Upaya Penanggulangan Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan

Isu aktual mengenai kerusuhan yang terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan  dari waktu ke waktu menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat dan meresahkan. Upaya pembenahan berbagai sarana dan prasarana yang seharusnya diselenggarakan pemerintah belum memenuhi harapan bagi narapidana dalam meng...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ulang Mangun Sosiawan
Format: Article
Language:English
Published: Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM 2017-09-01
Series:Jurnal Penelitian Hukum De Jure
Subjects:
Online Access:https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/238
_version_ 1797819930584809472
author Ulang Mangun Sosiawan
author_facet Ulang Mangun Sosiawan
author_sort Ulang Mangun Sosiawan
collection DOAJ
description Isu aktual mengenai kerusuhan yang terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan  dari waktu ke waktu menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat dan meresahkan. Upaya pembenahan berbagai sarana dan prasarana yang seharusnya diselenggarakan pemerintah belum memenuhi harapan bagi narapidana dalam menghadapi over kapasitas, hingga saat ini jajaran Pemasyarakatan senantiasa bergerak untuk mengatasi berbagai masalah tersebut, segala  bentuk upaya telah dilakukan, namun dianggap masih belum menyentuh akar permasalahan secara baik dan tuntas. Permasalahannya adalah Apa yang menjadi penyebab kerusuhan? Bagaimana upaya penanggulangan kerusuhan serta langkah-langkah mengantisipasinya? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, empiris, yaitu dengan meneliti data sekunder dan data primer yang ada di lapangan. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor terjadinya kerusuhan disebabkan karena, (1) over kapasitas dan perbandingan jumlah petugas dan penghuni lembaga pemasyarakatan yang sangat tinggi; (2) Pemahaman terhadap uraian tugas dan nilai-nilai HAM tidak merata, pelaksaaan tugas cenderung berdasarkan kebiasaan, dan kurang perhatian terhadap kebutuhan narapidana; (3) Kesejahteraan petugas dan keinginan narapidana yang kuat untuk mendapatkan kebebasan/kelonggaran, menimbulkan kecenderungan tumbuhnya hubungan pribadi yang berlebihan dan memungkinkan terjadinya kolusi,  perbedaan perlakuan, persaingan tidak sehat, dan kecemburuan sosial; (4) Situasi dan kondisi yang monoton dan berlangsung lama, mengakibatkan rasa bosan, stress yang berkepanjangan, perilaku apatis, malas, tidak patuh. Upaya penanggulangan dan mengantisipasinya dengan cara preventif dan represif. Saran yang disampaikan dalam penelitian ini adalah pentingnya relokasi ulang pembangunan lembaga pemasyarakatan; peningkatan SDM petugas pemasyarakatan; pemenuhan kebutuhan dasar WBP berupa pangan, sandang dan hunian; serta Revisi Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
first_indexed 2024-03-13T09:29:51Z
format Article
id doaj.art-0fff697f36864005b3378b41fa48d4a2
institution Directory Open Access Journal
issn 1410-5632
2579-8561
language English
last_indexed 2024-03-13T09:29:51Z
publishDate 2017-09-01
publisher Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
record_format Article
series Jurnal Penelitian Hukum De Jure
spelling doaj.art-0fff697f36864005b3378b41fa48d4a22023-05-26T01:41:42ZengBadan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAMJurnal Penelitian Hukum De Jure1410-56322579-85612017-09-0117336537910.30641/dejure.2017.V17.365-379130Upaya Penanggulangan Kerusuhan di Lembaga PemasyarakatanUlang Mangun Sosiawan0Pusat Litbang Hukum, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAMIsu aktual mengenai kerusuhan yang terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan  dari waktu ke waktu menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat dan meresahkan. Upaya pembenahan berbagai sarana dan prasarana yang seharusnya diselenggarakan pemerintah belum memenuhi harapan bagi narapidana dalam menghadapi over kapasitas, hingga saat ini jajaran Pemasyarakatan senantiasa bergerak untuk mengatasi berbagai masalah tersebut, segala  bentuk upaya telah dilakukan, namun dianggap masih belum menyentuh akar permasalahan secara baik dan tuntas. Permasalahannya adalah Apa yang menjadi penyebab kerusuhan? Bagaimana upaya penanggulangan kerusuhan serta langkah-langkah mengantisipasinya? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, empiris, yaitu dengan meneliti data sekunder dan data primer yang ada di lapangan. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor terjadinya kerusuhan disebabkan karena, (1) over kapasitas dan perbandingan jumlah petugas dan penghuni lembaga pemasyarakatan yang sangat tinggi; (2) Pemahaman terhadap uraian tugas dan nilai-nilai HAM tidak merata, pelaksaaan tugas cenderung berdasarkan kebiasaan, dan kurang perhatian terhadap kebutuhan narapidana; (3) Kesejahteraan petugas dan keinginan narapidana yang kuat untuk mendapatkan kebebasan/kelonggaran, menimbulkan kecenderungan tumbuhnya hubungan pribadi yang berlebihan dan memungkinkan terjadinya kolusi,  perbedaan perlakuan, persaingan tidak sehat, dan kecemburuan sosial; (4) Situasi dan kondisi yang monoton dan berlangsung lama, mengakibatkan rasa bosan, stress yang berkepanjangan, perilaku apatis, malas, tidak patuh. Upaya penanggulangan dan mengantisipasinya dengan cara preventif dan represif. Saran yang disampaikan dalam penelitian ini adalah pentingnya relokasi ulang pembangunan lembaga pemasyarakatan; peningkatan SDM petugas pemasyarakatan; pemenuhan kebutuhan dasar WBP berupa pangan, sandang dan hunian; serta Revisi Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/238penanggulangan kerusuhanlembaga pemasyarakatan
spellingShingle Ulang Mangun Sosiawan
Upaya Penanggulangan Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan
Jurnal Penelitian Hukum De Jure
penanggulangan kerusuhan
lembaga pemasyarakatan
title Upaya Penanggulangan Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan
title_full Upaya Penanggulangan Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan
title_fullStr Upaya Penanggulangan Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan
title_full_unstemmed Upaya Penanggulangan Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan
title_short Upaya Penanggulangan Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan
title_sort upaya penanggulangan kerusuhan di lembaga pemasyarakatan
topic penanggulangan kerusuhan
lembaga pemasyarakatan
url https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/238
work_keys_str_mv AT ulangmangunsosiawan upayapenanggulangankerusuhandilembagapemasyarakatan