PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT MELALUI PEMBIAYAAN MIKRO SYARIAH

Memberdayakan ekonomi umat berarti mengembangkan sistem ekonomi dari umat oleh umat sendiri dan untuk kepentingan umat. Berarti pula meningkatkan kemampuan rakyat secara menyeluruh dengan cara mengembangkan dan mendinamiskan potensinya. Upaya pengerahan sumber daya untuk mengembangkan potensi ekono...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Sri Deti
Format: Article
Language:English
Published: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Purwokerto 2018-07-01
Series:El-Jizya: Jurnal Ekonomi Islam
Subjects:
Online Access:https://ejournal.uinsaizu.ac.id/index.php/eljizya/article/view/1629
_version_ 1827347756188958720
author Sri Deti
author_facet Sri Deti
author_sort Sri Deti
collection DOAJ
description Memberdayakan ekonomi umat berarti mengembangkan sistem ekonomi dari umat oleh umat sendiri dan untuk kepentingan umat. Berarti pula meningkatkan kemampuan rakyat secara menyeluruh dengan cara mengembangkan dan mendinamiskan potensinya. Upaya pengerahan sumber daya untuk mengembangkan potensi ekonomi umat akan meningkatkan produktivitas umat. Dengan demikian, umat atau rakyat dengan lingkungannya mampu secara partisipatif menghasilkan dan menumbuhkan nilai tambah yang meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan mereka. Berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan perekonomian umat dengan cara memperkuat sektor usaha mikro kecil dan menengah, baik oleh pemerintah sebagai pemangku kebijakan, pihak swasta (lembaga keuangan bank dan non bank) yang cukup perhatian terhadap sektor ini, ataupun masyarakat secara langsung yang menjadi motor penggerak dengan terus menjamurnya lumbung-lumbung usaha. Hal ini didorong oleh adanya pergeseran cara pandang sebagian masyarakan yang tadinya sebagai pegawai atau karyawan menjadi seorang wirausahawan.Salah satu cara untuk memperkuat sektor usaha mikro kecil dan menengah adalah melalui pembiayaan mikro Syariah, pembiayaan mikro adalah suatu kegiatan pembiayaan usaha berupa penghimpunan dana yang di pinjamkan bagi usaha mikro (kecil) yang dikelola oleh pengusaha mikro yaitu masyarakat menengah ke bawah yang memiliki penghasilan di bawah rata-rata. Besarnya potensi pembiayaan mikro syariah akan mendorong sejumlah lembaga keuangan syariah untuk terus memberikan fasilitas pembiayaan kepada masyarakat, sehingga segala lapisan masyarakat dapat dengan mudah untuk mengembangkan usaha yang telah dimiliki, maupun bagi yang akan mendirikan usaha baru.   Kata Kunci: Pemberdayaan Ekonomi Umat, Pembiayaan Mikro Syariah  
first_indexed 2024-03-07T23:56:35Z
format Article
id doaj.art-19206bf84a474b72b2e4b378e2bbeb8a
institution Directory Open Access Journal
issn 2354-905X
2579-6208
language English
last_indexed 2024-03-07T23:56:35Z
publishDate 2018-07-01
publisher Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Purwokerto
record_format Article
series El-Jizya: Jurnal Ekonomi Islam
spelling doaj.art-19206bf84a474b72b2e4b378e2bbeb8a2024-02-18T08:18:33ZengFakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN PurwokertoEl-Jizya: Jurnal Ekonomi Islam2354-905X2579-62082018-07-01511629PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT MELALUI PEMBIAYAAN MIKRO SYARIAHSri Deti Memberdayakan ekonomi umat berarti mengembangkan sistem ekonomi dari umat oleh umat sendiri dan untuk kepentingan umat. Berarti pula meningkatkan kemampuan rakyat secara menyeluruh dengan cara mengembangkan dan mendinamiskan potensinya. Upaya pengerahan sumber daya untuk mengembangkan potensi ekonomi umat akan meningkatkan produktivitas umat. Dengan demikian, umat atau rakyat dengan lingkungannya mampu secara partisipatif menghasilkan dan menumbuhkan nilai tambah yang meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan mereka. Berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan perekonomian umat dengan cara memperkuat sektor usaha mikro kecil dan menengah, baik oleh pemerintah sebagai pemangku kebijakan, pihak swasta (lembaga keuangan bank dan non bank) yang cukup perhatian terhadap sektor ini, ataupun masyarakat secara langsung yang menjadi motor penggerak dengan terus menjamurnya lumbung-lumbung usaha. Hal ini didorong oleh adanya pergeseran cara pandang sebagian masyarakan yang tadinya sebagai pegawai atau karyawan menjadi seorang wirausahawan.Salah satu cara untuk memperkuat sektor usaha mikro kecil dan menengah adalah melalui pembiayaan mikro Syariah, pembiayaan mikro adalah suatu kegiatan pembiayaan usaha berupa penghimpunan dana yang di pinjamkan bagi usaha mikro (kecil) yang dikelola oleh pengusaha mikro yaitu masyarakat menengah ke bawah yang memiliki penghasilan di bawah rata-rata. Besarnya potensi pembiayaan mikro syariah akan mendorong sejumlah lembaga keuangan syariah untuk terus memberikan fasilitas pembiayaan kepada masyarakat, sehingga segala lapisan masyarakat dapat dengan mudah untuk mengembangkan usaha yang telah dimiliki, maupun bagi yang akan mendirikan usaha baru.   Kata Kunci: Pemberdayaan Ekonomi Umat, Pembiayaan Mikro Syariah   https://ejournal.uinsaizu.ac.id/index.php/eljizya/article/view/1629Pemberdayaan Ekonomi UmatPembiayaan Mikro Syariah
spellingShingle Sri Deti
PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT MELALUI PEMBIAYAAN MIKRO SYARIAH
El-Jizya: Jurnal Ekonomi Islam
Pemberdayaan Ekonomi Umat
Pembiayaan Mikro Syariah
title PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT MELALUI PEMBIAYAAN MIKRO SYARIAH
title_full PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT MELALUI PEMBIAYAAN MIKRO SYARIAH
title_fullStr PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT MELALUI PEMBIAYAAN MIKRO SYARIAH
title_full_unstemmed PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT MELALUI PEMBIAYAAN MIKRO SYARIAH
title_short PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT MELALUI PEMBIAYAAN MIKRO SYARIAH
title_sort pemberdayaan ekonomi umat melalui pembiayaan mikro syariah
topic Pemberdayaan Ekonomi Umat
Pembiayaan Mikro Syariah
url https://ejournal.uinsaizu.ac.id/index.php/eljizya/article/view/1629
work_keys_str_mv AT srideti pemberdayaanekonomiumatmelaluipembiayaanmikrosyariah