The Political Law of Zakat Management in Indonesia
Abstrak: Penelitian ini difokuskan mencermati isu hukum dan politik pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, terutama relasi zakat dan pajak sebagai pemenuhan amanat konstitusi Pasal 29 jo Pasal 34 ayat (1) UUD 1945. Eksistensinya menunjukkan negara bangsa menghad...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
UIN Antasari Banjarmasin, South Kalimantan
2020-12-01
|
Series: | Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran |
Online Access: | http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/4063 |
Summary: | Abstrak: Penelitian ini difokuskan mencermati isu hukum dan politik pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, terutama relasi zakat dan pajak sebagai pemenuhan amanat konstitusi Pasal 29 jo Pasal 34 ayat (1) UUD 1945. Eksistensinya menunjukkan negara bangsa menghadirkan aktualisasi hukum agama di ruang publik, yang pelaksanaannya bersinggungan dengan aspek politik dan ekonomi, tetapi dipahami cukup efektif dan efisien untuk membantu pencapaian tujuan negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan, filsafat hukum dan politik. Bahan kepustakaan, baik berupa bahan hukum primer, maupun sekunder dijadikan sebagai tumpuan utama dalam inventarisasi dokumen. Bahan hukum yang terkumpul, melalui prosedur berpikir deduktif dianalisis dengan menggunakan teori negara hukum, politik hukum, dan keadilan.Temuan penelitian menunjukkan bahwa politik hukum negara dalam menata relasi pengelolaan zakat dan pajak, dengan memperkuat kewenangan negara sebagai ‘amil (kelembagaan) zakat, dalam peran sertanya sebagai regulator sekaligus operator pada pengelolaan dana zakat, karena keterlibatan negara menjanjikan cukup manfaat (keuntungan) untuk kepentingan politik, sosial-ekonomi kenegaraan dalam pemenuhan Pasal 34 ayat (1) UUD 1945
Keywords: politik hukum, pengelolaan zakat, zakat di Indonesia, relasi zakat dan pajak, filantropi Islam
Abstract: The focus of this research is on examining legal and political issues in Law Number 23 Year 2011 concerning Zakat Management, mostly on the relationship between zakat and tax as a requirement of the constitutional mandate on article 29 and Article 34 paragraph (1) of the 1945 Constitutional. The results show the state of nation provided actualization of religious law in the public space, which implementation contradicted to political and economic aspects. However, it is effective and efficient enough to help in gaining its objectives. This research method is doctrinal with the legislation, legal philosophy and politics were used as the approach. Data collection through library research conducted by the study of documents on primary and secondary made as main focus in documents inventarization. The legal material collected data, then deductively analyzed, using theories of the rule of law, legal politic, and justice. The political law of a country manages the relationship between zakat and tax management by strengthening the country’s authority as 'amil (institutional) of zakat, in its role as a regulator and operator of zakat fund management, because the country involvement provided sufficient benefits for politics, socio-economic of the country to fill the requirements in Article 34 paragraph (1) of the 1945 Constitution.
Keywords: political law; zakat management; zakat in Indonesia; relationship of zakat and tax; Islamic philanthropy |
---|---|
ISSN: | 1412-6303 2549-001X |