Analisis Yuridis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/Pmk.010/2012 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015 Terkait Kewajiban Pendaftaran Fidusia
<p>Jaminan Fidusia lahir karena perkembangan sosial ekonomi masyarakat atas kebutuhan modal dan menjadi salah satu solusi jaminan pinjaman bergerak yang dianggap mampu memacu pertumbuhan ekonomi kecil. Untuk menjamin kepastian hukum pemerintah mengatur dalam Undang-undang Jaminan Fidusia dan p...
Main Author: | Ernawati - |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Trunojoyo Madura
2017-06-01
|
Series: | RechtIdee |
Subjects: | |
Online Access: | http://journal.trunojoyo.ac.id/rechtidee/article/view/2925 |
Similar Items
-
Permohonan Pendaftaran Jaminan Fidusia secara Elektronik oleh Notaris Pasca Dikeluarkannya PERMENKUMHAM Nomor 25 Tahun 2021
by: Nishka Sylviana Hartoyo, et al.
Published: (2022-06-01) -
Politik Hukum Dalam Pelaksanaan Jaminan Fidusia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999
by: Leera Sinta Mega Pamungkas
Published: (2021-02-01) -
KEABSAHAN KUASA UNTUK MENANDATANGANI AKTA OLEH LEMBAGA PEMBIAYAAN JAMINAN FIDUSIA SUATU KAJIAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2015
by: Fandy Ahmad
Published: (2018-11-01) -
EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA DALAM KAJIAN UNDANG- UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA
by: Soegianto Soegianto, et al.
Published: (2019-09-01) -
Keabsahan Sertifikat Jaminan Fidusia yang Didaftarkan Secara Elektronik
by: Nizar Apriansyah
Published: (2018-11-01)