Kebijakan dan Solusi dari Pemerintah Kota Banda Aceh Terhadap Keberadaan Pedagang Kaki Lima di Ruang Kota dan Pasar Tradisional

Aktifitas para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mayoritas tidak terdaftar dalam perhitungan income negara, menjadi salah satu penyebab utama sektor ini dikatakan sebagai sektor informal.  Penelitian ini menggunakan metode pengamatan langsung di lapangan dengan mengkaji dan membahas data tersebut dengan...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Teuku Ivan, Zulfikar Taqiuddin, Husnus Sawab, Muhammad Haiqal
Format: Article
Language:English
Published: University of Serambi Mekkah 2023-05-01
Series:Jurnal Serambi Engineering
Subjects:
Online Access:https://ojs.serambimekkah.ac.id/jse/article/view/6148
_version_ 1797755199682510848
author Teuku Ivan
Zulfikar Taqiuddin
Husnus Sawab
Muhammad Haiqal
author_facet Teuku Ivan
Zulfikar Taqiuddin
Husnus Sawab
Muhammad Haiqal
author_sort Teuku Ivan
collection DOAJ
description Aktifitas para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mayoritas tidak terdaftar dalam perhitungan income negara, menjadi salah satu penyebab utama sektor ini dikatakan sebagai sektor informal.  Penelitian ini menggunakan metode pengamatan langsung di lapangan dengan mengkaji dan membahas data tersebut dengan beberapa teori dan merujuk kepada dasar hukum yang berlaku di Aceh dan Indonesia. Kajian ini  bertujuan membahas kebijakan pemerintah kota terhadap keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan langkah strategis Pemerintah Kota dalam menangani keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL)  di ruang publik kota Banda Aceh. Pemerintah Kota Banda Aceh menerapkan beberapa Qanun dan kebijakan yang berpihak kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL), melakukan beberapa langkah strategis dalam menata para Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari unsur ruang publik. Langkah strategis yang telah dan akan ditempuh oleh Pemerintah Kota Banda Aceh berupa program revitalisasi pedagang kuliner di kawasan Blang Padang, revitalisasi pedagang kuliner yang didominasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan REX Peunayong, Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) ke Pasar Baru Almahira di Lamdingin dan beberapa langkah lainnya yang telah dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota Banda Aceh.
first_indexed 2024-03-12T17:44:22Z
format Article
id doaj.art-2162b858937143cfa642cc0236f16c55
institution Directory Open Access Journal
issn 2528-3561
2541-1934
language English
last_indexed 2024-03-12T17:44:22Z
publishDate 2023-05-01
publisher University of Serambi Mekkah
record_format Article
series Jurnal Serambi Engineering
spelling doaj.art-2162b858937143cfa642cc0236f16c552023-08-03T19:13:02ZengUniversity of Serambi MekkahJurnal Serambi Engineering2528-35612541-19342023-05-018310.32672/jse.v8i3.61484520Kebijakan dan Solusi dari Pemerintah Kota Banda Aceh Terhadap Keberadaan Pedagang Kaki Lima di Ruang Kota dan Pasar TradisionalTeuku Ivan0Zulfikar Taqiuddin1Husnus Sawab2Muhammad Haiqal3Jurusan Arsitektur dan Perencanaan Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala Banda Aceh IndonesiaJurusan Arsitektur dan Perencanaan, Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, IndonesiaJurusan Arsitektur dan Perencanaan, Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, IndonesiaJurusan Arsitektur dan Perencanaan, Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, IndonesiaAktifitas para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mayoritas tidak terdaftar dalam perhitungan income negara, menjadi salah satu penyebab utama sektor ini dikatakan sebagai sektor informal.  Penelitian ini menggunakan metode pengamatan langsung di lapangan dengan mengkaji dan membahas data tersebut dengan beberapa teori dan merujuk kepada dasar hukum yang berlaku di Aceh dan Indonesia. Kajian ini  bertujuan membahas kebijakan pemerintah kota terhadap keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan langkah strategis Pemerintah Kota dalam menangani keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL)  di ruang publik kota Banda Aceh. Pemerintah Kota Banda Aceh menerapkan beberapa Qanun dan kebijakan yang berpihak kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL), melakukan beberapa langkah strategis dalam menata para Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari unsur ruang publik. Langkah strategis yang telah dan akan ditempuh oleh Pemerintah Kota Banda Aceh berupa program revitalisasi pedagang kuliner di kawasan Blang Padang, revitalisasi pedagang kuliner yang didominasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan REX Peunayong, Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) ke Pasar Baru Almahira di Lamdingin dan beberapa langkah lainnya yang telah dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota Banda Aceh.https://ojs.serambimekkah.ac.id/jse/article/view/6148pedagang kaki lima (pkl), pemerintah kota, kebijakan, qanun, perencanaan kota
spellingShingle Teuku Ivan
Zulfikar Taqiuddin
Husnus Sawab
Muhammad Haiqal
Kebijakan dan Solusi dari Pemerintah Kota Banda Aceh Terhadap Keberadaan Pedagang Kaki Lima di Ruang Kota dan Pasar Tradisional
Jurnal Serambi Engineering
pedagang kaki lima (pkl), pemerintah kota, kebijakan, qanun, perencanaan kota
title Kebijakan dan Solusi dari Pemerintah Kota Banda Aceh Terhadap Keberadaan Pedagang Kaki Lima di Ruang Kota dan Pasar Tradisional
title_full Kebijakan dan Solusi dari Pemerintah Kota Banda Aceh Terhadap Keberadaan Pedagang Kaki Lima di Ruang Kota dan Pasar Tradisional
title_fullStr Kebijakan dan Solusi dari Pemerintah Kota Banda Aceh Terhadap Keberadaan Pedagang Kaki Lima di Ruang Kota dan Pasar Tradisional
title_full_unstemmed Kebijakan dan Solusi dari Pemerintah Kota Banda Aceh Terhadap Keberadaan Pedagang Kaki Lima di Ruang Kota dan Pasar Tradisional
title_short Kebijakan dan Solusi dari Pemerintah Kota Banda Aceh Terhadap Keberadaan Pedagang Kaki Lima di Ruang Kota dan Pasar Tradisional
title_sort kebijakan dan solusi dari pemerintah kota banda aceh terhadap keberadaan pedagang kaki lima di ruang kota dan pasar tradisional
topic pedagang kaki lima (pkl), pemerintah kota, kebijakan, qanun, perencanaan kota
url https://ojs.serambimekkah.ac.id/jse/article/view/6148
work_keys_str_mv AT teukuivan kebijakandansolusidaripemerintahkotabandaacehterhadapkeberadaanpedagangkakilimadiruangkotadanpasartradisional
AT zulfikartaqiuddin kebijakandansolusidaripemerintahkotabandaacehterhadapkeberadaanpedagangkakilimadiruangkotadanpasartradisional
AT husnussawab kebijakandansolusidaripemerintahkotabandaacehterhadapkeberadaanpedagangkakilimadiruangkotadanpasartradisional
AT muhammadhaiqal kebijakandansolusidaripemerintahkotabandaacehterhadapkeberadaanpedagangkakilimadiruangkotadanpasartradisional