Penataan Menara BTS (Cell Planning)

Penataan menara/BTS merupakan proses master plan penataan menara telekomunikasi seluler berdasarkan estetika dan kesesuaian dengan KKOP ( Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan ) dan tata ruang wilayah suatu daerah guna mendapatkan jumlah menara yang optimal di suatu wilayah. Penataan Menara M...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Wahyu Adi Prijono
Format: Article
Language:English
Published: Departement of Electrical Engineering, Faculty of Engineering, Universitas Brawijaya 2012-05-01
Series:Jurnal EECCIS (Electrics, Electronics, Communications, Controls, Informatics, Systems)
Online Access:https://jurnaleeccis.ub.ac.id/index.php/eeccis/article/view/103
Description
Summary:Penataan menara/BTS merupakan proses master plan penataan menara telekomunikasi seluler berdasarkan estetika dan kesesuaian dengan KKOP ( Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan ) dan tata ruang wilayah suatu daerah guna mendapatkan jumlah menara yang optimal di suatu wilayah. Penataan Menara Master plan meliputi, analisis potensi pengguna telepon seluler sampai 5 tahun ke depan, Prediksi deman BTS, perhitungan kapasitas BTS 5 tahun kedepan, pemetaan pola penataan pemakaian menara / tower bersama di Kabupaten Malang. Hasil Dari penataan menara/BTS cell planning, Jumlah menara/Tower dan BTS Existing wilayah Kabupaten Malang 372 dengan jumlah BTS 462. Jumlah menara existing akibat Tower bersama adalah 98 menara atau 26,36 %. Potensi penambahan BTS dari menara existing akibat tower bersama adalah 652 dari tower existing. Grid menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Malang adalahi yang dapat dibentuk 72 Grid tersebar di 33 Kecamatan. Potensi Penambahan menara/tower telekomunikasi akibat penambahan Grid adalah 144, dengan potensi penambahan BTS adalah 432. Potensi BTS diwilayah Kabupaten Malang BTS existing 462, kolokasi 654 BTS, penambahan Grid 432 BTS. Total potensi secara keseluruan adalah 1548 BTS. Kata Kunci— Cell Planning, Menara/BTS
ISSN:2460-8122