Penyelesaian Tindak Pidana Lalu Lintas Melalui Pendekatan Restorative Justice sebagai Dasar Penghentian Penyidikan dan Perwujudan Asas Keadilan dalam Penjatuhan Putusan

Penyelesaian tindak pidana kecelakaan lalu lintas di Indonesia dapat diselesaikan melalui sistem peradilan pidana,namun pada umumnya pelaku mengadakan proses perdamaian di luar pengadilan dengan keluarga korban sehingga terjadi kesepakatan perdamaian antara para pihak. Model perdamaian tersebut dike...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Nella Sumika Putri, I. Tajudin
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Padjadjaran 2015-04-01
Series:Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum
Subjects:
Online Access:http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/7178
_version_ 1818551637556330496
author Nella Sumika Putri
I. Tajudin
author_facet Nella Sumika Putri
I. Tajudin
author_sort Nella Sumika Putri
collection DOAJ
description Penyelesaian tindak pidana kecelakaan lalu lintas di Indonesia dapat diselesaikan melalui sistem peradilan pidana,namun pada umumnya pelaku mengadakan proses perdamaian di luar pengadilan dengan keluarga korban sehingga terjadi kesepakatan perdamaian antara para pihak. Model perdamaian tersebut dikenal dengan model pendekatan restorative justice yang sampai saat ini belum diakomodir dalam peraturan perundang-undangan sehingga aparat penegak hukum menjadi ragu untuk menjadikan kesepakatan perdamaian sebagai pertimbangan untuk menghentikan atau melanjutkan penyidikan. Putusan pengadilan juga belum menempatkan perdamaian antara para pihak sebagai dasar untuk melepaskan pelaku. Mekanisme ini hanya terbatas sebagai pertimbangan untuk meringankan pidana kepada terdakwa. Berdasarkan hasil penelitian, upaya pendekatan restorative justice dalam perkara kecelakaan lalu lintas lebih memberikan rasa keadilan baik bagi pelaku maupun korban. Akan tetapi, pelaksanaan penghentian penyidikan karena telah dilakukan pendekatan restorative justice dalam tindak pidana kecelakaan lalu lintas tidak dapat dilakukan secara absolut karena terdapat beberapa kriteria yang harus dijadikan patokan dalam pengambilan keputusan mengenai penyidikan. Abstract Traffic accident crime is resolved by the criminal court. Mostly, however, the perpetrators hold a peace process outside the court with the victims and their families in the model of an agreement among them. This model is known as the restorative justice model. There is no specific legislation on restorative justice as an alternative approach to adjudicate traffic accident, which makes it difficult for the law enforcer to consider restorative justice as a basis to continue or discontinue an investigation. Furthermore, there is no court regulation justifying the use of restorative justice approach as a groundwork to release the perpetrators. This thesis finds that restorative justice approach is more equitable in solving traffic accident crime cases than the regular criminal justice system. However, to absolutely discontinue investigation of traffic accident due to the use of restorative justice is unlikely to be implemented since there are several benchmarks to be fulfilled before any decision is reached.
