PENDIDIKAN ANAK USIA DINI MENURUT UNDANG – UNDANG NO, 20 TAHUN 2003 DAN SISTEM PENDIDIKAN ISLAM.

Penelitian ini bertolak dari pemikiran, bahwa pada hakikatnya tujuan pendidikan anak di Indonesia merupakan kiristalisasi nilai – nilai hidup bangsa yaitu Pancasila. Tujuan tersebut ditetapkan dalam sistim Pendidikan Nasional. Tujuan pendidikan nasional yang dicanangkan dalam Undang – undang Sistem...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: RADEN NURHAYATI
Format: Article
Language:Arabic
Published: Fakultas Agama Islam Universitas Wiralodra 2020-10-01
Series:al-Afkar
Subjects:
Online Access:https://al-afkar.com/index.php/Afkar_Journal/article/view/123
_version_ 1797990154433986560
author RADEN NURHAYATI
author_facet RADEN NURHAYATI
author_sort RADEN NURHAYATI
collection DOAJ
description Penelitian ini bertolak dari pemikiran, bahwa pada hakikatnya tujuan pendidikan anak di Indonesia merupakan kiristalisasi nilai – nilai hidup bangsa yaitu Pancasila. Tujuan tersebut ditetapkan dalam sistim Pendidikan Nasional. Tujuan pendidikan nasional yang dicanangkan dalam Undang – undang Sistem Pendidikan Nasional  ditetapkan dalam seluruh aktifitas pendidikan. Bagi keperluan pendidikan Islam, Islam diposisikan sebagai suatu nilai yang bertanggungjawab untuk menterjemahkan dan mengkritisi tujuan pendidikan tersebut. Antara pendidikan menurut Undang – Undang No 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS dan menurut  Sistem Pendidikan Islam diperoleh kesimpulan bahwa(1). Kompetensi dan kecerdasan, keimanan dan memiliki pengetahuan seta keterampilan juga Kesehatan jasmani rohani merupakan manifestasi integritas dan keseimbangan jasmani, akal dan rohani. (2). Kompetensi iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur diidentifikasikan sebagai perwujudan dari Integrasi dan keseimbangan ibadah – muamalah dunia akhirat. (3). Kompetensi memiliki kepribadian yang mantap dan memiliki rasa tanggungjawab kemasyarakatan, merupakan pengejawantahan integritas dan keseimbangan individu dan sosial. Maka rumusan pendidikan  pada prinsipnya iman dan taqwa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan   keterampilan yang mantap dan mandiri. Melalui pendidikan anak usia dini secara intensif diharapkan akan meningkatkan kwalitas sumber daya manusia, sehingga dapat mendominasi dan mengantisipasi pengaruh lingkungan yang yang kurang baik dan merugikan anak bangsa.
first_indexed 2024-04-11T08:32:00Z
format Article
id doaj.art-25bc4687dc12471282ebc8c11001395b
institution Directory Open Access Journal
issn 2614-4883
2614-4905
language Arabic
last_indexed 2024-04-11T08:32:00Z
publishDate 2020-10-01
publisher Fakultas Agama Islam Universitas Wiralodra
record_format Article
series al-Afkar
spelling doaj.art-25bc4687dc12471282ebc8c11001395b2022-12-22T04:34:29ZaraFakultas Agama Islam Universitas Wiralodraal-Afkar2614-48832614-49052020-10-01578710.31943/afkar_journal.v3i2.123101PENDIDIKAN ANAK USIA DINI MENURUT UNDANG – UNDANG NO, 20 TAHUN 2003 DAN SISTEM PENDIDIKAN ISLAM.RADEN NURHAYATI0Institut Agama Islam Latifah MubarokiyahPenelitian ini bertolak dari pemikiran, bahwa pada hakikatnya tujuan pendidikan anak di Indonesia merupakan kiristalisasi nilai – nilai hidup bangsa yaitu Pancasila. Tujuan tersebut ditetapkan dalam sistim Pendidikan Nasional. Tujuan pendidikan nasional yang dicanangkan dalam Undang – undang Sistem Pendidikan Nasional  ditetapkan dalam seluruh aktifitas pendidikan. Bagi keperluan pendidikan Islam, Islam diposisikan sebagai suatu nilai yang bertanggungjawab untuk menterjemahkan dan mengkritisi tujuan pendidikan tersebut. Antara pendidikan menurut Undang – Undang No 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS dan menurut  Sistem Pendidikan Islam diperoleh kesimpulan bahwa(1). Kompetensi dan kecerdasan, keimanan dan memiliki pengetahuan seta keterampilan juga Kesehatan jasmani rohani merupakan manifestasi integritas dan keseimbangan jasmani, akal dan rohani. (2). Kompetensi iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur diidentifikasikan sebagai perwujudan dari Integrasi dan keseimbangan ibadah – muamalah dunia akhirat. (3). Kompetensi memiliki kepribadian yang mantap dan memiliki rasa tanggungjawab kemasyarakatan, merupakan pengejawantahan integritas dan keseimbangan individu dan sosial. Maka rumusan pendidikan  pada prinsipnya iman dan taqwa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan   keterampilan yang mantap dan mandiri. Melalui pendidikan anak usia dini secara intensif diharapkan akan meningkatkan kwalitas sumber daya manusia, sehingga dapat mendominasi dan mengantisipasi pengaruh lingkungan yang yang kurang baik dan merugikan anak bangsa.https://al-afkar.com/index.php/Afkar_Journal/article/view/123pendidikan, anak usia dini, undang - undang , al-qur’an, hadits..
spellingShingle RADEN NURHAYATI
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI MENURUT UNDANG – UNDANG NO, 20 TAHUN 2003 DAN SISTEM PENDIDIKAN ISLAM.
al-Afkar
pendidikan, anak usia dini, undang - undang , al-qur’an, hadits..
title PENDIDIKAN ANAK USIA DINI MENURUT UNDANG – UNDANG NO, 20 TAHUN 2003 DAN SISTEM PENDIDIKAN ISLAM.
title_full PENDIDIKAN ANAK USIA DINI MENURUT UNDANG – UNDANG NO, 20 TAHUN 2003 DAN SISTEM PENDIDIKAN ISLAM.
title_fullStr PENDIDIKAN ANAK USIA DINI MENURUT UNDANG – UNDANG NO, 20 TAHUN 2003 DAN SISTEM PENDIDIKAN ISLAM.
title_full_unstemmed PENDIDIKAN ANAK USIA DINI MENURUT UNDANG – UNDANG NO, 20 TAHUN 2003 DAN SISTEM PENDIDIKAN ISLAM.
title_short PENDIDIKAN ANAK USIA DINI MENURUT UNDANG – UNDANG NO, 20 TAHUN 2003 DAN SISTEM PENDIDIKAN ISLAM.
title_sort pendidikan anak usia dini menurut undang undang no 20 tahun 2003 dan sistem pendidikan islam
topic pendidikan, anak usia dini, undang - undang , al-qur’an, hadits..
url https://al-afkar.com/index.php/Afkar_Journal/article/view/123
work_keys_str_mv AT radennurhayati pendidikananakusiadinimenurutundangundangno20tahun2003dansistempendidikanislam