TATA HUBUNGAN KERJA ANTAR INSTITUSI KEHUTANAN DALAM PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG DI ERA OTONOMI DAERAH
Tata hubungan kerja antar institusi kehutanan dalam pengelolaan hutan lindung di era otonomi banyak menemui masalah. Ada duplikasi dan ketidakjelasan peran antar institusi. Kajian bertujuan untuk menganalisis implementasi dan tata hubungan kerja antar institusi kehutanan dalam pengelolaan hutan lin...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Centre for Social Research and Development, Economics, Policy and Climate Change
2010-12-01
|
Series: | Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan |
Subjects: | |
Online Access: | http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JAKK/article/view/278 |
_version_ | 1819045817912131584 |
---|---|
author | Sulistya Ekawati |
author_facet | Sulistya Ekawati |
author_sort | Sulistya Ekawati |
collection | DOAJ |
description | Tata hubungan kerja antar institusi kehutanan dalam pengelolaan hutan lindung di era otonomi banyak menemui masalah. Ada duplikasi dan ketidakjelasan peran antar institusi. Kajian bertujuan untuk menganalisis implementasi dan tata hubungan kerja antar institusi kehutanan dalam pengelolaan hutan lindung. Kajian ini dilakukan di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Solok Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil kajian menunjukan bahwa : pengelolaan hutan lindung di ketiga kabupaten dilakukan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan. Pengelolaan hutan lindung berada dibawah tanggung-jawab sebuah Bidang di bawah Dinas. Belum semua kewenangan pengelolaan hutan lindung yang didesentralisasikan sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten. Ada beberapa kewenangan sub bidang yang sama persis antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten. Koordinasi antar institusi Pusat dan Daerah belum berjalan baik. Ada empat institusi yang mempunyai fungsi koordinasi dalam pengelolaan hutan lindung yaitu : Dinas Kehutanan Provinsi, BKSDA, BPDAS dan PUSDAL. Institusi tersebut belum optimal menjalankan fungsinya sebagai fasilitator dan mediasi antara UPT Pusat di Daerah dengan dan Dinas-Dinas Teknis Kehutanan di kabupaten maupun fasilitasi beberapa kabupaten dalam satu wilayah provinsi. Tata hubungan kerja pengelolaan hutan lindung perlu ditingkatkan. |
first_indexed | 2024-12-21T10:34:36Z |
format | Article |
id | doaj.art-241820811c8b415d8b3059eea40c7180 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 0216-0897 2502-6267 |
language | Indonesian |
last_indexed | 2024-12-21T10:34:36Z |
publishDate | 2010-12-01 |
publisher | Centre for Social Research and Development, Economics, Policy and Climate Change |
record_format | Article |
series | Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan |
spelling | doaj.art-241820811c8b415d8b3059eea40c71802022-12-21T19:07:06ZindCentre for Social Research and Development, Economics, Policy and Climate ChangeJurnal Analisis Kebijakan Kehutanan0216-08972502-62672010-12-017321122510.20886/jakk.2010.7.3.211-225279TATA HUBUNGAN KERJA ANTAR INSTITUSI KEHUTANAN DALAM PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG DI ERA OTONOMI DAERAHSulistya Ekawati0Pusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Iklim dan Kebijakan KehutananTata hubungan kerja antar institusi kehutanan dalam pengelolaan hutan lindung di era otonomi banyak menemui masalah. Ada duplikasi dan ketidakjelasan peran antar institusi. Kajian bertujuan untuk menganalisis implementasi dan tata hubungan kerja antar institusi kehutanan dalam pengelolaan hutan lindung. Kajian ini dilakukan di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Solok Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil kajian menunjukan bahwa : pengelolaan hutan lindung di ketiga kabupaten dilakukan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan. Pengelolaan hutan lindung berada dibawah tanggung-jawab sebuah Bidang di bawah Dinas. Belum semua kewenangan pengelolaan hutan lindung yang didesentralisasikan sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten. Ada beberapa kewenangan sub bidang yang sama persis antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten. Koordinasi antar institusi Pusat dan Daerah belum berjalan baik. Ada empat institusi yang mempunyai fungsi koordinasi dalam pengelolaan hutan lindung yaitu : Dinas Kehutanan Provinsi, BKSDA, BPDAS dan PUSDAL. Institusi tersebut belum optimal menjalankan fungsinya sebagai fasilitator dan mediasi antara UPT Pusat di Daerah dengan dan Dinas-Dinas Teknis Kehutanan di kabupaten maupun fasilitasi beberapa kabupaten dalam satu wilayah provinsi. Tata hubungan kerja pengelolaan hutan lindung perlu ditingkatkan.http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JAKK/article/view/278Tata hubungan kerja, institusi, hutan lindung |
spellingShingle | Sulistya Ekawati TATA HUBUNGAN KERJA ANTAR INSTITUSI KEHUTANAN DALAM PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG DI ERA OTONOMI DAERAH Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan Tata hubungan kerja, institusi, hutan lindung |
title | TATA HUBUNGAN KERJA ANTAR INSTITUSI KEHUTANAN DALAM PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG DI ERA OTONOMI DAERAH |
title_full | TATA HUBUNGAN KERJA ANTAR INSTITUSI KEHUTANAN DALAM PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG DI ERA OTONOMI DAERAH |
title_fullStr | TATA HUBUNGAN KERJA ANTAR INSTITUSI KEHUTANAN DALAM PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG DI ERA OTONOMI DAERAH |
title_full_unstemmed | TATA HUBUNGAN KERJA ANTAR INSTITUSI KEHUTANAN DALAM PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG DI ERA OTONOMI DAERAH |
title_short | TATA HUBUNGAN KERJA ANTAR INSTITUSI KEHUTANAN DALAM PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG DI ERA OTONOMI DAERAH |
title_sort | tata hubungan kerja antar institusi kehutanan dalam pengelolaan hutan lindung di era otonomi daerah |
topic | Tata hubungan kerja, institusi, hutan lindung |
url | http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JAKK/article/view/278 |
work_keys_str_mv | AT sulistyaekawati tatahubungankerjaantarinstitusikehutanandalampengelolaanhutanlindungdieraotonomidaerah |