Peran Kejaksaan Mewujudkan Keadilan Restoratif Sebagai Upaya Penanggulangan Kejahatan

Hukum tidak lepas dari kehidupan kita sehari-hari baik di dalam lingkup keluarga, sekolah, kantor, dan dalam bermasyarakat. Konstitusi kita telah secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum bermakna, bahwa segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan, kenegaraan dan pemerintahan harus...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Gita Santika Ramadhani
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Bangka Belitung 2021-06-01
Series:Progresif
Subjects:
Online Access:https://journal.ubb.ac.id/progresif/article/view/1898
_version_ 1797765051358117888
author Gita Santika Ramadhani
author_facet Gita Santika Ramadhani
author_sort Gita Santika Ramadhani
collection DOAJ
description Hukum tidak lepas dari kehidupan kita sehari-hari baik di dalam lingkup keluarga, sekolah, kantor, dan dalam bermasyarakat. Konstitusi kita telah secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum bermakna, bahwa segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan, kenegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum. Hukum juga dapat diartikan sebagai aturan yang tertulis maupun tidak tertulis yang dapat mengatur masyarakat dan dikenai sanksi jika melanggarnya. Berhukum tidak hanya sekedar menjalankan undang-undang, hukum merupakan suatu sistem yang saling terkait antara Undang-undang, lembaga pelaksana undang-undang dan masyarakat itu sendiri. keberadaan Kejaksaan RI, sebagai institusi penegak hukum mempunyai kedudukan yang sentral dan peranan yang strategis di dalam suatu Negara hukum karena berfungsi sebagai menjadi filter antara proses penyidikan dan proses pemeriksaan di persidangan (asas dominus litis), sehingga keberadaannya dalam kehidupan masyarakat harus mampu mengemban tugas penegakan hukum untuk mewujudkan keadilan khususnya keadilan restoratif untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Kata kunci : keadilan restoratif, Kejaksaan, Penanggulangan Kejahatan
first_indexed 2024-03-12T20:05:30Z
format Article
id doaj.art-21e436365c314ce5ab9b771c305724d0
institution Directory Open Access Journal
issn 1978-4619
2655-2094
language Indonesian
last_indexed 2024-03-12T20:05:30Z
publishDate 2021-06-01
publisher Universitas Bangka Belitung
record_format Article
series Progresif
spelling doaj.art-21e436365c314ce5ab9b771c305724d02023-08-02T02:07:30ZindUniversitas Bangka BelitungProgresif1978-46192655-20942021-06-01151779110.33019/progresif.v16i1.18981898Peran Kejaksaan Mewujudkan Keadilan Restoratif Sebagai Upaya Penanggulangan KejahatanGita Santika RamadhaniHukum tidak lepas dari kehidupan kita sehari-hari baik di dalam lingkup keluarga, sekolah, kantor, dan dalam bermasyarakat. Konstitusi kita telah secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum bermakna, bahwa segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan, kenegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum. Hukum juga dapat diartikan sebagai aturan yang tertulis maupun tidak tertulis yang dapat mengatur masyarakat dan dikenai sanksi jika melanggarnya. Berhukum tidak hanya sekedar menjalankan undang-undang, hukum merupakan suatu sistem yang saling terkait antara Undang-undang, lembaga pelaksana undang-undang dan masyarakat itu sendiri. keberadaan Kejaksaan RI, sebagai institusi penegak hukum mempunyai kedudukan yang sentral dan peranan yang strategis di dalam suatu Negara hukum karena berfungsi sebagai menjadi filter antara proses penyidikan dan proses pemeriksaan di persidangan (asas dominus litis), sehingga keberadaannya dalam kehidupan masyarakat harus mampu mengemban tugas penegakan hukum untuk mewujudkan keadilan khususnya keadilan restoratif untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Kata kunci : keadilan restoratif, Kejaksaan, Penanggulangan Kejahatanhttps://journal.ubb.ac.id/progresif/article/view/1898restorative justicepenanggulangan kejahatankejaksaan
spellingShingle Gita Santika Ramadhani
Peran Kejaksaan Mewujudkan Keadilan Restoratif Sebagai Upaya Penanggulangan Kejahatan
Progresif
restorative justice
penanggulangan kejahatan
kejaksaan
title Peran Kejaksaan Mewujudkan Keadilan Restoratif Sebagai Upaya Penanggulangan Kejahatan
title_full Peran Kejaksaan Mewujudkan Keadilan Restoratif Sebagai Upaya Penanggulangan Kejahatan
title_fullStr Peran Kejaksaan Mewujudkan Keadilan Restoratif Sebagai Upaya Penanggulangan Kejahatan
title_full_unstemmed Peran Kejaksaan Mewujudkan Keadilan Restoratif Sebagai Upaya Penanggulangan Kejahatan
title_short Peran Kejaksaan Mewujudkan Keadilan Restoratif Sebagai Upaya Penanggulangan Kejahatan
title_sort peran kejaksaan mewujudkan keadilan restoratif sebagai upaya penanggulangan kejahatan
topic restorative justice
penanggulangan kejahatan
kejaksaan
url https://journal.ubb.ac.id/progresif/article/view/1898
work_keys_str_mv AT gitasantikaramadhani perankejaksaanmewujudkankeadilanrestoratifsebagaiupayapenanggulangankejahatan