaya yang salah satunya adalah pelaksanaan vaksinisasi Covid−19. Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Nabilah Apriani, Ersya Aqila Wafa Azizah
Format: Article
Language:English
Published: Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang 2022-10-01
Series:Jurnal Ilmiah Dunia Hukum
Subjects:
Online Access:http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/duniahukum/article/view/2860
_version_ 1797962987441487872
author Nabilah Apriani
Ersya Aqila Wafa Azizah
author_facet Nabilah Apriani
Ersya Aqila Wafa Azizah
author_sort Nabilah Apriani
collection DOAJ
description Adanya penyebaran pandemi Covid-19 ke seluruh dunia tidak dipungkiri membawa dampak yang berkelanjutan. Pada perkembangannya demi memutus rantai penyebaran virus Covid−19, terdapat sejumlah upaya yang salah satunya adalah pelaksanaan vaksinisasi Covid−19. Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan pemecahan komperhensif terkait dengan Apakah vaksinasi covid-19 merupakan hak atau kewajiban bagi masyarakat dan Sejauh apa tanggung jawab pemerintah dalam pelaksanakan vaksinisasi Covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian hukum (legal research) dengan metode pendekatan Yuridis-Empiris yang menggunakan data primer dan data sekunder untuk kemudian dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa vaksinasi yang pada mulanya merupakan suatu hak bagi seseorang, dapat berubah menjadi suatu kewajiban mengingat negara sedang dalam keadaan darurat.  Selain itu pelaksanaan vaksin juga berkaitan dengan kewajiban asasi manusia untuk menghargai hak asasi orang lain, yakni hak atas kesehatan orang lain. Adapun tanggung jawab pemerintah dalam pelaksanaan vaksinisasi covid-19 dapat diwujudkan dengan memberikan perlindungan hukum baik secara preventif maupun represif. Keduanya merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh negara atas jaminan perlindungan untuk menghindari akibat yang berpotensi di timbulkan dan akan merugikan masyarakat pasca vaksinasi.
first_indexed 2024-04-11T01:21:15Z
format Article
id doaj.art-065672a2792d465ea694d6267a7ba8b0
institution Directory Open Access Journal
issn 2528-6137
2721-0391
language English
last_indexed 2024-04-11T01:21:15Z
publishDate 2022-10-01
publisher Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang
record_format Article
series Jurnal Ilmiah Dunia Hukum
spelling doaj.art-065672a2792d465ea694d6267a7ba8b02023-01-03T11:15:26ZengProgram Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) SemarangJurnal Ilmiah Dunia Hukum2528-61372721-03912022-10-0162749210.35973/jidh.v6i2.28601405Vaksinisasi Covid-19 : Upaya Pemenuhan Hak Kesehatan Atau Wujud Kewajiban Dalam Berbangsa Dan BernegaraNabilah Apriani0Ersya Aqila Wafa Azizah1Fakultas Hukum Universitas PasundanFakultas Hukum Universitas PasundanAdanya penyebaran pandemi Covid-19 ke seluruh dunia tidak dipungkiri membawa dampak yang berkelanjutan. Pada perkembangannya demi memutus rantai penyebaran virus Covid−19, terdapat sejumlah upaya yang salah satunya adalah pelaksanaan vaksinisasi Covid−19. Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan pemecahan komperhensif terkait dengan Apakah vaksinasi covid-19 merupakan hak atau kewajiban bagi masyarakat dan Sejauh apa tanggung jawab pemerintah dalam pelaksanakan vaksinisasi Covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian hukum (legal research) dengan metode pendekatan Yuridis-Empiris yang menggunakan data primer dan data sekunder untuk kemudian dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa vaksinasi yang pada mulanya merupakan suatu hak bagi seseorang, dapat berubah menjadi suatu kewajiban mengingat negara sedang dalam keadaan darurat.  Selain itu pelaksanaan vaksin juga berkaitan dengan kewajiban asasi manusia untuk menghargai hak asasi orang lain, yakni hak atas kesehatan orang lain. Adapun tanggung jawab pemerintah dalam pelaksanaan vaksinisasi covid-19 dapat diwujudkan dengan memberikan perlindungan hukum baik secara preventif maupun represif. Keduanya merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh negara atas jaminan perlindungan untuk menghindari akibat yang berpotensi di timbulkan dan akan merugikan masyarakat pasca vaksinasi.http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/duniahukum/article/view/2860covid-19hakkewajibanvaksin
spellingShingle Nabilah Apriani
Ersya Aqila Wafa Azizah
Vaksinisasi Covid-19 : Upaya Pemenuhan Hak Kesehatan Atau Wujud Kewajiban Dalam Berbangsa Dan Bernegara
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum
covid-19
hak
kewajiban
vaksin
title Vaksinisasi Covid-19 : Upaya Pemenuhan Hak Kesehatan Atau Wujud Kewajiban Dalam Berbangsa Dan Bernegara
title_full Vaksinisasi Covid-19 : Upaya Pemenuhan Hak Kesehatan Atau Wujud Kewajiban Dalam Berbangsa Dan Bernegara
title_fullStr Vaksinisasi Covid-19 : Upaya Pemenuhan Hak Kesehatan Atau Wujud Kewajiban Dalam Berbangsa Dan Bernegara
title_full_unstemmed Vaksinisasi Covid-19 : Upaya Pemenuhan Hak Kesehatan Atau Wujud Kewajiban Dalam Berbangsa Dan Bernegara
title_short Vaksinisasi Covid-19 : Upaya Pemenuhan Hak Kesehatan Atau Wujud Kewajiban Dalam Berbangsa Dan Bernegara
title_sort vaksinisasi covid 19 upaya pemenuhan hak kesehatan atau wujud kewajiban dalam berbangsa dan bernegara
topic covid-19
hak
kewajiban
vaksin
url http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/duniahukum/article/view/2860
work_keys_str_mv AT nabilahapriani vaksinisasicovid19upayapemenuhanhakkesehatanatauwujudkewajibandalamberbangsadanbernegara
AT ersyaaqilawafaazizah vaksinisasicovid19upayapemenuhanhakkesehatanatauwujudkewajibandalamberbangsadanbernegara