METODE DIALEKTIKA HEGEL DAN ANALISISNYA ATAS PARADIGMA HUKUM

Artikel ini berbicara tentang analisis metode dialektika Hegel atas paradigma hukum, yang sebagaimana telah diketahui, problematika pengembangan ilmu hukum, akhir-akhir ini hanya dilihat dari sudut pandang tertentu saja, sehingga tidak sedetail mungkin memberi hasil penyelesaian secara terbuka. Atas...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Muhammad Zulfikar Nur Falah, Ari Bachtiar Firmansyah, Luqman Hakim
Format: Article
Language:English
Published: Sekolah Tinggi Agama Islam Sadra 2022-12-01
Series:Kanz Philosophia: A Journal for Islamic Philosophy and Mysticism
Subjects:
Online Access:https://journal.sadra.ac.id/ojs/index.php/kanz/article/view/226
_version_ 1827915848448212992
author Muhammad Zulfikar Nur Falah
Ari Bachtiar Firmansyah
Luqman Hakim
author_facet Muhammad Zulfikar Nur Falah
Ari Bachtiar Firmansyah
Luqman Hakim
author_sort Muhammad Zulfikar Nur Falah
collection DOAJ
description Artikel ini berbicara tentang analisis metode dialektika Hegel atas paradigma hukum, yang sebagaimana telah diketahui, problematika pengembangan ilmu hukum, akhir-akhir ini hanya dilihat dari sudut pandang tertentu saja, sehingga tidak sedetail mungkin memberi hasil penyelesaian secara terbuka. Atas faktor paradigma hukum yang telah digunakan tersebut, penulis kemudian menjadikan objek penelitian khusus untuk ditelisik dengan menggunkan metode deskriptif analisis yang diperoleh melalui library research, dengan sumber yang relevan dan realibel seperti buku, jurnal, skripsi, tesis, disertasi, dan sebagainya. Sebelum memperoleh pemahaman implikatif dalam penelitian ini, penulis memaparkan dahulu biografi Hegel, dan metode dialektikanya. Secara implisit, ini begitu reflektif, karena mampu mengungkap dan menghasilkan kebenaran dibalik hakikat pengetahuan yang terkandung di dalam bidang kefilsafatan atau realitas sejarah tentang paradigma hukum. Rangkaian dialektis itu, terdiri dari paradigma hukum post-modernisme, yang merupakan “antitesis” atas paradigma hukum modern sebagai “sintesa”. Hal ini, pada hakikatnya adalah hasil dari perpaduan antara paradigma hukum Yunani kuno sebagai pernyataan “tesis” dan rangkuman terhadap sebuah konsep universal yang abstrak sebagai titik tolak munculnya paradigma hukum yang dikemukakan pada masa abad pertengahan. Lebih tepatnya, paradigma hukum di masa Yunani kuno, sebagai pernyataan “tesis”, sedangkan di masa abad pertengahan, paradigma hukum yang digunakan yakni sebagai pernyataan “antitesis” dari paradigma hukum Yunani kuno.
first_indexed 2024-03-13T03:05:26Z
format Article
id doaj.art-1e069e10d1f1470497f7c7e92dc480e7
institution Directory Open Access Journal
issn 2442-5451
2407-1056
language English
last_indexed 2024-03-13T03:05:26Z
publishDate 2022-12-01
publisher Sekolah Tinggi Agama Islam Sadra
record_format Article
series Kanz Philosophia: A Journal for Islamic Philosophy and Mysticism
spelling doaj.art-1e069e10d1f1470497f7c7e92dc480e72023-06-27T02:41:43ZengSekolah Tinggi Agama Islam SadraKanz Philosophia: A Journal for Islamic Philosophy and Mysticism2442-54512407-10562022-12-018213115410.20871/kpjipm.v8i2.226226METODE DIALEKTIKA HEGEL DAN ANALISISNYA ATAS PARADIGMA HUKUMMuhammad Zulfikar Nur Falah0Ari Bachtiar Firmansyah1Luqman Hakim2Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an dan Sains Al-Ishlah, LamonganSekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an dan Sains Al-Ishlah, LamonganSekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an dan Sains Al-Ishlah, LamonganArtikel ini berbicara tentang analisis metode dialektika Hegel atas paradigma hukum, yang sebagaimana telah diketahui, problematika pengembangan ilmu hukum, akhir-akhir ini hanya dilihat dari sudut pandang tertentu saja, sehingga tidak sedetail mungkin memberi hasil penyelesaian secara terbuka. Atas faktor paradigma hukum yang telah digunakan tersebut, penulis kemudian menjadikan objek penelitian khusus untuk ditelisik dengan menggunkan metode deskriptif analisis yang diperoleh melalui library research, dengan sumber yang relevan dan realibel seperti buku, jurnal, skripsi, tesis, disertasi, dan sebagainya. Sebelum memperoleh pemahaman implikatif dalam penelitian ini, penulis memaparkan dahulu biografi Hegel, dan metode dialektikanya. Secara implisit, ini begitu reflektif, karena mampu mengungkap dan menghasilkan kebenaran dibalik hakikat pengetahuan yang terkandung di dalam bidang kefilsafatan atau realitas sejarah tentang paradigma hukum. Rangkaian dialektis itu, terdiri dari paradigma hukum post-modernisme, yang merupakan “antitesis” atas paradigma hukum modern sebagai “sintesa”. Hal ini, pada hakikatnya adalah hasil dari perpaduan antara paradigma hukum Yunani kuno sebagai pernyataan “tesis” dan rangkuman terhadap sebuah konsep universal yang abstrak sebagai titik tolak munculnya paradigma hukum yang dikemukakan pada masa abad pertengahan. Lebih tepatnya, paradigma hukum di masa Yunani kuno, sebagai pernyataan “tesis”, sedangkan di masa abad pertengahan, paradigma hukum yang digunakan yakni sebagai pernyataan “antitesis” dari paradigma hukum Yunani kuno.https://journal.sadra.ac.id/ojs/index.php/kanz/article/view/226metode dialektika, hegel, paradigma hukum
spellingShingle Muhammad Zulfikar Nur Falah
Ari Bachtiar Firmansyah
Luqman Hakim
METODE DIALEKTIKA HEGEL DAN ANALISISNYA ATAS PARADIGMA HUKUM
Kanz Philosophia: A Journal for Islamic Philosophy and Mysticism
metode dialektika, hegel, paradigma hukum
title METODE DIALEKTIKA HEGEL DAN ANALISISNYA ATAS PARADIGMA HUKUM
title_full METODE DIALEKTIKA HEGEL DAN ANALISISNYA ATAS PARADIGMA HUKUM
title_fullStr METODE DIALEKTIKA HEGEL DAN ANALISISNYA ATAS PARADIGMA HUKUM
title_full_unstemmed METODE DIALEKTIKA HEGEL DAN ANALISISNYA ATAS PARADIGMA HUKUM
title_short METODE DIALEKTIKA HEGEL DAN ANALISISNYA ATAS PARADIGMA HUKUM
title_sort metode dialektika hegel dan analisisnya atas paradigma hukum
topic metode dialektika, hegel, paradigma hukum
url https://journal.sadra.ac.id/ojs/index.php/kanz/article/view/226
work_keys_str_mv AT muhammadzulfikarnurfalah metodedialektikahegeldananalisisnyaatasparadigmahukum
AT aribachtiarfirmansyah metodedialektikahegeldananalisisnyaatasparadigmahukum
AT luqmanhakim metodedialektikahegeldananalisisnyaatasparadigmahukum