Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika
Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS sudah ditetapkan selama tiga tahun, namun dalam implemetasinya belum berjalan efektif dalam penanganan tindak pidana narkotika, karena belum adanya kesemaan persepsi untuk menyelasaikan masalah narkotika ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana ef...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
2017-11-01
|
Series: | Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/kebijakan/article/view/302 |
_version_ | 1797806146940043264 |
---|---|
author | Muhar Junef |
author_facet | Muhar Junef |
author_sort | Muhar Junef |
collection | DOAJ |
description | Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS sudah ditetapkan selama tiga tahun, namun dalam implemetasinya belum berjalan efektif dalam penanganan tindak pidana narkotika, karena belum adanya kesemaan persepsi untuk menyelasaikan masalah narkotika ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektivitas Forum Mahkumjakpol plus dalam penanganan tindak pidana narkotika dan bagaimana penanganan narkotika dalam lembaga rehabilitasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Lokasi Penelitian dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kalimantan Barat, dan Provinsi Sumatera Utara. Hasil penelitian menujukan bahwa Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS sudah mempunyai peraturan bersama dalam penanganan tindak pidana narkotika yang bertujuan untuk menyatukan persepsi, tetapi pada kenyataannya belum semua pihak terkait persepsinya sama sehingga dalam pelaksanaan atau dalam implementasi dari peraturan bersama tersebut belum sepenuhnya berjalan. Oleh karena itu perlu sosialisasi dan penjelasan ke seluruh instansi dan jajarannya untuk mewujudkan koordinasi dan kerjasama secara optimal penyelesaian permasalahan narkotika dalam rangka menurunkan jumlah pecandu narkotika dan korban penyahgunaan narkotika melalui program rehabilitasi. |
first_indexed | 2024-03-13T06:02:51Z |
format | Article |
id | doaj.art-1e0ea997e2d74cedb5fdc70764243b49 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 1978-2292 2579-7425 |
language | English |
last_indexed | 2024-03-13T06:02:51Z |
publishDate | 2017-11-01 |
publisher | Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM |
record_format | Article |
series | Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum |
spelling | doaj.art-1e0ea997e2d74cedb5fdc70764243b492023-06-12T08:21:36ZengBadan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAMJurnal Ilmiah Kebijakan Hukum1978-22922579-74252017-11-0111330533610.30641/kebijakan.2017.V11.305-336134Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS dalam Penanganan Tindak Pidana NarkotikaMuhar Junef0Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAMForum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS sudah ditetapkan selama tiga tahun, namun dalam implemetasinya belum berjalan efektif dalam penanganan tindak pidana narkotika, karena belum adanya kesemaan persepsi untuk menyelasaikan masalah narkotika ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektivitas Forum Mahkumjakpol plus dalam penanganan tindak pidana narkotika dan bagaimana penanganan narkotika dalam lembaga rehabilitasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Lokasi Penelitian dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kalimantan Barat, dan Provinsi Sumatera Utara. Hasil penelitian menujukan bahwa Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS sudah mempunyai peraturan bersama dalam penanganan tindak pidana narkotika yang bertujuan untuk menyatukan persepsi, tetapi pada kenyataannya belum semua pihak terkait persepsinya sama sehingga dalam pelaksanaan atau dalam implementasi dari peraturan bersama tersebut belum sepenuhnya berjalan. Oleh karena itu perlu sosialisasi dan penjelasan ke seluruh instansi dan jajarannya untuk mewujudkan koordinasi dan kerjasama secara optimal penyelesaian permasalahan narkotika dalam rangka menurunkan jumlah pecandu narkotika dan korban penyahgunaan narkotika melalui program rehabilitasi.https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/kebijakan/article/view/302forum mahkumjakpol plus, penanganan tindak pidana, narkotika |
spellingShingle | Muhar Junef Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum forum mahkumjakpol plus, penanganan tindak pidana, narkotika |
title | Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika |
title_full | Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika |
title_fullStr | Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika |
title_full_unstemmed | Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika |
title_short | Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika |
title_sort | forum mahkumjakpol bnn menkes mensos dalam penanganan tindak pidana narkotika |
topic | forum mahkumjakpol plus, penanganan tindak pidana, narkotika |
url | https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/kebijakan/article/view/302 |
work_keys_str_mv | AT muharjunef forummahkumjakpolbnnmenkesmensosdalampenanganantindakpidananarkotika |