Tinjauan Kasus Perceraian di Kota Semarang sebagai Upaya Kriminalisasi Cybersex

Meningkatnya Cybersex mengundang minat orang untuk melakukan berbagai penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang bagaimana Faktor-faktor yang mendorong perceraian di kota semarang dan Pengaruh Cybersex dalam kasus perceraian di wilayah kota Semarang sehingga menjadi dasa...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Anis Widyawat
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Negeri Semarang 2013-04-01
Series:Pandecta: Research Law Journal
Subjects:
Online Access:https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/pandecta/article/view/2350
_version_ 1819130271334662144
author Anis Widyawat
author_facet Anis Widyawat
author_sort Anis Widyawat
collection DOAJ
description Meningkatnya Cybersex mengundang minat orang untuk melakukan berbagai penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang bagaimana Faktor-faktor yang mendorong perceraian di kota semarang dan Pengaruh Cybersex dalam kasus perceraian di wilayah kota Semarang sehingga menjadi dasar untuk di kriminalisasi dalam peraturan perundang-undangan pidana Indonesia. Bertitik tolak dari judul dan permasalahan yang mendasari penelitian ini, maka penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa faktor dominan yang mendorong alasan perceraian di kota Semarang adalah faktor ketidak harmonisan rumah tangga. Dapat terjadi karena adanya perilaku yang menyimpang dari pasangan yang terpengaruh Cybersex sebagai faktor yang dapat menimbulkan perilaku yang tidak lazim dalam melakukan hubungan seksual dalam rumah tangga misalnya memaksa istri berhubungan dengan posisi seperti hewan. Cybersex sebagai salah satu dari sekian bentuk kejahatan dapat ditanggulangi dengan penal policy dan non-penal policy. Penal policy dalam upaya penanggulangan Cybersex dapat dilakukan dengan cara mengkriminalisasi Cybersex sebagai perbuatan yang dilarang dan diancam pidana. Sedangkan upaya non penal terhadap Cybersex dapat dilakukan dengan melakukan pencegahan supaya Cybersex itu tidak terjadi. The increasing interest in Cybersex invites people to do research. This study aims to gain a picture of how the factors that encourage divorce in the city of semarang and the influence of Cybersex in divorce cases in the area of Semarang city so that it becomes the basis for the criminalization of criminal laws and regulations in Indonesia. The starting point of the title and the underlying problem of this research this research, including the types of descriptive research. Based on the result of the research can be concluded that the dominant factor that urge reasons divorce in the city of semarang is the factor not harmonious. Can occur because of the whose behavior deviates from a couple who affected Cybersex as a factor that can inflict conduct that is prevalent in performing sexual intercourse in the household e.g. force wife relating to the position of such animals. Cybersex as one of the forms of crime can be solved by a non-penal policy and penal policy. Penal policy in an effort to cope with Cybersex can be done in a way as Cybersex criminalize acts that are prohibited and threatened criminal. While the efforts of non-penal of Cybersex can be done by conducting a prevention order that Cybersex is not the case.
first_indexed 2024-12-22T08:56:57Z
format Article
id doaj.art-32eb79732bae496d9bfefef5c482f094
institution Directory Open Access Journal
issn 1907-8919
2337-5418
language English
last_indexed 2024-12-22T08:56:57Z
publishDate 2013-04-01
publisher Universitas Negeri Semarang
record_format Article
series Pandecta: Research Law Journal
spelling doaj.art-32eb79732bae496d9bfefef5c482f0942022-12-21T18:31:48ZengUniversitas Negeri SemarangPandecta: Research Law Journal1907-89192337-54182013-04-018110.15294/pandecta.v8i1.23502144Tinjauan Kasus Perceraian di Kota Semarang sebagai Upaya Kriminalisasi CybersexAnis Widyawat0Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Semarang, IndonesiaMeningkatnya Cybersex mengundang minat orang untuk melakukan berbagai penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang bagaimana Faktor-faktor yang mendorong perceraian di kota semarang dan Pengaruh Cybersex dalam kasus perceraian di wilayah kota Semarang sehingga menjadi dasar untuk di kriminalisasi dalam peraturan perundang-undangan pidana Indonesia. Bertitik tolak dari judul dan permasalahan yang mendasari penelitian ini, maka penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa faktor dominan yang mendorong alasan perceraian di kota Semarang adalah faktor ketidak harmonisan rumah tangga. Dapat terjadi karena adanya perilaku yang menyimpang dari pasangan yang terpengaruh Cybersex sebagai faktor yang dapat menimbulkan perilaku yang tidak lazim dalam melakukan hubungan seksual dalam rumah tangga misalnya memaksa istri berhubungan dengan posisi seperti hewan. Cybersex sebagai salah satu dari sekian bentuk kejahatan dapat ditanggulangi dengan penal policy dan non-penal policy. Penal policy dalam upaya penanggulangan Cybersex dapat dilakukan dengan cara mengkriminalisasi Cybersex sebagai perbuatan yang dilarang dan diancam pidana. Sedangkan upaya non penal terhadap Cybersex dapat dilakukan dengan melakukan pencegahan supaya Cybersex itu tidak terjadi. The increasing interest in Cybersex invites people to do research. This study aims to gain a picture of how the factors that encourage divorce in the city of semarang and the influence of Cybersex in divorce cases in the area of Semarang city so that it becomes the basis for the criminalization of criminal laws and regulations in Indonesia. The starting point of the title and the underlying problem of this research this research, including the types of descriptive research. Based on the result of the research can be concluded that the dominant factor that urge reasons divorce in the city of semarang is the factor not harmonious. Can occur because of the whose behavior deviates from a couple who affected Cybersex as a factor that can inflict conduct that is prevalent in performing sexual intercourse in the household e.g. force wife relating to the position of such animals. Cybersex as one of the forms of crime can be solved by a non-penal policy and penal policy. Penal policy in an effort to cope with Cybersex can be done in a way as Cybersex criminalize acts that are prohibited and threatened criminal. While the efforts of non-penal of Cybersex can be done by conducting a prevention order that Cybersex is not the case.https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/pandecta/article/view/2350Cybersex, Criminalize, Divorce
spellingShingle Anis Widyawat
Tinjauan Kasus Perceraian di Kota Semarang sebagai Upaya Kriminalisasi Cybersex
Pandecta: Research Law Journal
Cybersex, Criminalize, Divorce
title Tinjauan Kasus Perceraian di Kota Semarang sebagai Upaya Kriminalisasi Cybersex
title_full Tinjauan Kasus Perceraian di Kota Semarang sebagai Upaya Kriminalisasi Cybersex
title_fullStr Tinjauan Kasus Perceraian di Kota Semarang sebagai Upaya Kriminalisasi Cybersex
title_full_unstemmed Tinjauan Kasus Perceraian di Kota Semarang sebagai Upaya Kriminalisasi Cybersex
title_short Tinjauan Kasus Perceraian di Kota Semarang sebagai Upaya Kriminalisasi Cybersex
title_sort tinjauan kasus perceraian di kota semarang sebagai upaya kriminalisasi cybersex
topic Cybersex, Criminalize, Divorce
url https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/pandecta/article/view/2350
work_keys_str_mv AT aniswidyawat tinjauankasusperceraiandikotasemarangsebagaiupayakriminalisasicybersex