POLITIK HUKUM UNDANG-UNDANG JAMINAN FIDUSIA DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM
Permasalahan dalam penelitian ini: 1) Apakah dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia sudah memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pihak? 2) Bagaimana implementasi dan atau pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia? Peninjaua...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas PGRI Semarang, Fakultas Hukum
2018-09-01
|
Series: | Jurnal Meta-Yuridis |
Subjects: | |
Online Access: | https://journal.upgris.ac.id/index.php/meta-yuridis/article/view/2343 |
_version_ | 1797938796802605056 |
---|---|
author | Ikka Puspitasari |
author_facet | Ikka Puspitasari |
author_sort | Ikka Puspitasari |
collection | DOAJ |
description | Permasalahan dalam penelitian ini: 1) Apakah dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 42 Tahun
1999 tentang Jaminan Fidusia sudah memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pihak? 2)
Bagaimana implementasi dan atau pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang
Jaminan Fidusia? Peninjauan terhadap jaminan kepastian hukum bagi para pihak dan implementasi atau
pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dilaksanakan dengan
pendekatan yuridis normative. Kesimpulan dari hasil penelitian ini bahwa untuk menampung dan
merespons keinginan masyarakat umumnya dan khususnya dunia usaha dalam rangka mencapai
kepastian hukum dan keamanan berusaha, maka pemerintah membuat atau menerbitkan Undang-undang
Nomor 42 tahun 1999 tentang Undang-Undang jaminan Fidusia. Bahwa dengan diundangkannya undang-
undang Nomor 42 tahun 1999 ini politik hukum yang diinginkan adalah model politik hukum yang
memberikan ruang partisipasi masyarakat yang lebih besar sehingga dengan demikian tercipta satu
karakterisitik demokratis dan tercipta satu konfigurasi hukum yang responsif. |
first_indexed | 2024-04-10T19:05:21Z |
format | Article |
id | doaj.art-307ff74736ab413287edd75193b1bcca |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 2614-2031 2621-6450 |
language | English |
last_indexed | 2024-04-10T19:05:21Z |
publishDate | 2018-09-01 |
publisher | Universitas PGRI Semarang, Fakultas Hukum |
record_format | Article |
series | Jurnal Meta-Yuridis |
spelling | doaj.art-307ff74736ab413287edd75193b1bcca2023-01-31T03:09:10ZengUniversitas PGRI Semarang, Fakultas HukumJurnal Meta-Yuridis2614-20312621-64502018-09-01126171https://doi.org/10.26877/m-y.v1i2.2343POLITIK HUKUM UNDANG-UNDANG JAMINAN FIDUSIA DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUMIkka Puspitasari0Fakultas Hukum Universitas DiponegoroPermasalahan dalam penelitian ini: 1) Apakah dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia sudah memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pihak? 2) Bagaimana implementasi dan atau pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia? Peninjauan terhadap jaminan kepastian hukum bagi para pihak dan implementasi atau pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dilaksanakan dengan pendekatan yuridis normative. Kesimpulan dari hasil penelitian ini bahwa untuk menampung dan merespons keinginan masyarakat umumnya dan khususnya dunia usaha dalam rangka mencapai kepastian hukum dan keamanan berusaha, maka pemerintah membuat atau menerbitkan Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Undang-Undang jaminan Fidusia. Bahwa dengan diundangkannya undang- undang Nomor 42 tahun 1999 ini politik hukum yang diinginkan adalah model politik hukum yang memberikan ruang partisipasi masyarakat yang lebih besar sehingga dengan demikian tercipta satu karakterisitik demokratis dan tercipta satu konfigurasi hukum yang responsif.https://journal.upgris.ac.id/index.php/meta-yuridis/article/view/2343politik hukumjaminan fidusiakepastian hukum. |
spellingShingle | Ikka Puspitasari POLITIK HUKUM UNDANG-UNDANG JAMINAN FIDUSIA DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM Jurnal Meta-Yuridis politik hukum jaminan fidusia kepastian hukum. |
title | POLITIK HUKUM UNDANG-UNDANG JAMINAN FIDUSIA DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM |
title_full | POLITIK HUKUM UNDANG-UNDANG JAMINAN FIDUSIA DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM |
title_fullStr | POLITIK HUKUM UNDANG-UNDANG JAMINAN FIDUSIA DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM |
title_full_unstemmed | POLITIK HUKUM UNDANG-UNDANG JAMINAN FIDUSIA DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM |
title_short | POLITIK HUKUM UNDANG-UNDANG JAMINAN FIDUSIA DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM |
title_sort | politik hukum undang undang jaminan fidusia dalam mewujudkan kepastian hukum |
topic | politik hukum jaminan fidusia kepastian hukum. |
url | https://journal.upgris.ac.id/index.php/meta-yuridis/article/view/2343 |
work_keys_str_mv | AT ikkapuspitasari politikhukumundangundangjaminanfidusiadalammewujudkankepastianhukum |