PRINSIP TANAH WALAKA PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT TOLAKI DALAM SISTEM PERTANAHAN

Isu tentang eksistensi hak ulayat perlu mendapat pemikiran yang logis dan proporsional, dimana pandangan mengenai hal tersebut yakni disuatu pihak terdapat kekhawatiran  bahwa tanah ulayat yang semula sudah tidak ada kemudian dinyatakan hidup lagi, dan di pihak lain ada kekhawatiran bahwa semakin m...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Olivia Muldjabar
Format: Article
Language:English
Published: Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Buton 2018-12-01
Series:Jurnal Hukum Volkgeist
Online Access:https://jurnal-umbuton.ac.id/index.php/Volkgeist/article/view/95
_version_ 1818759177905897472
author Olivia Muldjabar
author_facet Olivia Muldjabar
author_sort Olivia Muldjabar
collection DOAJ
description Isu tentang eksistensi hak ulayat perlu mendapat pemikiran yang logis dan proporsional, dimana pandangan mengenai hal tersebut yakni disuatu pihak terdapat kekhawatiran  bahwa tanah ulayat yang semula sudah tidak ada kemudian dinyatakan hidup lagi, dan di pihak lain ada kekhawatiran bahwa semakin meningkatnya kebutuhan atas tanah akan semakin mendesak hak ulayat yang keberadaannya dijamin oleh Pasal 3 UUPA. Demikian pula dengan masyarakat Suku Tolaki yang mempunyai Hukum Adat mengenai pertanahan. Penguasaan Tanah Adat menurut adat Tolaki dikenal ada Tanah Adat yang dikuasai dan dimiliki baik secara perorangan maupun berkelompok. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 UUPA dikaitkan dengan tanah Walaka yang dikuasai secara berkelompok sebagai suatu kesatuan masyarakat adat akan diakui keberadaannya sepanjang itu masih ada.
first_indexed 2024-12-18T06:38:35Z
format Article
id doaj.art-30c7b0a83ff745208683bc2100811db8
institution Directory Open Access Journal
issn 2528-360X
2621-6159
language English
last_indexed 2024-12-18T06:38:35Z
publishDate 2018-12-01
publisher Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Buton
record_format Article
series Jurnal Hukum Volkgeist
spelling doaj.art-30c7b0a83ff745208683bc2100811db82022-12-21T21:17:42ZengFakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah ButonJurnal Hukum Volkgeist2528-360X2621-61592018-12-013110.35326/volkgeist.v3i1.95PRINSIP TANAH WALAKA PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT TOLAKI DALAM SISTEM PERTANAHANOlivia Muldjabar0Universitas Airlangga Isu tentang eksistensi hak ulayat perlu mendapat pemikiran yang logis dan proporsional, dimana pandangan mengenai hal tersebut yakni disuatu pihak terdapat kekhawatiran  bahwa tanah ulayat yang semula sudah tidak ada kemudian dinyatakan hidup lagi, dan di pihak lain ada kekhawatiran bahwa semakin meningkatnya kebutuhan atas tanah akan semakin mendesak hak ulayat yang keberadaannya dijamin oleh Pasal 3 UUPA. Demikian pula dengan masyarakat Suku Tolaki yang mempunyai Hukum Adat mengenai pertanahan. Penguasaan Tanah Adat menurut adat Tolaki dikenal ada Tanah Adat yang dikuasai dan dimiliki baik secara perorangan maupun berkelompok. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 UUPA dikaitkan dengan tanah Walaka yang dikuasai secara berkelompok sebagai suatu kesatuan masyarakat adat akan diakui keberadaannya sepanjang itu masih ada. https://jurnal-umbuton.ac.id/index.php/Volkgeist/article/view/95
spellingShingle Olivia Muldjabar
PRINSIP TANAH WALAKA PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT TOLAKI DALAM SISTEM PERTANAHAN
Jurnal Hukum Volkgeist
title PRINSIP TANAH WALAKA PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT TOLAKI DALAM SISTEM PERTANAHAN
title_full PRINSIP TANAH WALAKA PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT TOLAKI DALAM SISTEM PERTANAHAN
title_fullStr PRINSIP TANAH WALAKA PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT TOLAKI DALAM SISTEM PERTANAHAN
title_full_unstemmed PRINSIP TANAH WALAKA PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT TOLAKI DALAM SISTEM PERTANAHAN
title_short PRINSIP TANAH WALAKA PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT TOLAKI DALAM SISTEM PERTANAHAN
title_sort prinsip tanah walaka pada masyarakat hukum adat tolaki dalam sistem pertanahan
url https://jurnal-umbuton.ac.id/index.php/Volkgeist/article/view/95
work_keys_str_mv AT oliviamuldjabar prinsiptanahwalakapadamasyarakathukumadattolakidalamsistempertanahan