PENETAPAN TERSANGKA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENGGUNAAN BAHAN TAMBAHAN YANG MELAMPAUI AMBANG BATAS PADA PRODUK PANGAN OLAHAN (Analisis Laporan Polisi Nomor : LP/173/A/VI/2017/Spkt Sbr)
Penggunaan bahan tambahan pangan diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Bahan tambahan digunakan untuk meningkatkan mutu dan daya tahan makanan, namun bahan tambahan mengandung zat berbahaya bagi kesehatan sehingga terdapat pembatasan pada penggunaannya. Meskipun terdapat amb...
Main Author: | Dito Landerson |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
2022-01-01
|
Series: | Unes Journal of Swara Justisia |
Subjects: | |
Online Access: | https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/236 |
Similar Items
-
KONSEPSI PENGATURAN PENENTUAN BATAS WAKTU PENYIDIKAN TINDAK PIDANA UMUM DIKAITKAN DENGAN HAK TERSANGKA DALAM HUKUM ACARA PIDANA
by: Reddy Triananto
Published: (2019-03-01) -
KONSEP PROSEDUR PELAKSANAAN DIVERSI PADA TAHAP PENYIDIKAN DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK
by: Achmad Ratomi
Published: (2015-06-01) -
PELAKSANAAN PENYIDIKAN TERHADAP ANAK PENYALAHGUNA NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH DITRESKRIM NARKOBA POLDA SUMATERA BARAT
by: Ade Arga Wahyudi
Published: (2019-08-01) -
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN PENYIDIKAN PADA DITRESKRIMUM KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA BARAT TERHADAP KEBERHASILAN PENYIDIKAN
by: Emil Yoriadi
Published: (2019-10-01) -
Pemberdayaan Poklahsar dalam Pengolahan Ikan Bandeng Menjadi Produk Unggulan
by: Yeni Wulandari, et al.
Published: (2023-12-01)