Tinjauan Regulasi Rencana Tata Ruang Kota Semarang Menggunakan Pendekatan Paradigma Pengurangan Resiko Bencana

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis paradigma pengurangan resiko bencana dalam sistem hukum Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang, serta implikaisnya terhadap respon pemerintah dalam penanggulangan bencana. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa bahan hukum primer...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Nurul Akhmad
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Negeri Semarang 2013-04-01
Series:Pandecta: Research Law Journal
Subjects:
Online Access:https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/pandecta/article/view/2305
_version_ 1811259208248590336
author Nurul Akhmad
author_facet Nurul Akhmad
author_sort Nurul Akhmad
collection DOAJ
description Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis paradigma pengurangan resiko bencana dalam sistem hukum Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang, serta implikaisnya terhadap respon pemerintah dalam penanggulangan bencana. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa bahan hukum primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan seraching online. Analisis data menggunakan tiga pendekatan, yaitu: pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa paradigma pengurangan resiko bencana kurang terintegrasi dalam sistem hukum Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang. Dengan tidak terintegrasinya konsep PRB dalam RTRW Kota Semarang, maka hal itu dapat berpengaruh negatif terhadap respon pemerintah dalam kegiatan penanggulangan bencana di Kota Semarang, yang kurang antisipatif, kurang terkoordinir dengan baik, sehingga hal itu memperburuk pada sistem kesiapsiagaan masyarakat terhadap dampak bencana. Paradigma pemgurangan resiko bencana justru terletak pada raperda Penanggulangan Bencana yang sandaran hukumnya bukan RTRW Kota Semarang. Hal ini tentu secara prinsip tidak sejalan dengan aturan hierarkis dalam penyusunan undang-undang di tingkat lokal Kota Semarang. This study aims to identify and analyze the paradigm of disaster risk reduction in the legal system of the Spatial Plan of Semarang, and it implication against the government in disaster response. The data used in this study in the form of primary and secondary legal materials. Data collection was conducted through library and online. Analysis of the data using three approaches, namely: regulatory approaches, approaches the concept and approach cases. The results show that the paradigm is less integrated disaster risk reduction in the legal system the Spatial Plan of Semarang. With no concept of DRR integration in spatial planning of Semarang, then it can adversely affect the response of the government in disaster management in the city of Semarang, the less anticipatory, less coordinated manner, so that it is exacerbating the impact of the system of disaster preparedness. Paradigm of disaster risk reduction lies precisely in the back of the draft Disaster Management law is not RTRW Semarang. It is certainly not in line with the principle of hierarchical rules in drafting legislation at the local level Semarang
first_indexed 2024-04-12T18:27:04Z
format Article
id doaj.art-267499e0bac7488fbfe52a282e056db2
institution Directory Open Access Journal
issn 1907-8919
2337-5418
language English
last_indexed 2024-04-12T18:27:04Z
publishDate 2013-04-01
publisher Universitas Negeri Semarang
record_format Article
series Pandecta: Research Law Journal
spelling doaj.art-267499e0bac7488fbfe52a282e056db22022-12-22T03:21:12ZengUniversitas Negeri SemarangPandecta: Research Law Journal1907-89192337-54182013-04-015210.15294/pandecta.v5i2.23052099Tinjauan Regulasi Rencana Tata Ruang Kota Semarang Menggunakan Pendekatan Paradigma Pengurangan Resiko BencanaNurul Akhmad0Gedung C.4, Kmapus Sekaran, Gunungpati, Semarang, IndonesiaPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis paradigma pengurangan resiko bencana dalam sistem hukum Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang, serta implikaisnya terhadap respon pemerintah dalam penanggulangan bencana. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa bahan hukum primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan seraching online. Analisis data menggunakan tiga pendekatan, yaitu: pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa paradigma pengurangan resiko bencana kurang terintegrasi dalam sistem hukum Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang. Dengan tidak terintegrasinya konsep PRB dalam RTRW Kota Semarang, maka hal itu dapat berpengaruh negatif terhadap respon pemerintah dalam kegiatan penanggulangan bencana di Kota Semarang, yang kurang antisipatif, kurang terkoordinir dengan baik, sehingga hal itu memperburuk pada sistem kesiapsiagaan masyarakat terhadap dampak bencana. Paradigma pemgurangan resiko bencana justru terletak pada raperda Penanggulangan Bencana yang sandaran hukumnya bukan RTRW Kota Semarang. Hal ini tentu secara prinsip tidak sejalan dengan aturan hierarkis dalam penyusunan undang-undang di tingkat lokal Kota Semarang. This study aims to identify and analyze the paradigm of disaster risk reduction in the legal system of the Spatial Plan of Semarang, and it implication against the government in disaster response. The data used in this study in the form of primary and secondary legal materials. Data collection was conducted through library and online. Analysis of the data using three approaches, namely: regulatory approaches, approaches the concept and approach cases. The results show that the paradigm is less integrated disaster risk reduction in the legal system the Spatial Plan of Semarang. With no concept of DRR integration in spatial planning of Semarang, then it can adversely affect the response of the government in disaster management in the city of Semarang, the less anticipatory, less coordinated manner, so that it is exacerbating the impact of the system of disaster preparedness. Paradigm of disaster risk reduction lies precisely in the back of the draft Disaster Management law is not RTRW Semarang. It is certainly not in line with the principle of hierarchical rules in drafting legislation at the local level Semaranghttps://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/pandecta/article/view/2305ParadigmDisaster Risk ReductionResponseGovernmentThe Disaster Management Agency.
spellingShingle Nurul Akhmad
Tinjauan Regulasi Rencana Tata Ruang Kota Semarang Menggunakan Pendekatan Paradigma Pengurangan Resiko Bencana
Pandecta: Research Law Journal
Paradigm
Disaster Risk Reduction
Response
Government
The Disaster Management Agency.
title Tinjauan Regulasi Rencana Tata Ruang Kota Semarang Menggunakan Pendekatan Paradigma Pengurangan Resiko Bencana
title_full Tinjauan Regulasi Rencana Tata Ruang Kota Semarang Menggunakan Pendekatan Paradigma Pengurangan Resiko Bencana
title_fullStr Tinjauan Regulasi Rencana Tata Ruang Kota Semarang Menggunakan Pendekatan Paradigma Pengurangan Resiko Bencana
title_full_unstemmed Tinjauan Regulasi Rencana Tata Ruang Kota Semarang Menggunakan Pendekatan Paradigma Pengurangan Resiko Bencana
title_short Tinjauan Regulasi Rencana Tata Ruang Kota Semarang Menggunakan Pendekatan Paradigma Pengurangan Resiko Bencana
title_sort tinjauan regulasi rencana tata ruang kota semarang menggunakan pendekatan paradigma pengurangan resiko bencana
topic Paradigm
Disaster Risk Reduction
Response
Government
The Disaster Management Agency.
url https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/pandecta/article/view/2305
work_keys_str_mv AT nurulakhmad tinjauanregulasirencanatataruangkotasemarangmenggunakanpendekatanparadigmapenguranganresikobencana