KEDUDUKAN HUKUM KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA MELAKSANAKAN WEWENANG PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA

<p>The main discussion of this research is concerning the position of KPPU in conducting the task and obligation to overcome and figure out suspect of monopoly practice and unfairly business competition which violate Act Number 5 of 1999. Research results show that in enforcing business compet...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Alum Simbolon
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Gadjah Mada 2013-02-01
Series:Mimbar Hukum
Online Access:http://mimbar.hukum.ugm.ac.id/index.php/jmh/article/view/411
_version_ 1818771842870018048
author Alum Simbolon
author_facet Alum Simbolon
author_sort Alum Simbolon
collection DOAJ
description <p>The main discussion of this research is concerning the position of KPPU in conducting the task and obligation to overcome and figure out suspect of monopoly practice and unfairly business competition which violate Act Number 5 of 1999. Research results show that in enforcing business competition law and resolving allegation of monopolistic business practice, the KPPU assumes the role as a state auxiliary organ that is independent from government intervention. In practice, the KPPU is a quasi judicial entity because it has the authority to similar to a court’s, inter alia the authority to issue decrees and render judgments.</p><p> </p><p>Masalah pokok penelitian ini adalah mengenai kedudukan hukum KPPU dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya untuk mengatasi dan menyelesaikan dugaan pelanggaran praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam penegakan hukum persaingan usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam menegakkan hukum persaingan usaha dan menyelesaikan dugaan pelanggaran praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, KPPU bertindak sebagai lembaga negara komplementer (state auxiliary organ) yang terlepas dari pengaruh pemerintah. Dalam praktik, KPPU merupakan lembaga quasi judicial karena KPPU memiliki kewenangan yang serupa dengan badan peradilan, salah satunya kewenangan untuk mengeluarkan penetapan dan putusan.</p>
first_indexed 2024-12-18T09:59:53Z
format Article
id doaj.art-1b82ee0d693d4d01a588c4ec491cc304
institution Directory Open Access Journal
issn 0852-100X
2443-0994
language English
last_indexed 2024-12-18T09:59:53Z
publishDate 2013-02-01
publisher Universitas Gadjah Mada
record_format Article
series Mimbar Hukum
spelling doaj.art-1b82ee0d693d4d01a588c4ec491cc3042022-12-21T21:11:41ZengUniversitas Gadjah MadaMimbar Hukum0852-100X2443-09942013-02-01243529541414KEDUDUKAN HUKUM KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA MELAKSANAKAN WEWENANG PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN USAHAAlum Simbolon<p>The main discussion of this research is concerning the position of KPPU in conducting the task and obligation to overcome and figure out suspect of monopoly practice and unfairly business competition which violate Act Number 5 of 1999. Research results show that in enforcing business competition law and resolving allegation of monopolistic business practice, the KPPU assumes the role as a state auxiliary organ that is independent from government intervention. In practice, the KPPU is a quasi judicial entity because it has the authority to similar to a court’s, inter alia the authority to issue decrees and render judgments.</p><p> </p><p>Masalah pokok penelitian ini adalah mengenai kedudukan hukum KPPU dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya untuk mengatasi dan menyelesaikan dugaan pelanggaran praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam penegakan hukum persaingan usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam menegakkan hukum persaingan usaha dan menyelesaikan dugaan pelanggaran praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, KPPU bertindak sebagai lembaga negara komplementer (state auxiliary organ) yang terlepas dari pengaruh pemerintah. Dalam praktik, KPPU merupakan lembaga quasi judicial karena KPPU memiliki kewenangan yang serupa dengan badan peradilan, salah satunya kewenangan untuk mengeluarkan penetapan dan putusan.</p>http://mimbar.hukum.ugm.ac.id/index.php/jmh/article/view/411
spellingShingle Alum Simbolon
KEDUDUKAN HUKUM KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA MELAKSANAKAN WEWENANG PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA
Mimbar Hukum
title KEDUDUKAN HUKUM KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA MELAKSANAKAN WEWENANG PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA
title_full KEDUDUKAN HUKUM KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA MELAKSANAKAN WEWENANG PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA
title_fullStr KEDUDUKAN HUKUM KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA MELAKSANAKAN WEWENANG PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA
title_full_unstemmed KEDUDUKAN HUKUM KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA MELAKSANAKAN WEWENANG PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA
title_short KEDUDUKAN HUKUM KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA MELAKSANAKAN WEWENANG PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA
title_sort kedudukan hukum komisi pengawas persaingan usaha melaksanakan wewenang penegakan hukum persaingan usaha
url http://mimbar.hukum.ugm.ac.id/index.php/jmh/article/view/411
work_keys_str_mv AT alumsimbolon kedudukanhukumkomisipengawaspersainganusahamelaksanakanwewenangpenegakanhukumpersainganusaha