Pemenuhan Prinsip Fair Use dalam Cover Lagu Berdasar Hukum Hak Cipta Indonesia
Seiring dengan perkembangan teknologi, tindakan cover lagu banyak dilakukan oleh pengguna sosial media. Pada dasarnya cover lagu merupakan kegiatan mempertunjukan versi lain dari lagu oleh pihak selain pencipta atau pemegang Hak Cipta. Terhadap hal ini muncul pertanyaan, apakah tindakan cover lagu i...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
2021-03-01
|
Series: | Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/kebijakan/article/view/1553 |
_version_ | 1797806151128055808 |
---|---|
author | Fatimah Nurul Aini Indirani Wauran |
author_facet | Fatimah Nurul Aini Indirani Wauran |
author_sort | Fatimah Nurul Aini |
collection | DOAJ |
description | Seiring dengan perkembangan teknologi, tindakan cover lagu banyak dilakukan oleh pengguna sosial media. Pada dasarnya cover lagu merupakan kegiatan mempertunjukan versi lain dari lagu oleh pihak selain pencipta atau pemegang Hak Cipta. Terhadap hal ini muncul pertanyaan, apakah tindakan cover lagu ini merupakan pelanggaran Hak Cipta. Disisi lain terdapat konsep fair use dalam Hak Cipta yang perlu diungkapkan khususnya terkait cover lagu. Lebih lanjut juga dipertanyakan apakah prinsip fair use tersebut dapat diaplikasikan pada tindakan cover lagu. Penelitian ini hendak mempertahankan argumen bahwa cover lagu di media sosial tidak melanggar Hak Cipta sepanjang memenuhi prisip fair use yang terdapat dalam Pasal 43 huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yaitu bersifat tidak komersial, menguntungkan pencipta, dan pencipta tidak keberatan atas kegiatan cover lagu di media social. Artikel ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan teoritik, dan pendekatan perbandingan. Konsisten dengan thesis yang dipertahankan, artikel ini menyimpulkan bahwa cover lagu berpotensi melanggar Hak Cipta; prinsip fair use merupakan pembatasan dalam kepemilikian Hak Cipta; Pasal 43 huruf d dapat diaplikasikan untuk tindakan cover lagu, sehingga tindakan cover lagu di media sosial dapat dibenarkan berdasarkan prinsip fair use. |
first_indexed | 2024-03-13T06:02:54Z |
format | Article |
id | doaj.art-31457a17b6f847c48e1d23b75fd8d8a9 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 1978-2292 2579-7425 |
language | English |
last_indexed | 2024-03-13T06:02:54Z |
publishDate | 2021-03-01 |
publisher | Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM |
record_format | Article |
series | Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum |
spelling | doaj.art-31457a17b6f847c48e1d23b75fd8d8a92023-06-12T08:23:48ZengBadan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAMJurnal Ilmiah Kebijakan Hukum1978-22922579-74252021-03-0115111113210.30641/kebijakan.2021.V15.111-132409Pemenuhan Prinsip Fair Use dalam Cover Lagu Berdasar Hukum Hak Cipta IndonesiaFatimah Nurul Aini0Indirani Wauran1Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya WacanaFakultas Hukum Universitas Kristen Satya WacanaSeiring dengan perkembangan teknologi, tindakan cover lagu banyak dilakukan oleh pengguna sosial media. Pada dasarnya cover lagu merupakan kegiatan mempertunjukan versi lain dari lagu oleh pihak selain pencipta atau pemegang Hak Cipta. Terhadap hal ini muncul pertanyaan, apakah tindakan cover lagu ini merupakan pelanggaran Hak Cipta. Disisi lain terdapat konsep fair use dalam Hak Cipta yang perlu diungkapkan khususnya terkait cover lagu. Lebih lanjut juga dipertanyakan apakah prinsip fair use tersebut dapat diaplikasikan pada tindakan cover lagu. Penelitian ini hendak mempertahankan argumen bahwa cover lagu di media sosial tidak melanggar Hak Cipta sepanjang memenuhi prisip fair use yang terdapat dalam Pasal 43 huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yaitu bersifat tidak komersial, menguntungkan pencipta, dan pencipta tidak keberatan atas kegiatan cover lagu di media social. Artikel ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan teoritik, dan pendekatan perbandingan. Konsisten dengan thesis yang dipertahankan, artikel ini menyimpulkan bahwa cover lagu berpotensi melanggar Hak Cipta; prinsip fair use merupakan pembatasan dalam kepemilikian Hak Cipta; Pasal 43 huruf d dapat diaplikasikan untuk tindakan cover lagu, sehingga tindakan cover lagu di media sosial dapat dibenarkan berdasarkan prinsip fair use.https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/kebijakan/article/view/1553hak ciptafair usepelanggarancover lagu |
spellingShingle | Fatimah Nurul Aini Indirani Wauran Pemenuhan Prinsip Fair Use dalam Cover Lagu Berdasar Hukum Hak Cipta Indonesia Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum hak cipta fair use pelanggaran cover lagu |
title | Pemenuhan Prinsip Fair Use dalam Cover Lagu Berdasar Hukum Hak Cipta Indonesia |
title_full | Pemenuhan Prinsip Fair Use dalam Cover Lagu Berdasar Hukum Hak Cipta Indonesia |
title_fullStr | Pemenuhan Prinsip Fair Use dalam Cover Lagu Berdasar Hukum Hak Cipta Indonesia |
title_full_unstemmed | Pemenuhan Prinsip Fair Use dalam Cover Lagu Berdasar Hukum Hak Cipta Indonesia |
title_short | Pemenuhan Prinsip Fair Use dalam Cover Lagu Berdasar Hukum Hak Cipta Indonesia |
title_sort | pemenuhan prinsip fair use dalam cover lagu berdasar hukum hak cipta indonesia |
topic | hak cipta fair use pelanggaran cover lagu |
url | https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/kebijakan/article/view/1553 |
work_keys_str_mv | AT fatimahnurulaini pemenuhanprinsipfairusedalamcoverlaguberdasarhukumhakciptaindonesia AT indiraniwauran pemenuhanprinsipfairusedalamcoverlaguberdasarhukumhakciptaindonesia |