Globalisasi, Perdagangan Bebas, Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi nasional serta menghadapi perubahan perekonomian global, pada tanggal 27 April 2007 diterbitkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal menggantikan Undang-undang Penanaman Modal Asing dan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri untuk...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Syprianus Aristeus
Format: Article
Language:English
Published: Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM 2017-06-01
Series:Jurnal Penelitian Hukum De Jure
Subjects:
Online Access:https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/265
_version_ 1797819930133921792
author Syprianus Aristeus
author_facet Syprianus Aristeus
author_sort Syprianus Aristeus
collection DOAJ
description Dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi nasional serta menghadapi perubahan perekonomian global, pada tanggal 27 April 2007 diterbitkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal menggantikan Undang-undang Penanaman Modal Asing dan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri untuk menarik investasi dan menanamkan modalnya di Indonesia. Selain memberikan insentif di bidang perpajakan dan pabean juga memberi kemudahan dalam tata cara pemberian izin penanaman modal. Adapun makalah ini membahas mengenai penerapan pelayanan terpadu satu pintu yang telah memberikan kemudahan bagi investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia yang pelaksanaannya ternyata mempergunakan nama atau istilah yang berbeda-beda oleh badan yang menanganinya. Adapun penerapan perizinan penanaman modal di masa yang akan datang harus dapat memberikan kemudahan kepada para penanam modal di wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia secara pelayanan terpadu satu pintu dengan mengubah atau mengganti Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009.
first_indexed 2024-03-13T09:29:51Z
format Article
id doaj.art-0f3a86630dcc4c26896c1005922073fd
institution Directory Open Access Journal
issn 1410-5632
2579-8561
language English
last_indexed 2024-03-13T09:29:51Z
publishDate 2017-06-01
publisher Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
record_format Article
series Jurnal Penelitian Hukum De Jure
spelling doaj.art-0f3a86630dcc4c26896c1005922073fd2023-05-26T01:41:42ZengBadan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAMJurnal Penelitian Hukum De Jure1410-56322579-85612017-06-0117220923010.30641/dejure.2017.V17.209-230108Globalisasi, Perdagangan Bebas, Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu PintuSyprianus Aristeus0Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAMDalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi nasional serta menghadapi perubahan perekonomian global, pada tanggal 27 April 2007 diterbitkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal menggantikan Undang-undang Penanaman Modal Asing dan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri untuk menarik investasi dan menanamkan modalnya di Indonesia. Selain memberikan insentif di bidang perpajakan dan pabean juga memberi kemudahan dalam tata cara pemberian izin penanaman modal. Adapun makalah ini membahas mengenai penerapan pelayanan terpadu satu pintu yang telah memberikan kemudahan bagi investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia yang pelaksanaannya ternyata mempergunakan nama atau istilah yang berbeda-beda oleh badan yang menanganinya. Adapun penerapan perizinan penanaman modal di masa yang akan datang harus dapat memberikan kemudahan kepada para penanam modal di wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia secara pelayanan terpadu satu pintu dengan mengubah atau mengganti Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009.https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/265penanaman modal, pelayanan satu pintu
spellingShingle Syprianus Aristeus
Globalisasi, Perdagangan Bebas, Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Jurnal Penelitian Hukum De Jure
penanaman modal, pelayanan satu pintu
title Globalisasi, Perdagangan Bebas, Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
title_full Globalisasi, Perdagangan Bebas, Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
title_fullStr Globalisasi, Perdagangan Bebas, Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
title_full_unstemmed Globalisasi, Perdagangan Bebas, Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
title_short Globalisasi, Perdagangan Bebas, Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
title_sort globalisasi perdagangan bebas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
topic penanaman modal, pelayanan satu pintu
url https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/265
work_keys_str_mv AT syprianusaristeus globalisasiperdaganganbebaspenanamanmodaldanpelayananterpadusatupintu