KEWENANGAN SERTA OBYEK SENGKETA DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA SETELAH ADA UU No. 30 / 2014 tentang ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

Peradilan Tata Usaha Negara memiliki kewenangan untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa di bidang tata usaha negara dan memeriksa obyek sengketa yaitu keputusan tata usaha negara. UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menambah kewenangan PTUN serta perluasan obyek seng...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Aju Putrijanti
Format: Article
Language:Indonesian
Published: University of Diponegoro, Faculty of Law 2015-10-01
Series:Masalah-Masalah Hukum
Subjects:
Online Access:https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/11451
_version_ 1818518234283900928
author Aju Putrijanti
author_facet Aju Putrijanti
author_sort Aju Putrijanti
collection DOAJ
description Peradilan Tata Usaha Negara memiliki kewenangan untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa di bidang tata usaha negara dan memeriksa obyek sengketa yaitu keputusan tata usaha negara. UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menambah kewenangan PTUN serta perluasan obyek sengketa.  Penambahan kewenangan PTUN dan perluasan obyek sengketa harus diikuti dengan sinkronisasi perundangan di bidang peradilan Administrative Court has an authority to examine, decide and settle the dispute in administrative field and the object is administrative decree. Act No. 30 Year 2014 of Governance Administration gives more authority and widen the object. This should followed with synchronized the law in Administrative Court
first_indexed 2024-12-11T01:07:13Z
format Article
id doaj.art-163903111ad648dba65ebf8cda7d0c0c
institution Directory Open Access Journal
issn 2086-2695
2527-4716
language Indonesian
last_indexed 2024-12-11T01:07:13Z
publishDate 2015-10-01
publisher University of Diponegoro, Faculty of Law
record_format Article
series Masalah-Masalah Hukum
spelling doaj.art-163903111ad648dba65ebf8cda7d0c0c2022-12-22T01:26:08ZindUniversity of Diponegoro, Faculty of LawMasalah-Masalah Hukum2086-26952527-47162015-10-0144442543010.14710/mmh.44.4.2015.425-4309179KEWENANGAN SERTA OBYEK SENGKETA DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA SETELAH ADA UU No. 30 / 2014 tentang ADMINISTRASI PEMERINTAHANAju PutrijantiPeradilan Tata Usaha Negara memiliki kewenangan untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa di bidang tata usaha negara dan memeriksa obyek sengketa yaitu keputusan tata usaha negara. UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menambah kewenangan PTUN serta perluasan obyek sengketa.  Penambahan kewenangan PTUN dan perluasan obyek sengketa harus diikuti dengan sinkronisasi perundangan di bidang peradilan Administrative Court has an authority to examine, decide and settle the dispute in administrative field and the object is administrative decree. Act No. 30 Year 2014 of Governance Administration gives more authority and widen the object. This should followed with synchronized the law in Administrative Courthttps://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/11451Kewenangan, obyek sengketa, Peradilan Tata Usaha Negara, Authority, object, Administrative Court
spellingShingle Aju Putrijanti
KEWENANGAN SERTA OBYEK SENGKETA DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA SETELAH ADA UU No. 30 / 2014 tentang ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
Masalah-Masalah Hukum
Kewenangan, obyek sengketa, Peradilan Tata Usaha Negara, Authority, object, Administrative Court
title KEWENANGAN SERTA OBYEK SENGKETA DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA SETELAH ADA UU No. 30 / 2014 tentang ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
title_full KEWENANGAN SERTA OBYEK SENGKETA DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA SETELAH ADA UU No. 30 / 2014 tentang ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
title_fullStr KEWENANGAN SERTA OBYEK SENGKETA DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA SETELAH ADA UU No. 30 / 2014 tentang ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
title_full_unstemmed KEWENANGAN SERTA OBYEK SENGKETA DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA SETELAH ADA UU No. 30 / 2014 tentang ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
title_short KEWENANGAN SERTA OBYEK SENGKETA DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA SETELAH ADA UU No. 30 / 2014 tentang ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
title_sort kewenangan serta obyek sengketa di peradilan tata usaha negara setelah ada uu no 30 2014 tentang administrasi pemerintahan
topic Kewenangan, obyek sengketa, Peradilan Tata Usaha Negara, Authority, object, Administrative Court
url https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/11451
work_keys_str_mv AT ajuputrijanti kewenangansertaobyeksengketadiperadilantatausahanegarasetelahadauuno302014tentangadministrasipemerintahan