first_indexed 2024-12-12T09:02:33Z
format Article
id doaj.art-33247aba8b9648c6981bc72c25f5cece
institution Directory Open Access Journal
issn 2460-1543
2442-9325
language Indonesian
last_indexed 2024-12-12T09:02:33Z
publishDate 2015-04-01
publisher Universitas Padjadjaran
record_format Article
series Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum
spelling doaj.art-33247aba8b9648c6981bc72c25f5cece2022-12-22T00:29:46ZindUniversitas PadjadjaranPadjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum2460-15432442-93252015-04-012114516710.22304/pjih.v2n1.a9Penyelesaian Tindak Pidana Lalu Lintas Melalui Pendekatan Restorative Justice sebagai Dasar Penghentian Penyidikan dan Perwujudan Asas Keadilan dalam Penjatuhan PutusanNella Sumika PutriI. TajudinPenyelesaian tindak pidana kecelakaan lalu lintas di Indonesia dapat diselesaikan melalui sistem peradilan pidana,namun pada umumnya pelaku mengadakan proses perdamaian di luar pengadilan dengan keluarga korban sehingga terjadi kesepakatan perdamaian antara para pihak. Model perdamaian tersebut dikenal dengan model pendekatan restorative justice yang sampai saat ini belum diakomodir dalam peraturan perundang-undangan sehingga aparat penegak hukum menjadi ragu untuk menjadikan kesepakatan perdamaian sebagai pertimbangan untuk menghentikan atau melanjutkan penyidikan. Putusan pengadilan juga belum menempatkan perdamaian antara para pihak sebagai dasar untuk melepaskan pelaku. Mekanisme ini hanya terbatas sebagai pertimbangan untuk meringankan pidana kepada terdakwa. Berdasarkan hasil penelitian, upaya pendekatan restorative justice dalam perkara kecelakaan lalu lintas lebih memberikan rasa keadilan baik bagi pelaku maupun korban. Akan tetapi, pelaksanaan penghentian penyidikan karena telah dilakukan pendekatan restorative justice dalam tindak pidana kecelakaan lalu lintas tidak dapat dilakukan secara absolut karena terdapat beberapa kriteria yang harus dijadikan patokan dalam pengambilan keputusan mengenai penyidikan. Abstract Traffic accident crime is resolved by the criminal court. Mostly, however, the perpetrators hold a peace process outside the court with the victims and their families in the model of an agreement among them. This model is known as the restorative justice model. There is no specific legislation on restorative justice as an alternative approach to adjudicate traffic accident, which makes it difficult for the law enforcer to consider restorative justice as a basis to continue or discontinue an investigation. Furthermore, there is no court regulation justifying the use of restorative justice approach as a groundwork to release the perpetrators. This thesis finds that restorative justice approach is more equitable in solving traffic accident crime cases than the regular criminal justice system. However, to absolutely discontinue investigation of traffic accident due to the use of restorative justice is unlikely to be implemented since there are several benchmarks to be fulfilled before any decision is reached.http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/7178kecelakaan lalu lintaspenghentian penyidikanrestorative justiceasas keadilantraffic accidentmediationdiscontinued investigationjustice principle
spellingShingle Nella Sumika Putri
I. Tajudin
Penyelesaian Tindak Pidana Lalu Lintas Melalui Pendekatan Restorative Justice sebagai Dasar Penghentian Penyidikan dan Perwujudan Asas Keadilan dalam Penjatuhan Putusan
Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum
kecelakaan lalu lintas
penghentian penyidikan
restorative justice
asas keadilan
traffic accident
mediation
discontinued investigation
justice principle
title Penyelesaian Tindak Pidana Lalu Lintas Melalui Pendekatan Restorative Justice sebagai Dasar Penghentian Penyidikan dan Perwujudan Asas Keadilan dalam Penjatuhan Putusan
title_full Penyelesaian Tindak Pidana Lalu Lintas Melalui Pendekatan Restorative Justice sebagai Dasar Penghentian Penyidikan dan Perwujudan Asas Keadilan dalam Penjatuhan Putusan
title_fullStr Penyelesaian Tindak Pidana Lalu Lintas Melalui Pendekatan Restorative Justice sebagai Dasar Penghentian Penyidikan dan Perwujudan Asas Keadilan dalam Penjatuhan Putusan
title_full_unstemmed Penyelesaian Tindak Pidana Lalu Lintas Melalui Pendekatan Restorative Justice sebagai Dasar Penghentian Penyidikan dan Perwujudan Asas Keadilan dalam Penjatuhan Putusan
title_short Penyelesaian Tindak Pidana Lalu Lintas Melalui Pendekatan Restorative Justice sebagai Dasar Penghentian Penyidikan dan Perwujudan Asas Keadilan dalam Penjatuhan Putusan
title_sort penyelesaian tindak pidana lalu lintas melalui pendekatan restorative justice sebagai dasar penghentian penyidikan dan perwujudan asas keadilan dalam penjatuhan putusan
topic kecelakaan lalu lintas
penghentian penyidikan
restorative justice
asas keadilan
traffic accident
mediation
discontinued investigation
justice principle
url http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/7178
work_keys_str_mv AT nellasumikaputri penyelesaiantindakpidanalalulintasmelaluipendekatanrestorativejusticesebagaidasarpenghentianpenyidikandanperwujudanasaskeadilandalampenjatuhanputusan
AT itajudin penyelesaiantindakpidanalalulintasmelaluipendekatanrestorativejusticesebagaidasarpenghentianpenyidikandanperwujudanasaskeadilandalampenjatuhanputusan