PENGGUNAAN MEDIA ELEKTRONIKA DALAM MENENTUKAN PELAKSANAAN WAKTU IBADAH MENURUT HUKUM ISLAM

Adanya keanekaragaman terhadap persoalan hisab dan rukyat ketika menentukan pelaksanaan waktu ibadah. Di mana keanekaragaman itu memicu beragamnya metode dan cara yang ditempuh, turut mengakibatkan beragamnya hasil yang diperoleh. Metode dan cara tersebut tidak lain dapat diklasifikasikan sebagai b...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Abdul Hafizh
Format: Article
Language:Arabic
Published: Pusat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Agama Islam As-Sunnah 2020-09-01
Series:Waraqat: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman
Subjects:
Online Access:https://waraqat.assunnah.ac.id/index.php/WRQ/article/view/44
_version_ 1811258153682075648
author Abdul Hafizh
author_facet Abdul Hafizh
author_sort Abdul Hafizh
collection DOAJ
description Adanya keanekaragaman terhadap persoalan hisab dan rukyat ketika menentukan pelaksanaan waktu ibadah. Di mana keanekaragaman itu memicu beragamnya metode dan cara yang ditempuh, turut mengakibatkan beragamnya hasil yang diperoleh. Metode dan cara tersebut tidak lain dapat diklasifikasikan sebagai berikut ; 1) Manual dan, 2) Modern (serba cepat dan praktis dengan bantuan media elektronika). Mengingat sains semakin berkembang dan meningkat, mengakibatkan perkembangan Ilmu Falak terus menuju kesempurnaan. Maka secara otomatis mengalami perkembangan rumus atau metode dan cara. Oleh karena itu bisa saja terjadi rumus-rumus lama tidak berlaku lagi (batal). Namun di samping itu, ada juga para ulama, kiyai yang berperan dalam menentukan waktu ibadah tetap berpegang teguh memkai metode-metode lama yang sifatnya manual. Sebab sebagai salah satu alasannya menimbang Nabi Muhammad shallallahu „alaihi wa sallam hanya mengerjakan seperti demikian. Pada hal tehnik hisab dan rukyat itu merupakan persoalan mu‟amalah (mengangkut terhadap perbuatan manusia), bukan masalah ibadah yang hanya menunggu ketetapan dari Nabi Muhammad shallallahu „alaihi wa sallam. Dengan timbulnya kesenjangan ini dalam hisab dan rukyat, maka penulis tertarik untuk mengkajinya lebih lanjut, agar masyarakat puas dan tidak lagi ribut serta membingungkan. Bentuk penelitian ini bersifat penelitian kepustakaan (Library Risearch). Data yang terkumpul diolah dengan menggunakan metode deduktif, induktif dan, analitik. Setelah melakukan penelitian penulis berkesimpulan bahwa media elektronika dapat menjawab persoalan waktu ibadah secara cepat, tepat dan akurat. Oleh karena itu perkembangan teknologi ini dapat mengubah tehnik hisab dan rukyat sepanjang tidak keluar dari prinsip Syari‟at. Selanjutnya persoalan tehnik hisab dan rukyat dapat saja berkembang menurut arus perkembangan sains dan teknologi. Jadi penggunaan media elektronika dalam menentukan pelaksanaan waktu ibadah adalah sah dan boleh.
