Analisa Yuridis Pelaku Pemalsuan Data Untuk Mendapatkan Paspor Pada Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui, memahami dan menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pemalsuan data untuk mendapatkan paspor Republik Indonesia pada kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung dan untuk menganalisis sanksi pidana terhadap pelaku pemalsuan data untuk...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Zulfi Diane Zaini, Luki Oktaviani Brillian
Format: Article
Language:English
Published: Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang 2021-10-01
Series:Jurnal Ilmiah Dunia Hukum
Subjects:
Online Access:http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/duniahukum/article/view/2615
_version_ 1797962987887132672
author Zulfi Diane Zaini
Luki Oktaviani Brillian
author_facet Zulfi Diane Zaini
Luki Oktaviani Brillian
author_sort Zulfi Diane Zaini
collection DOAJ
description Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui, memahami dan menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pemalsuan data untuk mendapatkan paspor Republik Indonesia pada kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung dan untuk menganalisis sanksi pidana terhadap pelaku pemalsuan data untuk mendapatkan paspor  yang tidak valid. Metode penelitian menggunakan penelitian yuridis normative dan empiris. Pemalsuan paspor merupakan kejahatan yang dilakukan dengan cara mengganti, mengubah sebagian atau secara keseluruhan dari sebuah paspor atau menggunakan informasi palsu untuk menerima paspor. Permasalahan penelitian mengenai bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pemalsuan data untuk mendapatkan paspor Republik Indonesia pada kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung dan sanksi pidana terhadap pelaku pemalsuan data untuk mendapatkan paspor yang tidak valid.Hasil penelitian bahwa Pertanggungjawaban dalam hukum pidana apabila perbuatan memenuhi unsur-unsur tindak pidana maka kepada yang bersangkutan dapat dimintakan tanggungjawab pidana secara yuridis. Sanksi pidana terhadap pelaku pemalsuan data untuk mendapatkan paspor yang dilakukan oleh pelaku setelah memperhatikan unsur-unsur Pasal 126 huruf c Undang-Undang  Nomor 06 Tahun 2011 tentang Keimigrasian unsur “Barang siapa”, unsur “Memberikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benar”; unsur “Untuk memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesia bagi dirinya sendiri atau orang lain”.
first_indexed 2024-04-11T01:21:15Z
format Article
id doaj.art-077841ddeca74e3dba84e36e252c4d0f
institution Directory Open Access Journal
issn 2528-6137
2721-0391
language English
last_indexed 2024-04-11T01:21:15Z
publishDate 2021-10-01
publisher Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang
record_format Article
series Jurnal Ilmiah Dunia Hukum
spelling doaj.art-077841ddeca74e3dba84e36e252c4d0f2023-01-03T11:15:27ZengProgram Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) SemarangJurnal Ilmiah Dunia Hukum2528-61372721-03912021-10-0161112510.35973/jidh.v6i1.26151324Analisa Yuridis Pelaku Pemalsuan Data Untuk Mendapatkan Paspor Pada Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar LampungZulfi Diane Zaini0Luki Oktaviani Brillian1Fakultas Hukum Universitas Bandar LampungFakultas Hukum Universitas Bandar LampungTujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui, memahami dan menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pemalsuan data untuk mendapatkan paspor Republik Indonesia pada kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung dan untuk menganalisis sanksi pidana terhadap pelaku pemalsuan data untuk mendapatkan paspor  yang tidak valid. Metode penelitian menggunakan penelitian yuridis normative dan empiris. Pemalsuan paspor merupakan kejahatan yang dilakukan dengan cara mengganti, mengubah sebagian atau secara keseluruhan dari sebuah paspor atau menggunakan informasi palsu untuk menerima paspor. Permasalahan penelitian mengenai bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pemalsuan data untuk mendapatkan paspor Republik Indonesia pada kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung dan sanksi pidana terhadap pelaku pemalsuan data untuk mendapatkan paspor yang tidak valid.Hasil penelitian bahwa Pertanggungjawaban dalam hukum pidana apabila perbuatan memenuhi unsur-unsur tindak pidana maka kepada yang bersangkutan dapat dimintakan tanggungjawab pidana secara yuridis. Sanksi pidana terhadap pelaku pemalsuan data untuk mendapatkan paspor yang dilakukan oleh pelaku setelah memperhatikan unsur-unsur Pasal 126 huruf c Undang-Undang  Nomor 06 Tahun 2011 tentang Keimigrasian unsur “Barang siapa”, unsur “Memberikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benar”; unsur “Untuk memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesia bagi dirinya sendiri atau orang lain”.http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/duniahukum/article/view/2615pemalsuan datapasporsanksi pidana
spellingShingle Zulfi Diane Zaini
Luki Oktaviani Brillian
Analisa Yuridis Pelaku Pemalsuan Data Untuk Mendapatkan Paspor Pada Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum
pemalsuan data
paspor
sanksi pidana
title Analisa Yuridis Pelaku Pemalsuan Data Untuk Mendapatkan Paspor Pada Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung
title_full Analisa Yuridis Pelaku Pemalsuan Data Untuk Mendapatkan Paspor Pada Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung
title_fullStr Analisa Yuridis Pelaku Pemalsuan Data Untuk Mendapatkan Paspor Pada Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung
title_full_unstemmed Analisa Yuridis Pelaku Pemalsuan Data Untuk Mendapatkan Paspor Pada Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung
title_short Analisa Yuridis Pelaku Pemalsuan Data Untuk Mendapatkan Paspor Pada Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung
title_sort analisa yuridis pelaku pemalsuan data untuk mendapatkan paspor pada kantor imigrasi kelas 1 tpi bandar lampung
topic pemalsuan data
paspor
sanksi pidana
url http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/duniahukum/article/view/2615
work_keys_str_mv AT zulfidianezaini analisayuridispelakupemalsuandatauntukmendapatkanpasporpadakantorimigrasikelas1tpibandarlampung
AT lukioktavianibrillian analisayuridispelakupemalsuandatauntukmendapatkanpasporpadakantorimigrasikelas1tpibandarlampung