Evaluasi Kebijakan Bupati tentang Salat Jamaah di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan

Penelitian ini berfokus pada evaluasi surat edaran bupati nomor 352 tahun 2017 tentang himbauan melaksanakan salat berjamaah untuk aparatur sipil negara di kabupaten OKI dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan dari peraturan tersebut. Metode penelitian ini adalah k...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Kharisma Purwandani, Ridho Al-Hamdi, Dimas Subekti
Format: Article
Language:English
Published: Governmental Science Laboratory, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Riau 2022-12-01
Series:Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan
Subjects:
Online Access:http://localhost/nakhoda-3.3.0-16/index.php/njip/article/view/337
_version_ 1797377251101114368
author Kharisma Purwandani
Ridho Al-Hamdi
Dimas Subekti
author_facet Kharisma Purwandani
Ridho Al-Hamdi
Dimas Subekti
author_sort Kharisma Purwandani
collection DOAJ
description Penelitian ini berfokus pada evaluasi surat edaran bupati nomor 352 tahun 2017 tentang himbauan melaksanakan salat berjamaah untuk aparatur sipil negara di kabupaten OKI dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan dari peraturan tersebut. Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Kabupaten OKI dipilih sebagai kasus karena masih terjadi masalah implementasi dari kebijakan salat jamaah bagi ASN. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari enam indikator, empat indikator dikategorikan berhasil dan dua indikator tidak berhasil. Indikator yang tidak berhasil yakni efektivitas, efisiensi, responsivitas, dan ketepatan, dan indikator yang berhasil terdiri dari kecukupan dan perataan. Keberhasilan indikator kecukupan terbukti dengan telah banyaknya fasilitas masjid untuk melaksanakan salat berjamaah di Kabupaten OKI. Terdapat tiga faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan dari evaluasi peraturan ini yaitu efektivitas, kecukupan, dan perataan. Faktor yang mempengaruhi keberhasilan dari evaluasi dari peraturan ini yakni kecukupan dan perataan, sedangkan faktor yang mempengaruhi kegagalan yakni efektivitas. Faktor kegagalan pada indikator efektivitas disebabkan oleh tidak berjalannya pelaksanaan salat berjamaah yang dilakukan oleh ASN. Hal ini menunjukkan bahwa evaluasi peraturan disimpulkan tidak berhasil, sehingga perlu dilakukan upaya serius untuk meningkatkan pengawasan terhadap implementasi peraturan tersebut.
first_indexed 2024-03-08T19:50:02Z
format Article
id doaj.art-2711b807dd684fb6a633291afff9bb57
institution Directory Open Access Journal
issn 1829-5827
2656-5277
language English
last_indexed 2024-03-08T19:50:02Z
publishDate 2022-12-01
publisher Governmental Science Laboratory, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Riau
record_format Article
series Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan
spelling doaj.art-2711b807dd684fb6a633291afff9bb572023-12-24T10:45:32ZengGovernmental Science Laboratory, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas RiauNakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan1829-58272656-52772022-12-01212Evaluasi Kebijakan Bupati tentang Salat Jamaah di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera SelatanKharisma Purwandani0https://orcid.org/0000-0001-6418-373XRidho Al-Hamdi1https://orcid.org/0000-0002-7199-145XDimas Subekti2Universitas Muhammadiyah YogyakartaUniversitas Muhammadiyah YogyakartaUniversitas Muhammadiyah Yogyakarta Penelitian ini berfokus pada evaluasi surat edaran bupati nomor 352 tahun 2017 tentang himbauan melaksanakan salat berjamaah untuk aparatur sipil negara di kabupaten OKI dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan dari peraturan tersebut. Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Kabupaten OKI dipilih sebagai kasus karena masih terjadi masalah implementasi dari kebijakan salat jamaah bagi ASN. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari enam indikator, empat indikator dikategorikan berhasil dan dua indikator tidak berhasil. Indikator yang tidak berhasil yakni efektivitas, efisiensi, responsivitas, dan ketepatan, dan indikator yang berhasil terdiri dari kecukupan dan perataan. Keberhasilan indikator kecukupan terbukti dengan telah banyaknya fasilitas masjid untuk melaksanakan salat berjamaah di Kabupaten OKI. Terdapat tiga faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan dari evaluasi peraturan ini yaitu efektivitas, kecukupan, dan perataan. Faktor yang mempengaruhi keberhasilan dari evaluasi dari peraturan ini yakni kecukupan dan perataan, sedangkan faktor yang mempengaruhi kegagalan yakni efektivitas. Faktor kegagalan pada indikator efektivitas disebabkan oleh tidak berjalannya pelaksanaan salat berjamaah yang dilakukan oleh ASN. Hal ini menunjukkan bahwa evaluasi peraturan disimpulkan tidak berhasil, sehingga perlu dilakukan upaya serius untuk meningkatkan pengawasan terhadap implementasi peraturan tersebut. http://localhost/nakhoda-3.3.0-16/index.php/njip/article/view/337Evaluasi Kebijakan PublikSurat Edaran BupatiPerda SyariahOgan Komering Ilir
spellingShingle Kharisma Purwandani
Ridho Al-Hamdi
Dimas Subekti
Evaluasi Kebijakan Bupati tentang Salat Jamaah di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan
Evaluasi Kebijakan Publik
Surat Edaran Bupati
Perda Syariah
Ogan Komering Ilir
title Evaluasi Kebijakan Bupati tentang Salat Jamaah di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
title_full Evaluasi Kebijakan Bupati tentang Salat Jamaah di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
title_fullStr Evaluasi Kebijakan Bupati tentang Salat Jamaah di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
title_full_unstemmed Evaluasi Kebijakan Bupati tentang Salat Jamaah di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
title_short Evaluasi Kebijakan Bupati tentang Salat Jamaah di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
title_sort evaluasi kebijakan bupati tentang salat jamaah di kabupaten ogan komering ilir sumatera selatan
topic Evaluasi Kebijakan Publik
Surat Edaran Bupati
Perda Syariah
Ogan Komering Ilir
url http://localhost/nakhoda-3.3.0-16/index.php/njip/article/view/337
work_keys_str_mv AT kharismapurwandani evaluasikebijakanbupatitentangsalatjamaahdikabupatenogankomeringilirsumateraselatan
AT ridhoalhamdi evaluasikebijakanbupatitentangsalatjamaahdikabupatenogankomeringilirsumateraselatan
AT dimassubekti evaluasikebijakanbupatitentangsalatjamaahdikabupatenogankomeringilirsumateraselatan