Analisis Implementasi Nilai-Nilai Budaya Hukum dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara: Studi Kritis Pendekatan Masyarakat, Budaya dan Hukum

Riset ini bertujuan untuk menakar secara teoritis korelasi masyarakat, budaya dan hukum dalam dimensi teori dan praktik. Dalam tataran praktis, hukum sebagai manifestasi produk budaya sejatinya menjadi pedoman masyarakat dalam menjalani kehidupan sosial. Oleh sebab itu, pernyataan hukum sebagai pro...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Syafri Hariansah
Format: Article
Language:English
Published: Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya 2022-04-01
Series:Krtha Bhayangkara
Subjects:
Online Access:http://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/1000
Description
Summary:Riset ini bertujuan untuk menakar secara teoritis korelasi masyarakat, budaya dan hukum dalam dimensi teori dan praktik. Dalam tataran praktis, hukum sebagai manifestasi produk budaya sejatinya menjadi pedoman masyarakat dalam menjalani kehidupan sosial. Oleh sebab itu, pernyataan hukum sebagai produk budaya tentunya sejalan dengan pandangan Rescoe Pound tentang tujuan utama hukum yakni sebagai sarana rekayasa sosial. Selain pandangan Roscoe Pound, untuk mempertajam kajian dalam penelitian ini, teori sistem hukum Friedman menjadi salah satu pisau analisis dalam menjawab fenomena hukum kongkret yang terjadi di tengah masyarakat saat ini. Secara umum penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-legal, yakni dengan berupaya memahami hukum sebagai bentuk fenomena sosial. Pedekataan sosio-legal dalam metode ini digunakan sebagai upaya untuk melakukan pendalaman dari seluruh aspek pembentukan hukum sampai dengan implementasi hukum itu sendiri dalam masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa masyarakat, budaya dan hukum merupakan tiga unsur yang memiliki keterikatan satu sama lainnya. Interaksi sosial dalam masyarakat melahirkan budaya, sedangkan hukum merupakan hasil karya dari masyarakat yang berbudaya. Dalam kehidupan sehari-hari, sikap dan perilaku masyarakat dapat mempengaruhi atau membentuk persepsi hukum itu sendiri.
ISSN:1978-8991
2721-5784