Penetapan Harga Eceran Tertinggi Komoditas Pangan sebagai Hak Konstitusional dalam Perspektif Negara Kesejahteraan

Penelitian ini mengkaji tentang penetapan harga eceran tertinggi sebagai intervensi pemerintah untuk mewujudkan hak konstitusional atas kedaulatan pangan dalam perspektif Negara Kesejahteraan. Pangkal argumentasi adalah ketersediaan pangan yang cukup akan menentukan kualitas sumber daya manusia dan...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Isharyanto Isharyanto
Format: Article
Language:English
Published: The Registrar and Secretariat General of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia 2018-11-01
Series:Jurnal Konstitusi
Subjects:
Online Access:https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1384
_version_ 1828010230743564288
author Isharyanto Isharyanto
author_facet Isharyanto Isharyanto
author_sort Isharyanto Isharyanto
collection DOAJ
description Penelitian ini mengkaji tentang penetapan harga eceran tertinggi sebagai intervensi pemerintah untuk mewujudkan hak konstitusional atas kedaulatan pangan dalam perspektif Negara Kesejahteraan. Pangkal argumentasi adalah ketersediaan pangan yang cukup akan menentukan kualitas sumber daya manusia dan stabilitas sosial politik sebagai prasyarat untuk melaksanakan pembangunan. Pangan merupakan variabel penting yang bisa digunakan untuk memperkuat basis material negara, sebagai sarana menjalankan fungsi reproduksi sosial sekaligus penentu keberlangsungan hidup sebuah bangsa. Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan, pemerintah mempunyai pedoman dalam menetapkan kebijakan harga dengan tujuan untuk stabilisasi harga termasuk terhadap komoditas pangan. Pembahasan dilakukan dengan menggunakan penelitian hukum normatif, yang merupakan sebuah penelitian yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para sarjana. Hasil eceran tertinggi merupakan perbuatan pemerintah (bestuurhandeling) sebagai salah satu contoh intervensi negara dalam rangka mewujudkan hak konstitusional atas kedaulatan pangan. Kebijakan tersebut bertujuan menstabilkan harga pangan, mengurangi ketidakpastian petani, dan menjamin konsumen. Dalam hal ini, setiap warga negara akan memperoleh pangan yang cukup dengan harga yang wajar. This paper discusses the determination of the highest retail price as a government intervention to realize the constitutional right to food sovereignty in the perspective of the Welfare State. The basis of the argument is that sufficient food availability will determine the quality of human resources and socio-political stability as a prerequisite for carrying out development. Food is an important variable that can be used to strengthen the country's material base, as a means of carrying out the function of social reproduction as well as determining the survival of a nation. By paying attention to the laws and regulations, the government has guidelines in setting price policies with the aim of stabilizing prices including food commodities.The discussion was conducted using normative legal research, which is a study that examines the study of documents, namely using various secondary data such as legislation, court decisions, legal theories, and can be in the form of opinions of scholars.The results of the discussion show that the government's actions in determining the highest retail price are the government's actions (bestuurhandeling) as one example of state intervention in order to realize the constitutional rights to food sovereignty. The policy aims to stabilize food prices, reduce farmers' uncertainty, and guarantee consumers. In this case, every citizen will get enough food at a reasonable price.
