Perlindungan Hukum Jurnalisme Warga

Jurnalisme Warga (Citizen Jurnalisme) adalah kegiatan warga biasa yang menjalankan tugas-tugas jurnalistik, seperti membuat berita dan memuat dalam media baik media cetak, media elektronik seperti radio atau TV, serta media online seperti blogspot, wordpres, facebok, twiter dan lainnya. Kasus yang...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Emi Puasa Handayani
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri 2018-05-01
Series:Diversi
Online Access:https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/139
Description
Summary:Jurnalisme Warga (Citizen Jurnalisme) adalah kegiatan warga biasa yang menjalankan tugas-tugas jurnalistik, seperti membuat berita dan memuat dalam media baik media cetak, media elektronik seperti radio atau TV, serta media online seperti blogspot, wordpres, facebok, twiter dan lainnya. Kasus yang muncul kemudian adalah, warga yang menjalankan tugas jurnalistik tersebut, belum mendapatkan perlindungan hukum, sehingga ketika mengupload berita, jurnalis warga tidak mendapatkan perlindungan hukum. Penelitian ini membahas tentang kekosongan hukum yang kedepan nanti diharapkan akan segera dibuat oleh pemerintah aturan hukum yang melindungi jurnalis warga.
ISSN:2503-4804
2614-5936