Penegakan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Asing Ilegal di Indonesia

Hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia, melalui upaya perluasan usaha yang akan berdampak positif pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Pokok masalah penelitian ini adalah: Bagaiman...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Nevey Varida Ariani
Format: Article
Language:English
Published: Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM 2018-03-01
Series:Jurnal Penelitian Hukum De Jure
Subjects:
Online Access:https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/384
_version_ 1797819937855635456
author Nevey Varida Ariani
author_facet Nevey Varida Ariani
author_sort Nevey Varida Ariani
collection DOAJ
description Hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia, melalui upaya perluasan usaha yang akan berdampak positif pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Pokok masalah penelitian ini adalah: Bagaimana Penegakan Hukum Tenaga Kerja Asing Ilegal di Indonesia dilihat dari Aspek Hukum dan kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam penegakan hukum terhadap tenaga kerja asing Ilegal di Indonesia. Penelitian ini menggunakan Metode yuridis-empiris dengan analisa data kualitatif. Penegakan terhadap tenaga kerja asing Ilegal dapat di lakukan Tindakan Administratif berupa membayar biaya beban/denda, Deportasi, pencabutan Izin Usaha, Apabila syarat memperkerjakan tenaga kerja asing tersebut tidak dipenuhi maka lembaga perijinan tersebut dapat memulangkan tenaga kerja asing ke Negara asalnya, dan penangkalan maupun sanksi pidana dengan ancaman pidana penjara. Merekomendasikan Revisi peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing terkait TKA dan menjadi materi muatan dalam perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, Bidang keimigrasian kebijakan pemberian bebas visa kunjungan, pertukaran E-data TKA beserta keluarganya. Fokus terhadap tugas dan fungsi pengawasan termasuk bisnis proses dari TIMPORA sehingga pelaksanaan di lapangan efektif dalam penegakan hukum mengingat budaya masyarakat yang beragam terkadang sulit untuk mengawasi keberadaan tenaga kerja asing illegal
first_indexed 2024-03-13T09:29:59Z
format Article
id doaj.art-33f5f4c6cd494fe3bf482ccf7cf569f1
institution Directory Open Access Journal
issn 1410-5632
2579-8561
language English
last_indexed 2024-03-13T09:29:59Z
publishDate 2018-03-01
publisher Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
record_format Article
series Jurnal Penelitian Hukum De Jure
spelling doaj.art-33f5f4c6cd494fe3bf482ccf7cf569f12023-05-26T01:41:42ZengBadan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAMJurnal Penelitian Hukum De Jure1410-56322579-85612018-03-0118111512610.30641/dejure.2018.V18.115-126162Penegakan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Asing Ilegal di IndonesiaNevey Varida Ariani0Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAMHanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia, melalui upaya perluasan usaha yang akan berdampak positif pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Pokok masalah penelitian ini adalah: Bagaimana Penegakan Hukum Tenaga Kerja Asing Ilegal di Indonesia dilihat dari Aspek Hukum dan kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam penegakan hukum terhadap tenaga kerja asing Ilegal di Indonesia. Penelitian ini menggunakan Metode yuridis-empiris dengan analisa data kualitatif. Penegakan terhadap tenaga kerja asing Ilegal dapat di lakukan Tindakan Administratif berupa membayar biaya beban/denda, Deportasi, pencabutan Izin Usaha, Apabila syarat memperkerjakan tenaga kerja asing tersebut tidak dipenuhi maka lembaga perijinan tersebut dapat memulangkan tenaga kerja asing ke Negara asalnya, dan penangkalan maupun sanksi pidana dengan ancaman pidana penjara. Merekomendasikan Revisi peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing terkait TKA dan menjadi materi muatan dalam perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, Bidang keimigrasian kebijakan pemberian bebas visa kunjungan, pertukaran E-data TKA beserta keluarganya. Fokus terhadap tugas dan fungsi pengawasan termasuk bisnis proses dari TIMPORA sehingga pelaksanaan di lapangan efektif dalam penegakan hukum mengingat budaya masyarakat yang beragam terkadang sulit untuk mengawasi keberadaan tenaga kerja asing illegalhttps://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/384penegakan, hukum, tenaga kerja asing, ilegal
spellingShingle Nevey Varida Ariani
Penegakan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Asing Ilegal di Indonesia
Jurnal Penelitian Hukum De Jure
penegakan, hukum, tenaga kerja asing, ilegal
title Penegakan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Asing Ilegal di Indonesia
title_full Penegakan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Asing Ilegal di Indonesia
title_fullStr Penegakan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Asing Ilegal di Indonesia
title_full_unstemmed Penegakan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Asing Ilegal di Indonesia
title_short Penegakan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Asing Ilegal di Indonesia
title_sort penegakan hukum terhadap tenaga kerja asing ilegal di indonesia
topic penegakan, hukum, tenaga kerja asing, ilegal
url https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/384
work_keys_str_mv AT neveyvaridaariani penegakanhukumterhadaptenagakerjaasingilegaldiindonesia