Penguatan Kapasitas Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di Banaran dan Brosot, Galur, Kulon Progo
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang membuat desa menjadi arena pelaksanaan program pembangunan dari pemerintah, tidak lagi seperti pada beberapa waktu lalu yang menjadikan desa hanya sebagai lokasi program pembangunan. Konsekuensi...
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Gadjah Mada
2021-05-01
|
Series: | Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (Indonesian Journal of Community Engagement) |
Subjects: | |
Online Access: | https://jurnal.ugm.ac.id/jpkm/article/view/40683 |
_version_ | 1797950559799476224 |
---|---|
author | Ratnawati Ratnawati Ambar Teguh Sulistyani Oberlin Silalahi |
author_facet | Ratnawati Ratnawati Ambar Teguh Sulistyani Oberlin Silalahi |
author_sort | Ratnawati Ratnawati |
collection | DOAJ |
description | Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang membuat desa menjadi arena pelaksanaan program pembangunan dari pemerintah, tidak lagi seperti pada beberapa waktu lalu yang menjadikan desa hanya sebagai lokasi program pembangunan. Konsekuensi dari posisi dan peran desa yang seperti itu adalah setiap desa diberi alokasi dana desa sebesar maksimal 1 milyar rupiah. Salah satu syarat untuk mencairkan dana desa tersebut adalah adanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) , dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Terkait hal tersebut, Pemerintah Desa Banaran dan Pemerintah Desa Brosot menghadapi masalah, yaitu belum mampu menyusun dokumen RPJMDes berdasarkan peraturan dari Kementrian Dalam Negeri. Untuk itu, dilaksanakan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) yang bertujuan memberikan penguatan kapasitas atau kemampuan kepada pemerintah desa dalam menyusun dokumen RPJMDes sesuai dengan peraturan yang ada. Untuk mencapai tujuan tersebut, diselenggarakan pelatihan penyusunan dan dokumen RPJMDes, serta pendampingan, advokasi dan konsultasi dalam penyusunan dokumen RPJMDes. Melalui kegiatan PKM tersebut Pemeritah Desa Banaran dan Brosot berhasil menyusun dokumen RPJMDes tahun 2019-2024. |
first_indexed | 2024-04-10T22:17:11Z |
format | Article |
id | doaj.art-227ef071d95840068b0ac6ac8564c963 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 2460-9447 2541-5883 |
language | Indonesian |
last_indexed | 2024-04-10T22:17:11Z |
publishDate | 2021-05-01 |
publisher | Universitas Gadjah Mada |
record_format | Article |
series | Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (Indonesian Journal of Community Engagement) |
spelling | doaj.art-227ef071d95840068b0ac6ac8564c9632023-01-18T07:24:49ZindUniversitas Gadjah MadaJurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (Indonesian Journal of Community Engagement)2460-94472541-58832021-05-0162949910.22146/jpkm.4068327181Penguatan Kapasitas Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di Banaran dan Brosot, Galur, Kulon ProgoRatnawati Ratnawati0Ambar Teguh Sulistyani1Oberlin Silalahi2Departemen Politik dan Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dam Politik, Universitas Gadjah MadaDepartemen Manajemen dan Kebijakan Publik, Fakultas Ilmu Sosial dam Politik, Universitas Gadjah MadaJurusan Ilmu Administrasi Negara, Universitas Proklamasi 45Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang membuat desa menjadi arena pelaksanaan program pembangunan dari pemerintah, tidak lagi seperti pada beberapa waktu lalu yang menjadikan desa hanya sebagai lokasi program pembangunan. Konsekuensi dari posisi dan peran desa yang seperti itu adalah setiap desa diberi alokasi dana desa sebesar maksimal 1 milyar rupiah. Salah satu syarat untuk mencairkan dana desa tersebut adalah adanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) , dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Terkait hal tersebut, Pemerintah Desa Banaran dan Pemerintah Desa Brosot menghadapi masalah, yaitu belum mampu menyusun dokumen RPJMDes berdasarkan peraturan dari Kementrian Dalam Negeri. Untuk itu, dilaksanakan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) yang bertujuan memberikan penguatan kapasitas atau kemampuan kepada pemerintah desa dalam menyusun dokumen RPJMDes sesuai dengan peraturan yang ada. Untuk mencapai tujuan tersebut, diselenggarakan pelatihan penyusunan dan dokumen RPJMDes, serta pendampingan, advokasi dan konsultasi dalam penyusunan dokumen RPJMDes. Melalui kegiatan PKM tersebut Pemeritah Desa Banaran dan Brosot berhasil menyusun dokumen RPJMDes tahun 2019-2024.https://jurnal.ugm.ac.id/jpkm/article/view/40683dana desakapasitaspemerintah desarpjmdes |
spellingShingle | Ratnawati Ratnawati Ambar Teguh Sulistyani Oberlin Silalahi Penguatan Kapasitas Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di Banaran dan Brosot, Galur, Kulon Progo Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (Indonesian Journal of Community Engagement) dana desa kapasitas pemerintah desa rpjmdes |
title | Penguatan Kapasitas Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di Banaran dan Brosot, Galur, Kulon Progo |
title_full | Penguatan Kapasitas Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di Banaran dan Brosot, Galur, Kulon Progo |
title_fullStr | Penguatan Kapasitas Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di Banaran dan Brosot, Galur, Kulon Progo |
title_full_unstemmed | Penguatan Kapasitas Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di Banaran dan Brosot, Galur, Kulon Progo |
title_short | Penguatan Kapasitas Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di Banaran dan Brosot, Galur, Kulon Progo |
title_sort | penguatan kapasitas penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka menengah desa di banaran dan brosot galur kulon progo |
topic | dana desa kapasitas pemerintah desa rpjmdes |
url | https://jurnal.ugm.ac.id/jpkm/article/view/40683 |
work_keys_str_mv | AT ratnawatiratnawati penguatankapasitaspenyusunandokumenrencanapembangunanjangkamenengahdesadibanarandanbrosotgalurkulonprogo AT ambarteguhsulistyani penguatankapasitaspenyusunandokumenrencanapembangunanjangkamenengahdesadibanarandanbrosotgalurkulonprogo AT oberlinsilalahi penguatankapasitaspenyusunandokumenrencanapembangunanjangkamenengahdesadibanarandanbrosotgalurkulonprogo |