KEBIJAKAN FORMULASI SANKSI TINDAKAN BAGI PENGGUNA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA
Abstract Drug abusers to yourself (addicts) basically get bail rehabilitation but the criminal provisions of Article 127 of Law Repulik Indonesian law number 35 of 2009 on Narcotics with the threat of imprisonment . In the practice of law enforcement when someone is abusing narcotics for yourself a...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Brawijaya
2015-06-01
|
Series: | Arena Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | http://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/159 |
_version_ | 1797426968604442624 |
---|---|
author | Hatarto Pakpahan |
author_facet | Hatarto Pakpahan |
author_sort | Hatarto Pakpahan |
collection | DOAJ |
description | Abstract
Drug abusers to yourself (addicts) basically get bail rehabilitation but the criminal provisions of Article 127 of Law Repulik Indonesian law number 35 of 2009 on Narcotics with the threat of imprisonment . In the practice of law enforcement when someone is abusing narcotics for yourself also applied criminal Article 111 and Article 112 or Article 114 because even meet the elements of: have, save,master, and or buy. This paper aims to find , test and analyze whether the sanctions measures can be used as an alternative form of sanctions, and the sanctions that can be used as an alternative sanction in the reformulation of narcotic crime in the future . This paper is made based on the results of research using the normative with Statute Approach, Case Approach , Conceptual Approach and Comparative Approach . The results showed that the drug abusers themselves should only be penalized in the form of medical rehabilitation measures and social rehabilitation for drug abusers are victims as well as sick people who should get treatment so it can recover . Although his actions comply with Article 111 and Article 112 or Article 114 even if the mens rea is to be used for the actors themselves to be in rehab.
Key words: abusers, victims, narcotics, rehabilitation
Abstrak
Penyalah guna narkotika bagi diri sendiri (pecandu)pada dasarnya mendapatkan jaminan rehabilitasi akan tetapi dalam ketentuan pidana pasal 127 undang undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara. Dalam praktek ketika seseorang yang menyalahgunakan narkotika bagi diri sendiri juga diterapkan pidana pasal 111 dan atau pasal 112 bahkan pasal 114 karena juga memenuhi unsur “memiliki”, “menyimpan”, “menguasai” dan atau “membeli”.Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui, menguji dan menganalisis apakah sanksi tindakan dapat dijadikan sebagai alternatif sanksi serta bentuk sanksi tindakan yang dapat dijadikan sebagai sanksi alternatif dalam reformulasi tindak pidana narkotika dimasa mendatang.Tulisan ini dibuat berdasarkan hasil penelitian normatif yang menggunakan pendekatan Statute Approach, case Approach, Conceptual approach dan komparatif Approach.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penyalah guna narkotika bagi diri harusnya hanya dikenakan sanksi tindakan berupa rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial karena penyalah guna narkotika adalah korban sekaligus sebagai orang sakit yang harus mendapatkan pengobatan sehingga dapat pulih kembali. Sekalipun perbuatannya memenuhi pasal 111 dan atau pasal 112 maupun pasal 114 jika sikap bathin (mens rea) pelaku adalah untuk digunakan bagi diri sendiri harus di rehabilitasi.
Kata kunci: penyalah guna, korban, narkotika, rehabilitasi |
first_indexed | 2024-03-09T08:37:31Z |
format | Article |
id | doaj.art-0c2d4497cbfe44a1a16b7a81a645d885 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 0126-0235 2527-4406 |
language | English |
last_indexed | 2024-03-09T08:37:31Z |
publishDate | 2015-06-01 |
publisher | Universitas Brawijaya |
record_format | Article |
series | Arena Hukum |
spelling | doaj.art-0c2d4497cbfe44a1a16b7a81a645d8852023-12-02T17:40:25ZengUniversitas BrawijayaArena Hukum0126-02352527-44062015-06-017222524610.21776/ub.arenahukum.2014.00702.5148KEBIJAKAN FORMULASI SANKSI TINDAKAN BAGI PENGGUNA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKAHatarto PakpahanAbstract Drug abusers to yourself (addicts) basically get bail rehabilitation but the criminal provisions of Article 127 of Law Repulik Indonesian law number 35 of 2009 on Narcotics with the threat of imprisonment . In the practice of law enforcement when someone is abusing narcotics for yourself also applied criminal Article 111 and Article 112 or Article 114 because even meet the elements of: have, save,master, and or buy. This paper aims to find , test and analyze whether the sanctions measures can be used as an alternative form of sanctions, and the sanctions that can be used as an alternative sanction in the reformulation of narcotic crime in the future . This paper is made based on the results of research using the normative with Statute Approach, Case Approach , Conceptual Approach and Comparative Approach . The results showed that the drug abusers themselves should only be penalized in the form of medical rehabilitation measures and social rehabilitation for drug abusers are victims as well as sick people who should get treatment so it can recover . Although his actions comply with Article 111 and Article 112 or Article 114 even if the mens rea is to be used for the actors themselves to be in rehab. Key words: abusers, victims, narcotics, rehabilitation Abstrak Penyalah guna narkotika bagi diri sendiri (pecandu)pada dasarnya mendapatkan jaminan rehabilitasi akan tetapi dalam ketentuan pidana pasal 127 undang undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara. Dalam praktek ketika seseorang yang menyalahgunakan narkotika bagi diri sendiri juga diterapkan pidana pasal 111 dan atau pasal 112 bahkan pasal 114 karena juga memenuhi unsur “memiliki”, “menyimpan”, “menguasai” dan atau “membeli”.Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui, menguji dan menganalisis apakah sanksi tindakan dapat dijadikan sebagai alternatif sanksi serta bentuk sanksi tindakan yang dapat dijadikan sebagai sanksi alternatif dalam reformulasi tindak pidana narkotika dimasa mendatang.Tulisan ini dibuat berdasarkan hasil penelitian normatif yang menggunakan pendekatan Statute Approach, case Approach, Conceptual approach dan komparatif Approach.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penyalah guna narkotika bagi diri harusnya hanya dikenakan sanksi tindakan berupa rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial karena penyalah guna narkotika adalah korban sekaligus sebagai orang sakit yang harus mendapatkan pengobatan sehingga dapat pulih kembali. Sekalipun perbuatannya memenuhi pasal 111 dan atau pasal 112 maupun pasal 114 jika sikap bathin (mens rea) pelaku adalah untuk digunakan bagi diri sendiri harus di rehabilitasi. Kata kunci: penyalah guna, korban, narkotika, rehabilitasihttp://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/159Narkotika |
spellingShingle | Hatarto Pakpahan KEBIJAKAN FORMULASI SANKSI TINDAKAN BAGI PENGGUNA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA Arena Hukum Narkotika |
title | KEBIJAKAN FORMULASI SANKSI TINDAKAN BAGI PENGGUNA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA |
title_full | KEBIJAKAN FORMULASI SANKSI TINDAKAN BAGI PENGGUNA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA |
title_fullStr | KEBIJAKAN FORMULASI SANKSI TINDAKAN BAGI PENGGUNA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA |
title_full_unstemmed | KEBIJAKAN FORMULASI SANKSI TINDAKAN BAGI PENGGUNA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA |
title_short | KEBIJAKAN FORMULASI SANKSI TINDAKAN BAGI PENGGUNA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA |
title_sort | kebijakan formulasi sanksi tindakan bagi pengguna dalam tindak pidana narkotika |
topic | Narkotika |
url | http://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/159 |
work_keys_str_mv | AT hatartopakpahan kebijakanformulasisanksitindakanbagipenggunadalamtindakpidananarkotika |