Evaluasi Kebijakan Bupati tentang Salat Jamaah di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
Penelitian ini berfokus pada evaluasi surat edaran bupati nomor 352 tahun 2017 tentang himbauan melaksanakan salat berjamaah untuk aparatur sipil negara di kabupaten OKI dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan dari peraturan tersebut. Metode penelitian ini adalah k...
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Governmental Science Laboratory, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Riau
2022-12-01
|
Series: | Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan |
Subjects: | |
Online Access: | http://localhost/nakhoda-3.3.0-16/index.php/njip/article/view/337 |
_version_ | 1797377251101114368 |
---|---|
author | Kharisma Purwandani Ridho Al-Hamdi Dimas Subekti |
author_facet | Kharisma Purwandani Ridho Al-Hamdi Dimas Subekti |
author_sort | Kharisma Purwandani |
collection | DOAJ |
description |
Penelitian ini berfokus pada evaluasi surat edaran bupati nomor 352 tahun 2017 tentang himbauan melaksanakan salat berjamaah untuk aparatur sipil negara di kabupaten OKI dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan dari peraturan tersebut. Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Kabupaten OKI dipilih sebagai kasus karena masih terjadi masalah implementasi dari kebijakan salat jamaah bagi ASN. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari enam indikator, empat indikator dikategorikan berhasil dan dua indikator tidak berhasil. Indikator yang tidak berhasil yakni efektivitas, efisiensi, responsivitas, dan ketepatan, dan indikator yang berhasil terdiri dari kecukupan dan perataan. Keberhasilan indikator kecukupan terbukti dengan telah banyaknya fasilitas masjid untuk melaksanakan salat berjamaah di Kabupaten OKI. Terdapat tiga faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan dari evaluasi peraturan ini yaitu efektivitas, kecukupan, dan perataan. Faktor yang mempengaruhi keberhasilan dari evaluasi dari peraturan ini yakni kecukupan dan perataan, sedangkan faktor yang mempengaruhi kegagalan yakni efektivitas. Faktor kegagalan pada indikator efektivitas disebabkan oleh tidak berjalannya pelaksanaan salat berjamaah yang dilakukan oleh ASN. Hal ini menunjukkan bahwa evaluasi peraturan disimpulkan tidak berhasil, sehingga perlu dilakukan upaya serius untuk meningkatkan pengawasan terhadap implementasi peraturan tersebut.
|
first_indexed | 2024-03-08T19:50:02Z |
format | Article |
id | doaj.art-2711b807dd684fb6a633291afff9bb57 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 1829-5827 2656-5277 |
language | English |
last_indexed | 2024-03-08T19:50:02Z |
publishDate | 2022-12-01 |
publisher | Governmental Science Laboratory, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Riau |
record_format | Article |
series | Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan |
spelling | doaj.art-2711b807dd684fb6a633291afff9bb572023-12-24T10:45:32ZengGovernmental Science Laboratory, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas RiauNakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan1829-58272656-52772022-12-01212Evaluasi Kebijakan Bupati tentang Salat Jamaah di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera SelatanKharisma Purwandani0https://orcid.org/0000-0001-6418-373XRidho Al-Hamdi1https://orcid.org/0000-0002-7199-145XDimas Subekti2Universitas Muhammadiyah YogyakartaUniversitas Muhammadiyah YogyakartaUniversitas Muhammadiyah Yogyakarta Penelitian ini berfokus pada evaluasi surat edaran bupati nomor 352 tahun 2017 tentang himbauan melaksanakan salat berjamaah untuk aparatur sipil negara di kabupaten OKI dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan dari peraturan tersebut. Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Kabupaten OKI dipilih sebagai kasus karena masih terjadi masalah implementasi dari kebijakan salat jamaah bagi ASN. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari enam indikator, empat indikator dikategorikan berhasil dan dua indikator tidak berhasil. Indikator yang tidak berhasil yakni efektivitas, efisiensi, responsivitas, dan ketepatan, dan indikator yang berhasil terdiri dari kecukupan dan perataan. Keberhasilan indikator kecukupan terbukti dengan telah banyaknya fasilitas masjid untuk melaksanakan salat berjamaah di Kabupaten OKI. Terdapat tiga faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan dari evaluasi peraturan ini yaitu efektivitas, kecukupan, dan perataan. Faktor yang mempengaruhi keberhasilan dari evaluasi dari peraturan ini yakni kecukupan dan perataan, sedangkan faktor yang mempengaruhi kegagalan yakni efektivitas. Faktor kegagalan pada indikator efektivitas disebabkan oleh tidak berjalannya pelaksanaan salat berjamaah yang dilakukan oleh ASN. Hal ini menunjukkan bahwa evaluasi peraturan disimpulkan tidak berhasil, sehingga perlu dilakukan upaya serius untuk meningkatkan pengawasan terhadap implementasi peraturan tersebut. http://localhost/nakhoda-3.3.0-16/index.php/njip/article/view/337Evaluasi Kebijakan PublikSurat Edaran BupatiPerda SyariahOgan Komering Ilir |
spellingShingle | Kharisma Purwandani Ridho Al-Hamdi Dimas Subekti Evaluasi Kebijakan Bupati tentang Salat Jamaah di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan Evaluasi Kebijakan Publik Surat Edaran Bupati Perda Syariah Ogan Komering Ilir |
title | Evaluasi Kebijakan Bupati tentang Salat Jamaah di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan |
title_full | Evaluasi Kebijakan Bupati tentang Salat Jamaah di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan |
title_fullStr | Evaluasi Kebijakan Bupati tentang Salat Jamaah di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan |
title_full_unstemmed | Evaluasi Kebijakan Bupati tentang Salat Jamaah di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan |
title_short | Evaluasi Kebijakan Bupati tentang Salat Jamaah di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan |
title_sort | evaluasi kebijakan bupati tentang salat jamaah di kabupaten ogan komering ilir sumatera selatan |
topic | Evaluasi Kebijakan Publik Surat Edaran Bupati Perda Syariah Ogan Komering Ilir |
url | http://localhost/nakhoda-3.3.0-16/index.php/njip/article/view/337 |
work_keys_str_mv | AT kharismapurwandani evaluasikebijakanbupatitentangsalatjamaahdikabupatenogankomeringilirsumateraselatan AT ridhoalhamdi evaluasikebijakanbupatitentangsalatjamaahdikabupatenogankomeringilirsumateraselatan AT dimassubekti evaluasikebijakanbupatitentangsalatjamaahdikabupatenogankomeringilirsumateraselatan |