IMPLIKASI PENAFSIRAN UNDANG-UNDANG OLEH HAKIM PRAPERADILAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI

The judge in deciding a case can perform all the legal interpretation is not explicitly defined in the legislation. On the basis of any decision that has been set by the judge, then the decision must be accountable. But in Decision No:04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel, Budi Gunawan pretrial matters relate...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Yusi Amdani
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Gadjah Mada 2016-02-01
Series:Mimbar Hukum
Subjects:
Online Access:https://jurnal.ugm.ac.id/jmh/article/view/15872
_version_ 1818771841122041856
author Yusi Amdani
author_facet Yusi Amdani
author_sort Yusi Amdani
collection DOAJ
description The judge in deciding a case can perform all the legal interpretation is not explicitly defined in the legislation. On the basis of any decision that has been set by the judge, then the decision must be accountable. But in Decision No:04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel, Budi Gunawan pretrial matters related to the Commission, the judge has made a legal interpretation considered contrary to the Criminal Code itself. Judge did interpretation of the Code of Criminal Procedure, on the status of Budi Gunawan as a suspect corruption. The decision has weak the authority of the Commission and the bad in the criminal justice system. Hakim dalam memutuskan suatu perkara dapat melakukan penafsiran hukum sepanjang belum ditentukan secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Atas dasar setiap putusan yang telah ditetapkan oleh hakim, maka putusan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan. Namun dalam Putusan No: 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel, terkait perkara praperadilan Budi Gunawan terhadap KPK, hakim telah melakukan penafsiran hukum yang dinilai bertentangan dengan KUHAP sendiri. Hakim melakukan penafsiran terhadap KUHAP, atas status Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Putusan tersebut telah melemahkan kewenangan KPK dan berakibat buruk dalam sistem peradilan pidana.
first_indexed 2024-12-18T09:59:52Z
format Article
id doaj.art-1436faf454ef4f28a5c058bbd03d1ffa
institution Directory Open Access Journal
issn 0852-100X
2443-0994
language English
last_indexed 2024-12-18T09:59:52Z
publishDate 2016-02-01
publisher Universitas Gadjah Mada
record_format Article
series Mimbar Hukum
spelling doaj.art-1436faf454ef4f28a5c058bbd03d1ffa2022-12-21T21:11:41ZengUniversitas Gadjah MadaMimbar Hukum0852-100X2443-09942016-02-0127345947110.22146/jmh.1587210969IMPLIKASI PENAFSIRAN UNDANG-UNDANG OLEH HAKIM PRAPERADILAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSIYusi Amdani0Bagian Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Samudra, Langsa, Aceh Jalan Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa AcehThe judge in deciding a case can perform all the legal interpretation is not explicitly defined in the legislation. On the basis of any decision that has been set by the judge, then the decision must be accountable. But in Decision No:04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel, Budi Gunawan pretrial matters related to the Commission, the judge has made a legal interpretation considered contrary to the Criminal Code itself. Judge did interpretation of the Code of Criminal Procedure, on the status of Budi Gunawan as a suspect corruption. The decision has weak the authority of the Commission and the bad in the criminal justice system. Hakim dalam memutuskan suatu perkara dapat melakukan penafsiran hukum sepanjang belum ditentukan secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Atas dasar setiap putusan yang telah ditetapkan oleh hakim, maka putusan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan. Namun dalam Putusan No: 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel, terkait perkara praperadilan Budi Gunawan terhadap KPK, hakim telah melakukan penafsiran hukum yang dinilai bertentangan dengan KUHAP sendiri. Hakim melakukan penafsiran terhadap KUHAP, atas status Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Putusan tersebut telah melemahkan kewenangan KPK dan berakibat buruk dalam sistem peradilan pidana.https://jurnal.ugm.ac.id/jmh/article/view/15872interpretation, pretrial, corruption, penafsiran, praperadilan, tindak pidana korupsi
spellingShingle Yusi Amdani
IMPLIKASI PENAFSIRAN UNDANG-UNDANG OLEH HAKIM PRAPERADILAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
Mimbar Hukum
interpretation, pretrial, corruption, penafsiran, praperadilan, tindak pidana korupsi
title IMPLIKASI PENAFSIRAN UNDANG-UNDANG OLEH HAKIM PRAPERADILAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
title_full IMPLIKASI PENAFSIRAN UNDANG-UNDANG OLEH HAKIM PRAPERADILAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
title_fullStr IMPLIKASI PENAFSIRAN UNDANG-UNDANG OLEH HAKIM PRAPERADILAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
title_full_unstemmed IMPLIKASI PENAFSIRAN UNDANG-UNDANG OLEH HAKIM PRAPERADILAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
title_short IMPLIKASI PENAFSIRAN UNDANG-UNDANG OLEH HAKIM PRAPERADILAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
title_sort implikasi penafsiran undang undang oleh hakim praperadilan dalam perkara tindak pidana korupsi
topic interpretation, pretrial, corruption, penafsiran, praperadilan, tindak pidana korupsi
url https://jurnal.ugm.ac.id/jmh/article/view/15872
work_keys_str_mv AT yusiamdani implikasipenafsiranundangundangolehhakimpraperadilandalamperkaratindakpidanakorupsi