Proses Evaluasi Penawaran Kontraktor dengan Sistem Nilai (Merit Point System)

Pemilihan calon kontraktor dalam pengadaan barang/jasa pemborongan di bidang konstruksi pada prinsipnya dilakukan dengan metode pelelangan umum pascakualifikasi, terutama proyek pemerintah. Namun, yang sering menjadi kendala dalam proses pelelangan tersebut adalah sistem evaluasi penawaran kontrakto...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Maksum Tanubrata, Milsa Setiaputri
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Kristen Maranatha 2019-03-01
Series:Jurnal Teknik Sipil
Subjects:
Online Access:https://journal.maranatha.edu/index.php/jts/article/view/1330
_version_ 1797813418878566400
author Maksum Tanubrata
Milsa Setiaputri
author_facet Maksum Tanubrata
Milsa Setiaputri
author_sort Maksum Tanubrata
collection DOAJ
description Pemilihan calon kontraktor dalam pengadaan barang/jasa pemborongan di bidang konstruksi pada prinsipnya dilakukan dengan metode pelelangan umum pascakualifikasi, terutama proyek pemerintah. Namun, yang sering menjadi kendala dalam proses pelelangan tersebut adalah sistem evaluasi penawaran kontraktor yang kurang memadai baik dari segi teknis maupun biaya sehingga dapat mengurangi kualitas pekerjaan yang dilaksanakan. Sistem nilai (Merit Point System) merupakan salah satu sistem evaluasi penawaran dengan menilai aspek administrasi, teknis dan biaya secara rinci sesuai dengan Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Kepmen Kimpraswil No. 257 Tahun 2004 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi. Penilaian dilakukan dengan cara memberikan bobot penilaian terhadap aspek teknis dan biaya berdasarkan tingkat kompleksitas dan kebutuhan proyek, tetapi tidak menyimpang dari peraturan pemerintah serta kriteria yang ditetapkan oleh panitia pengadaan. Pada pengadaan proyek Pembangunan Gedung Kuliah Kampus Politeknik Negeri Bandung Tahap I, evaluasi dilakukan terhadap 3 (tiga) urutan calon kontraktor yang memperoleh nilai tertinggi dengan perbandingan persentase bobot evaluasi teknis dan biaya sebesar 70:30. Dalam penelitian ini ditentukan kombinasi lain dari perbandingan bobot tersebut yaitu 60:40 dan 80:20 untuk mengetahui pengaruhnya terhadap nilai dan urutan calon kontraktor. Hasil evaluasi terhadap ketiga perbandingan bobot teknis dan biaya tersebut menyimpulkan bahwa perbandingan bobot 60:40 hanya mengubah nilai dari setiap aspek tetapi tidak mengubah urutan calon kontraktor, sedangkan perbandingan bobot 80:20 mengubah nilai maupun urutan calon kontraktor.
first_indexed 2024-03-13T07:52:41Z
format Article
id doaj.art-0bdcee900b12476ba6c74b892cf5a5de
institution Directory Open Access Journal
issn 1411-9331
2549-7219
language English
last_indexed 2024-03-13T07:52:41Z
publishDate 2019-03-01
publisher Universitas Kristen Maranatha
record_format Article
series Jurnal Teknik Sipil
spelling doaj.art-0bdcee900b12476ba6c74b892cf5a5de2023-06-02T09:51:37ZengUniversitas Kristen MaranathaJurnal Teknik Sipil1411-93312549-72192019-03-01627910010.28932/jts.v6i2.1330973Proses Evaluasi Penawaran Kontraktor dengan Sistem Nilai (Merit Point System)Maksum TanubrataMilsa SetiaputriPemilihan calon kontraktor dalam pengadaan barang/jasa pemborongan di bidang konstruksi pada prinsipnya dilakukan dengan metode pelelangan umum pascakualifikasi, terutama proyek pemerintah. Namun, yang sering menjadi kendala dalam proses pelelangan tersebut adalah sistem evaluasi penawaran kontraktor yang kurang memadai baik dari segi teknis maupun biaya sehingga dapat mengurangi kualitas pekerjaan yang dilaksanakan. Sistem nilai (Merit Point System) merupakan salah satu sistem evaluasi penawaran dengan menilai aspek administrasi, teknis dan biaya secara rinci sesuai dengan Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Kepmen Kimpraswil No. 257 Tahun 2004 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi. Penilaian dilakukan dengan cara memberikan bobot penilaian terhadap aspek teknis dan biaya berdasarkan tingkat kompleksitas dan kebutuhan proyek, tetapi tidak menyimpang dari peraturan pemerintah serta kriteria yang ditetapkan oleh panitia pengadaan. Pada pengadaan proyek Pembangunan Gedung Kuliah Kampus Politeknik Negeri Bandung Tahap I, evaluasi dilakukan terhadap 3 (tiga) urutan calon kontraktor yang memperoleh nilai tertinggi dengan perbandingan persentase bobot evaluasi teknis dan biaya sebesar 70:30. Dalam penelitian ini ditentukan kombinasi lain dari perbandingan bobot tersebut yaitu 60:40 dan 80:20 untuk mengetahui pengaruhnya terhadap nilai dan urutan calon kontraktor. Hasil evaluasi terhadap ketiga perbandingan bobot teknis dan biaya tersebut menyimpulkan bahwa perbandingan bobot 60:40 hanya mengubah nilai dari setiap aspek tetapi tidak mengubah urutan calon kontraktor, sedangkan perbandingan bobot 80:20 mengubah nilai maupun urutan calon kontraktor.https://journal.maranatha.edu/index.php/jts/article/view/1330evaluasi penawaran kontraktor, sistem nilai, pelelangan umum, pascakualifikasi, bobot, evaluasi teknis dan biaya.
spellingShingle Maksum Tanubrata
Milsa Setiaputri
Proses Evaluasi Penawaran Kontraktor dengan Sistem Nilai (Merit Point System)
Jurnal Teknik Sipil
evaluasi penawaran kontraktor, sistem nilai, pelelangan umum, pascakualifikasi, bobot, evaluasi teknis dan biaya.
title Proses Evaluasi Penawaran Kontraktor dengan Sistem Nilai (Merit Point System)
title_full Proses Evaluasi Penawaran Kontraktor dengan Sistem Nilai (Merit Point System)
title_fullStr Proses Evaluasi Penawaran Kontraktor dengan Sistem Nilai (Merit Point System)
title_full_unstemmed Proses Evaluasi Penawaran Kontraktor dengan Sistem Nilai (Merit Point System)
title_short Proses Evaluasi Penawaran Kontraktor dengan Sistem Nilai (Merit Point System)
title_sort proses evaluasi penawaran kontraktor dengan sistem nilai merit point system
topic evaluasi penawaran kontraktor, sistem nilai, pelelangan umum, pascakualifikasi, bobot, evaluasi teknis dan biaya.
url https://journal.maranatha.edu/index.php/jts/article/view/1330
work_keys_str_mv AT maksumtanubrata prosesevaluasipenawarankontraktordengansistemnilaimeritpointsystem
AT milsasetiaputri prosesevaluasipenawarankontraktordengansistemnilaimeritpointsystem