first_indexed 2024-04-10T08:50:55Z
format Article
id doaj.art-20fd96ee6d61437598e20d0a0f2f91f1
institution Directory Open Access Journal
issn 1829-7706
2548-1657
language English
last_indexed 2024-04-10T08:50:55Z
publishDate 2018-11-01
publisher The Registrar and Secretariat General of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia
record_format Article
series Jurnal Konstitusi
spelling doaj.art-20fd96ee6d61437598e20d0a0f2f91f12023-02-22T04:10:45ZengThe Registrar and Secretariat General of the Constitutional Court of the Republic of IndonesiaJurnal Konstitusi1829-77062548-16572018-11-0115310.31078/jk1534391Penetapan Harga Eceran Tertinggi Komoditas Pangan sebagai Hak Konstitusional dalam Perspektif Negara KesejahteraanIsharyanto Isharyanto0Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Penelitian ini mengkaji tentang penetapan harga eceran tertinggi sebagai intervensi pemerintah untuk mewujudkan hak konstitusional atas kedaulatan pangan dalam perspektif Negara Kesejahteraan. Pangkal argumentasi adalah ketersediaan pangan yang cukup akan menentukan kualitas sumber daya manusia dan stabilitas sosial politik sebagai prasyarat untuk melaksanakan pembangunan. Pangan merupakan variabel penting yang bisa digunakan untuk memperkuat basis material negara, sebagai sarana menjalankan fungsi reproduksi sosial sekaligus penentu keberlangsungan hidup sebuah bangsa. Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan, pemerintah mempunyai pedoman dalam menetapkan kebijakan harga dengan tujuan untuk stabilisasi harga termasuk terhadap komoditas pangan. Pembahasan dilakukan dengan menggunakan penelitian hukum normatif, yang merupakan sebuah penelitian yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para sarjana. Hasil eceran tertinggi merupakan perbuatan pemerintah (bestuurhandeling) sebagai salah satu contoh intervensi negara dalam rangka mewujudkan hak konstitusional atas kedaulatan pangan. Kebijakan tersebut bertujuan menstabilkan harga pangan, mengurangi ketidakpastian petani, dan menjamin konsumen. Dalam hal ini, setiap warga negara akan memperoleh pangan yang cukup dengan harga yang wajar. This paper discusses the determination of the highest retail price as a government intervention to realize the constitutional right to food sovereignty in the perspective of the Welfare State. The basis of the argument is that sufficient food availability will determine the quality of human resources and socio-political stability as a prerequisite for carrying out development. Food is an important variable that can be used to strengthen the country's material base, as a means of carrying out the function of social reproduction as well as determining the survival of a nation. By paying attention to the laws and regulations, the government has guidelines in setting price policies with the aim of stabilizing prices including food commodities.The discussion was conducted using normative legal research, which is a study that examines the study of documents, namely using various secondary data such as legislation, court decisions, legal theories, and can be in the form of opinions of scholars.The results of the discussion show that the government's actions in determining the highest retail price are the government's actions (bestuurhandeling) as one example of state intervention in order to realize the constitutional rights to food sovereignty. The policy aims to stabilize food prices, reduce farmers' uncertainty, and guarantee consumers. In this case, every citizen will get enough food at a reasonable price. https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1384Intervensi HargaPanganKedaulatan Pangan
spellingShingle Isharyanto Isharyanto
Penetapan Harga Eceran Tertinggi Komoditas Pangan sebagai Hak Konstitusional dalam Perspektif Negara Kesejahteraan
Jurnal Konstitusi
Intervensi Harga
Pangan
Kedaulatan Pangan
title Penetapan Harga Eceran Tertinggi Komoditas Pangan sebagai Hak Konstitusional dalam Perspektif Negara Kesejahteraan
title_full Penetapan Harga Eceran Tertinggi Komoditas Pangan sebagai Hak Konstitusional dalam Perspektif Negara Kesejahteraan
title_fullStr Penetapan Harga Eceran Tertinggi Komoditas Pangan sebagai Hak Konstitusional dalam Perspektif Negara Kesejahteraan
title_full_unstemmed Penetapan Harga Eceran Tertinggi Komoditas Pangan sebagai Hak Konstitusional dalam Perspektif Negara Kesejahteraan
title_short Penetapan Harga Eceran Tertinggi Komoditas Pangan sebagai Hak Konstitusional dalam Perspektif Negara Kesejahteraan
title_sort penetapan harga eceran tertinggi komoditas pangan sebagai hak konstitusional dalam perspektif negara kesejahteraan
topic Intervensi Harga
Pangan
Kedaulatan Pangan
url https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1384
work_keys_str_mv AT isharyantoisharyanto penetapanhargaecerantertinggikomoditaspangansebagaihakkonstitusionaldalamperspektifnegarakesejahteraan