Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ujaran Kebencian di Media Sosial

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ujaran kebencian yang dikirimkan kepada individu atau kelompok tertentu yang belakangan ini mendapat perhatian luas. Ujaran kebencian semakin ramai diperbincangkan melalui unggahan di media sosial. Banyak pengguna internet menyebarkan unggahan yang berisi...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Fikron Abdul Hamid Kuncoro, Ach Rubaie
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Krisnadwipayana 2023-12-01
Series:Begawan Abioso
Subjects:
Online Access:https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/675
_version_ 1827585499797127168
author Fikron Abdul Hamid Kuncoro
Ach Rubaie
author_facet Fikron Abdul Hamid Kuncoro
Ach Rubaie
author_sort Fikron Abdul Hamid Kuncoro
collection DOAJ
description Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ujaran kebencian yang dikirimkan kepada individu atau kelompok tertentu yang belakangan ini mendapat perhatian luas. Ujaran kebencian semakin ramai diperbincangkan melalui unggahan di media sosial. Banyak pengguna internet menyebarkan unggahan yang berisi hinaan, fitnah, hujatan dan ujaran kebencian lainnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Temuan menunjukkan bahwa ketidakjelasan atau ketidaklengkapan undang-undang lengkap harus dijelaskan atau dilengkapi dengan temuan hukum. Terkait dengan tindak pidana ujaran kebencian, meliputi semua tindakan serta upaya seseorang ataupun lebih menyebarkan kebencian atau menghasut seseorang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, upaya penegakan hukum terhadap kejahatan ujaran kebencian wajib dilakukan sesuai aturan perundangan yang mengatur kejahatan. Penegakan hukum pidana adalah proses peradilan pidana, diproses peradilan pidana, aparat penegak hukum, baik itu aparat kepolisian, kejaksaan, ataupun hakim, wajib senantiasa memberi perhatian pada tujuan hukum, yakni mengutamakan keadilan, kepentingan, serta jaminan kepastian hukum dengan mengutamakan penemuan hukum.
first_indexed 2024-03-08T23:46:22Z
format Article
id doaj.art-26cef283ab4340bfaff8e0a068001057
institution Directory Open Access Journal
issn 1858-2990
2810-0727
language Indonesian
last_indexed 2024-03-08T23:46:22Z
publishDate 2023-12-01
publisher Universitas Krisnadwipayana
record_format Article
series Begawan Abioso
spelling doaj.art-26cef283ab4340bfaff8e0a0680010572023-12-13T16:50:58ZindUniversitas KrisnadwipayanaBegawan Abioso1858-29902810-07272023-12-01141435610.37893/abioso.v14i1.675675Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ujaran Kebencian di Media SosialFikron Abdul Hamid Kuncoro0Ach Rubaie1Universitas Dr. SoetomoUniversitas Dr. SoetomoPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis ujaran kebencian yang dikirimkan kepada individu atau kelompok tertentu yang belakangan ini mendapat perhatian luas. Ujaran kebencian semakin ramai diperbincangkan melalui unggahan di media sosial. Banyak pengguna internet menyebarkan unggahan yang berisi hinaan, fitnah, hujatan dan ujaran kebencian lainnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Temuan menunjukkan bahwa ketidakjelasan atau ketidaklengkapan undang-undang lengkap harus dijelaskan atau dilengkapi dengan temuan hukum. Terkait dengan tindak pidana ujaran kebencian, meliputi semua tindakan serta upaya seseorang ataupun lebih menyebarkan kebencian atau menghasut seseorang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, upaya penegakan hukum terhadap kejahatan ujaran kebencian wajib dilakukan sesuai aturan perundangan yang mengatur kejahatan. Penegakan hukum pidana adalah proses peradilan pidana, diproses peradilan pidana, aparat penegak hukum, baik itu aparat kepolisian, kejaksaan, ataupun hakim, wajib senantiasa memberi perhatian pada tujuan hukum, yakni mengutamakan keadilan, kepentingan, serta jaminan kepastian hukum dengan mengutamakan penemuan hukum.https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/675penemuan hukumtindak pidanaujaran kebencian
spellingShingle Fikron Abdul Hamid Kuncoro
Ach Rubaie
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ujaran Kebencian di Media Sosial
Begawan Abioso
penemuan hukum
tindak pidana
ujaran kebencian
title Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ujaran Kebencian di Media Sosial
title_full Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ujaran Kebencian di Media Sosial
title_fullStr Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ujaran Kebencian di Media Sosial
title_full_unstemmed Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ujaran Kebencian di Media Sosial
title_short Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ujaran Kebencian di Media Sosial
title_sort penegakan hukum terhadap pelaku ujaran kebencian di media sosial
topic penemuan hukum
tindak pidana
ujaran kebencian
url https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/675
work_keys_str_mv AT fikronabdulhamidkuncoro penegakanhukumterhadappelakuujarankebenciandimediasosial
AT achrubaie penegakanhukumterhadappelakuujarankebenciandimediasosial