first_indexed 2024-04-12T18:08:50Z
format Article
id doaj.art-1494f9cd7c054dfc822bd95eb4f819b2
institution Directory Open Access Journal
issn 2502-5856
2655-9196
language Arabic
last_indexed 2024-04-12T18:08:50Z
publishDate 2020-09-01
publisher Pusat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Agama Islam As-Sunnah
record_format Article
series Waraqat: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman
spelling doaj.art-1494f9cd7c054dfc822bd95eb4f819b22022-12-22T03:21:53ZaraPusat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Agama Islam As-SunnahWaraqat: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman2502-58562655-91962020-09-012110.51590/waraqat.v2i1.44PENGGUNAAN MEDIA ELEKTRONIKA DALAM MENENTUKAN PELAKSANAAN WAKTU IBADAH MENURUT HUKUM ISLAMAbdul Hafizh0STAI Balaiselasa Pesisir Selatan Adanya keanekaragaman terhadap persoalan hisab dan rukyat ketika menentukan pelaksanaan waktu ibadah. Di mana keanekaragaman itu memicu beragamnya metode dan cara yang ditempuh, turut mengakibatkan beragamnya hasil yang diperoleh. Metode dan cara tersebut tidak lain dapat diklasifikasikan sebagai berikut ; 1) Manual dan, 2) Modern (serba cepat dan praktis dengan bantuan media elektronika). Mengingat sains semakin berkembang dan meningkat, mengakibatkan perkembangan Ilmu Falak terus menuju kesempurnaan. Maka secara otomatis mengalami perkembangan rumus atau metode dan cara. Oleh karena itu bisa saja terjadi rumus-rumus lama tidak berlaku lagi (batal). Namun di samping itu, ada juga para ulama, kiyai yang berperan dalam menentukan waktu ibadah tetap berpegang teguh memkai metode-metode lama yang sifatnya manual. Sebab sebagai salah satu alasannya menimbang Nabi Muhammad shallallahu „alaihi wa sallam hanya mengerjakan seperti demikian. Pada hal tehnik hisab dan rukyat itu merupakan persoalan mu‟amalah (mengangkut terhadap perbuatan manusia), bukan masalah ibadah yang hanya menunggu ketetapan dari Nabi Muhammad shallallahu „alaihi wa sallam. Dengan timbulnya kesenjangan ini dalam hisab dan rukyat, maka penulis tertarik untuk mengkajinya lebih lanjut, agar masyarakat puas dan tidak lagi ribut serta membingungkan. Bentuk penelitian ini bersifat penelitian kepustakaan (Library Risearch). Data yang terkumpul diolah dengan menggunakan metode deduktif, induktif dan, analitik. Setelah melakukan penelitian penulis berkesimpulan bahwa media elektronika dapat menjawab persoalan waktu ibadah secara cepat, tepat dan akurat. Oleh karena itu perkembangan teknologi ini dapat mengubah tehnik hisab dan rukyat sepanjang tidak keluar dari prinsip Syari‟at. Selanjutnya persoalan tehnik hisab dan rukyat dapat saja berkembang menurut arus perkembangan sains dan teknologi. Jadi penggunaan media elektronika dalam menentukan pelaksanaan waktu ibadah adalah sah dan boleh. https://waraqat.assunnah.ac.id/index.php/WRQ/article/view/44HisabRukyatMedia Elektronika
spellingShingle Abdul Hafizh
PENGGUNAAN MEDIA ELEKTRONIKA DALAM MENENTUKAN PELAKSANAAN WAKTU IBADAH MENURUT HUKUM ISLAM
Waraqat: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman
Hisab
Rukyat
Media Elektronika
title PENGGUNAAN MEDIA ELEKTRONIKA DALAM MENENTUKAN PELAKSANAAN WAKTU IBADAH MENURUT HUKUM ISLAM
title_full PENGGUNAAN MEDIA ELEKTRONIKA DALAM MENENTUKAN PELAKSANAAN WAKTU IBADAH MENURUT HUKUM ISLAM
title_fullStr PENGGUNAAN MEDIA ELEKTRONIKA DALAM MENENTUKAN PELAKSANAAN WAKTU IBADAH MENURUT HUKUM ISLAM
title_full_unstemmed PENGGUNAAN MEDIA ELEKTRONIKA DALAM MENENTUKAN PELAKSANAAN WAKTU IBADAH MENURUT HUKUM ISLAM
title_short PENGGUNAAN MEDIA ELEKTRONIKA DALAM MENENTUKAN PELAKSANAAN WAKTU IBADAH MENURUT HUKUM ISLAM
title_sort penggunaan media elektronika dalam menentukan pelaksanaan waktu ibadah menurut hukum islam
topic Hisab
Rukyat
Media Elektronika
url https://waraqat.assunnah.ac.id/index.php/WRQ/article/view/44
work_keys_str_mv AT abdulhafizh penggunaanmediaelektronikadalammenentukanpelaksanaanwaktuibadahmenuruthukumislam