Perlindungan Hukum Jurnalisme Warga

Jurnalisme Warga (Citizen Jurnalisme) adalah kegiatan warga biasa yang menjalankan tugas-tugas jurnalistik, seperti membuat berita dan memuat dalam media baik media cetak, media elektronik seperti radio atau TV, serta media online seperti blogspot, wordpres, facebok, twiter dan lainnya. Kasus yang...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Emi Puasa Handayani
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri 2018-05-01
Series:Diversi
Online Access:https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/139
_version_ 1797810028412928000
author Emi Puasa Handayani
author_facet Emi Puasa Handayani
author_sort Emi Puasa Handayani
collection DOAJ
description Jurnalisme Warga (Citizen Jurnalisme) adalah kegiatan warga biasa yang menjalankan tugas-tugas jurnalistik, seperti membuat berita dan memuat dalam media baik media cetak, media elektronik seperti radio atau TV, serta media online seperti blogspot, wordpres, facebok, twiter dan lainnya. Kasus yang muncul kemudian adalah, warga yang menjalankan tugas jurnalistik tersebut, belum mendapatkan perlindungan hukum, sehingga ketika mengupload berita, jurnalis warga tidak mendapatkan perlindungan hukum. Penelitian ini membahas tentang kekosongan hukum yang kedepan nanti diharapkan akan segera dibuat oleh pemerintah aturan hukum yang melindungi jurnalis warga.
first_indexed 2024-03-13T07:01:57Z
format Article
id doaj.art-20acb911b60d4c3e96fc40715e9ac32f
institution Directory Open Access Journal
issn 2503-4804
2614-5936
language Indonesian
last_indexed 2024-03-13T07:01:57Z
publishDate 2018-05-01
publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri
record_format Article
series Diversi
spelling doaj.art-20acb911b60d4c3e96fc40715e9ac32f2023-06-06T17:04:49ZindFakultas Hukum Universitas Islam KadiriDiversi2503-48042614-59362018-05-012123925810.32503/diversi.v2i1.139139Perlindungan Hukum Jurnalisme WargaEmi Puasa Handayani0Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (UNISKA)Jurnalisme Warga (Citizen Jurnalisme) adalah kegiatan warga biasa yang menjalankan tugas-tugas jurnalistik, seperti membuat berita dan memuat dalam media baik media cetak, media elektronik seperti radio atau TV, serta media online seperti blogspot, wordpres, facebok, twiter dan lainnya. Kasus yang muncul kemudian adalah, warga yang menjalankan tugas jurnalistik tersebut, belum mendapatkan perlindungan hukum, sehingga ketika mengupload berita, jurnalis warga tidak mendapatkan perlindungan hukum. Penelitian ini membahas tentang kekosongan hukum yang kedepan nanti diharapkan akan segera dibuat oleh pemerintah aturan hukum yang melindungi jurnalis warga.https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/139
spellingShingle Emi Puasa Handayani
Perlindungan Hukum Jurnalisme Warga
Diversi
title Perlindungan Hukum Jurnalisme Warga
title_full Perlindungan Hukum Jurnalisme Warga
title_fullStr Perlindungan Hukum Jurnalisme Warga
title_full_unstemmed Perlindungan Hukum Jurnalisme Warga
title_short Perlindungan Hukum Jurnalisme Warga
title_sort perlindungan hukum jurnalisme warga
url https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/139
work_keys_str_mv AT emipuasahandayani perlindunganhukumjurnalismewarga