Aspek Hukum Perencanaan, Pengadaan dan Penempatan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Puskesmas Kota Metro

Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di puskesmas memerlukan SDM kesehatan sebagai penggerak utama. Kurangnya jumlah SDM kesehatan di puskesmas disebabkan sistem perencanaan, pengadaan dan penempatan masih perlu diperbaiki. Permasalahan: 1) Bagaimanakah perencanaan, pengadaan dan penempatan SDM keseh...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Defi Fitri Agustiani, F.X Sumarja, Budiyono Budiyono
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Lampung 2019-09-01
Series:Cepalo
Online Access:https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/cepalo/article/view/1753
Description
Summary:Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di puskesmas memerlukan SDM kesehatan sebagai penggerak utama. Kurangnya jumlah SDM kesehatan di puskesmas disebabkan sistem perencanaan, pengadaan dan penempatan masih perlu diperbaiki. Permasalahan: 1) Bagaimanakah perencanaan, pengadaan dan penempatan SDM kesehatan di Puskesmas Kota Metro menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku? 2) Bagaimanakah implementasi peraturan tentang SDM kesehatan di Puskesmas Kota Metro dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat? Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan pendekatan empiris untuk mengkaji pelaksanaan perencanaan, pengadaan dan penempatan SDM kesehatan puskesmas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi perencanaan, pengadaan dan penempatan SDM kesehatan tidak memberikan arahan secara jelas dan lengkap, sehingga proses penempatan SDM kesehatan tidak sesuai dengan perencanaan SDM kesehatan dan tenaga non kesehatan. Pengadaan dan penempatan SDM di Kota Metro belum sesuai pemanfaatan dan pengembangan tenaga kesehatan pada Pasal 24 UU No.36 Tahun 2014. Kebutuhan SDM kesehatan Puskesmas Kota Metro dicukupi dengan meningkatkan sarana kesehatan puskesmas, meningkatkan kompetensi dengan pendidikan dan pelatihan (Pasal 9 Ayat (1) UU No.36 Tahun 2014), merancang peraturan daerah, menempatkan SDM kesehatan top down planning dan botom up planning. Kendala: kurang dukungan dalam pengembangan SDM kesehatan, jumlah SDM kesehatan kurang dari standar, kurang sinkron antara perencanaan, pengadaan dan penempatan SDM kesehatan.   Kata Kunci: Peraturan, Perencanaan, Pengadaan, Penempatan, SDM Kesehatan.
ISSN:2723-2581
2598-3105