KEBIJAKAN FORMULASI SANKSI TINDAKAN BAGI PENGGUNA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Abstract Drug abusers to yourself (addicts) basically get bail rehabilitation but the criminal provisions of Article 127 of Law Repulik Indonesian law number 35 of 2009 on Narcotics with the threat of imprisonment . In the practice of law enforcement when someone is abusing narcotics for yourself a...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Hatarto Pakpahan
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Brawijaya 2015-06-01
Series:Arena Hukum
Subjects:
Online Access:http://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/159
_version_ 1797426968604442624
author Hatarto Pakpahan
author_facet Hatarto Pakpahan
author_sort Hatarto Pakpahan
collection DOAJ
description Abstract Drug abusers to yourself (addicts) basically get bail rehabilitation but the criminal provisions of Article 127 of Law Repulik Indonesian law number 35 of 2009 on Narcotics with the threat of imprisonment . In the practice of law enforcement when someone is abusing narcotics for yourself also applied criminal Article 111 and Article 112 or Article 114 because even meet the elements of:  have, save,master, and or buy. This paper aims to find , test and analyze whether the sanctions measures can be used as an alternative form of sanctions, and the sanctions that can be used as an alternative sanction in the reformulation of narcotic crime in the future . This paper is made based on the results of research using the normative with Statute Approach, Case Approach , Conceptual Approach and Comparative Approach . The results showed that the drug abusers themselves should only be penalized in the form of medical rehabilitation measures and social rehabilitation for drug abusers are victims as well as sick people who should get treatment so it can recover . Although his actions comply with Article 111 and Article 112 or Article 114 even if the mens rea is to be used for the actors themselves to be in rehab. Key words: abusers, victims, narcotics, rehabilitation   Abstrak Penyalah guna narkotika bagi diri sendiri (pecandu)pada dasarnya mendapatkan jaminan rehabilitasi akan tetapi dalam ketentuan pidana pasal 127 undang undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara. Dalam praktek ketika seseorang yang menyalahgunakan narkotika bagi diri sendiri juga diterapkan pidana pasal 111 dan atau pasal 112 bahkan pasal 114 karena juga memenuhi unsur “memiliki”, “menyimpan”, “menguasai” dan atau “membeli”.Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui, menguji dan menganalisis apakah sanksi tindakan dapat dijadikan sebagai alternatif sanksi serta bentuk sanksi tindakan yang dapat dijadikan sebagai sanksi alternatif dalam reformulasi tindak pidana narkotika dimasa mendatang.Tulisan ini dibuat berdasarkan hasil penelitian normatif yang menggunakan pendekatan Statute Approach, case Approach,  Conceptual approach dan komparatif Approach.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penyalah guna narkotika bagi diri harusnya hanya dikenakan sanksi tindakan berupa rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial karena penyalah guna narkotika adalah korban sekaligus sebagai orang sakit yang harus mendapatkan pengobatan sehingga dapat pulih kembali. Sekalipun perbuatannya memenuhi pasal 111 dan atau pasal 112 maupun pasal 114 jika sikap bathin (mens rea) pelaku adalah untuk digunakan bagi diri sendiri harus di rehabilitasi. Kata kunci: penyalah guna, korban, narkotika, rehabilitasi
first_indexed 2024-03-09T08:37:31Z
format Article
id doaj.art-0c2d4497cbfe44a1a16b7a81a645d885
institution Directory Open Access Journal
issn 0126-0235
2527-4406
language English
last_indexed 2024-03-09T08:37:31Z
publishDate 2015-06-01
publisher Universitas Brawijaya
record_format Article
series Arena Hukum
spelling doaj.art-0c2d4497cbfe44a1a16b7a81a645d8852023-12-02T17:40:25ZengUniversitas BrawijayaArena Hukum0126-02352527-44062015-06-017222524610.21776/ub.arenahukum.2014.00702.5148KEBIJAKAN FORMULASI SANKSI TINDAKAN BAGI PENGGUNA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKAHatarto PakpahanAbstract Drug abusers to yourself (addicts) basically get bail rehabilitation but the criminal provisions of Article 127 of Law Repulik Indonesian law number 35 of 2009 on Narcotics with the threat of imprisonment . In the practice of law enforcement when someone is abusing narcotics for yourself also applied criminal Article 111 and Article 112 or Article 114 because even meet the elements of:  have, save,master, and or buy. This paper aims to find , test and analyze whether the sanctions measures can be used as an alternative form of sanctions, and the sanctions that can be used as an alternative sanction in the reformulation of narcotic crime in the future . This paper is made based on the results of research using the normative with Statute Approach, Case Approach , Conceptual Approach and Comparative Approach . The results showed that the drug abusers themselves should only be penalized in the form of medical rehabilitation measures and social rehabilitation for drug abusers are victims as well as sick people who should get treatment so it can recover . Although his actions comply with Article 111 and Article 112 or Article 114 even if the mens rea is to be used for the actors themselves to be in rehab. Key words: abusers, victims, narcotics, rehabilitation   Abstrak Penyalah guna narkotika bagi diri sendiri (pecandu)pada dasarnya mendapatkan jaminan rehabilitasi akan tetapi dalam ketentuan pidana pasal 127 undang undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara. Dalam praktek ketika seseorang yang menyalahgunakan narkotika bagi diri sendiri juga diterapkan pidana pasal 111 dan atau pasal 112 bahkan pasal 114 karena juga memenuhi unsur “memiliki”, “menyimpan”, “menguasai” dan atau “membeli”.Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui, menguji dan menganalisis apakah sanksi tindakan dapat dijadikan sebagai alternatif sanksi serta bentuk sanksi tindakan yang dapat dijadikan sebagai sanksi alternatif dalam reformulasi tindak pidana narkotika dimasa mendatang.Tulisan ini dibuat berdasarkan hasil penelitian normatif yang menggunakan pendekatan Statute Approach, case Approach,  Conceptual approach dan komparatif Approach.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penyalah guna narkotika bagi diri harusnya hanya dikenakan sanksi tindakan berupa rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial karena penyalah guna narkotika adalah korban sekaligus sebagai orang sakit yang harus mendapatkan pengobatan sehingga dapat pulih kembali. Sekalipun perbuatannya memenuhi pasal 111 dan atau pasal 112 maupun pasal 114 jika sikap bathin (mens rea) pelaku adalah untuk digunakan bagi diri sendiri harus di rehabilitasi. Kata kunci: penyalah guna, korban, narkotika, rehabilitasihttp://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/159Narkotika
spellingShingle Hatarto Pakpahan
KEBIJAKAN FORMULASI SANKSI TINDAKAN BAGI PENGGUNA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA
Arena Hukum
Narkotika
title KEBIJAKAN FORMULASI SANKSI TINDAKAN BAGI PENGGUNA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA
title_full KEBIJAKAN FORMULASI SANKSI TINDAKAN BAGI PENGGUNA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA
title_fullStr KEBIJAKAN FORMULASI SANKSI TINDAKAN BAGI PENGGUNA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA
title_full_unstemmed KEBIJAKAN FORMULASI SANKSI TINDAKAN BAGI PENGGUNA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA
title_short KEBIJAKAN FORMULASI SANKSI TINDAKAN BAGI PENGGUNA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA
title_sort kebijakan formulasi sanksi tindakan bagi pengguna dalam tindak pidana narkotika
topic Narkotika
url http://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/159
work_keys_str_mv AT hatartopakpahan kebijakanformulasisanksitindakanbagipenggunadalamtindakpidananarkotika