Penerapan Konsep Utilitarianisme Untuk Mewujudkan Perlindungan Konsumen Yang Berkeadilan Kajian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

Abstrak Peranan internet dalam teknologi informasi telah digunakan untuk mengembangkan industri keuangan  (financial industry)  melalui modifikasi dan efisiensi layanan jasa keuangan yaitu dikenal dengan istilah Financial Technology atau Fintech. Fintech jenis pinjam-miminjam uang berbasis teknolo...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Dwi Edi Wibowo
Format: Article
Language:English
Published: UIN Antasari Banjarmasin, South Kalimantan 2019-03-01
Series:Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran
Subjects:
Online Access:http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/2296
_version_ 1797828178310332416
author Dwi Edi Wibowo
author_facet Dwi Edi Wibowo
author_sort Dwi Edi Wibowo
collection DOAJ
description Abstrak Peranan internet dalam teknologi informasi telah digunakan untuk mengembangkan industri keuangan  (financial industry)  melalui modifikasi dan efisiensi layanan jasa keuangan yaitu dikenal dengan istilah Financial Technology atau Fintech. Fintech jenis pinjam-miminjam uang berbasis teknologi atau peer to peer lending (P2P-lending) merupakan jenis Fintech yang tumbuh pesat di Indonesia, kelebihan pinjam meminjam uang melalui layanan P2P-lending lainnya adalah syarat yang sangat mudah dan proses yang cepat dibandingkan meminjam uang melalui Lembaga Bank. Namun kemudahan transaksi yang ditawarkan oleh layanan P2P- lending justru memperlemah posisi dari konsumen. Permasalahan Bagaimanakah Penerapan Konsep Utilitarianisme Untuk Mewujudkan Perlindungan Konsumen Fintech. (Financial Technology) Yang Berkeadilan, Tujuan  untuk mengetahui bagaimanakah penerapan konsep utilitarianisme untuk mewujudkan perlindungan kosnumen fintech ( finansial technology yang berkeadilan .   Kata kunci : utilitarianisme, perlindungan konsumen, berkeadilan   Abstrak The role of the internet in information technology has been used to develop the financial industry through the modification and efficiency of financial services, known as Financial Technology or Fintech. Fintech borrows money based on technology or peer to peer lending (P2P-lending) is a fast-growing type of Fintech in Indonesia, the advantages of lending and borrowing via other P2P-lending services are very easy conditions and a fast process compared to borrowing money through Bank Institution. But the ease of transactions offered by P2P-lending services actually weakens the position of consumers. Problems How to Implement the Utilitarianism Concept to Realize Fintech Consumer Protection. (Financial Technology) that is just, the aim is to find out how the application of the concept of utilitarianism is to realize the protection of fintech consumers (equitable technology finance.   Keywords: utilitarianism, consumer protection, justice
first_indexed 2024-04-09T13:00:16Z
format Article
id doaj.art-36bb3861f6634350aeddc87867d8eb2e
institution Directory Open Access Journal
issn 1412-6303
2549-001X
language English
last_indexed 2024-04-09T13:00:16Z
publishDate 2019-03-01
publisher UIN Antasari Banjarmasin, South Kalimantan
record_format Article
series Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran
spelling doaj.art-36bb3861f6634350aeddc87867d8eb2e2023-05-13T03:16:25ZengUIN Antasari Banjarmasin, South KalimantanSyariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran1412-63032549-001X2019-03-01191153110.18592/sy.v19i1.22961639Penerapan Konsep Utilitarianisme Untuk Mewujudkan Perlindungan Konsumen Yang Berkeadilan Kajian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa KeuanganDwi Edi WibowoAbstrak Peranan internet dalam teknologi informasi telah digunakan untuk mengembangkan industri keuangan  (financial industry)  melalui modifikasi dan efisiensi layanan jasa keuangan yaitu dikenal dengan istilah Financial Technology atau Fintech. Fintech jenis pinjam-miminjam uang berbasis teknologi atau peer to peer lending (P2P-lending) merupakan jenis Fintech yang tumbuh pesat di Indonesia, kelebihan pinjam meminjam uang melalui layanan P2P-lending lainnya adalah syarat yang sangat mudah dan proses yang cepat dibandingkan meminjam uang melalui Lembaga Bank. Namun kemudahan transaksi yang ditawarkan oleh layanan P2P- lending justru memperlemah posisi dari konsumen. Permasalahan Bagaimanakah Penerapan Konsep Utilitarianisme Untuk Mewujudkan Perlindungan Konsumen Fintech. (Financial Technology) Yang Berkeadilan, Tujuan  untuk mengetahui bagaimanakah penerapan konsep utilitarianisme untuk mewujudkan perlindungan kosnumen fintech ( finansial technology yang berkeadilan .   Kata kunci : utilitarianisme, perlindungan konsumen, berkeadilan   Abstrak The role of the internet in information technology has been used to develop the financial industry through the modification and efficiency of financial services, known as Financial Technology or Fintech. Fintech borrows money based on technology or peer to peer lending (P2P-lending) is a fast-growing type of Fintech in Indonesia, the advantages of lending and borrowing via other P2P-lending services are very easy conditions and a fast process compared to borrowing money through Bank Institution. But the ease of transactions offered by P2P-lending services actually weakens the position of consumers. Problems How to Implement the Utilitarianism Concept to Realize Fintech Consumer Protection. (Financial Technology) that is just, the aim is to find out how the application of the concept of utilitarianism is to realize the protection of fintech consumers (equitable technology finance.   Keywords: utilitarianism, consumer protection, justicehttp://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/2296utilitarianism, consumer protection, justice
spellingShingle Dwi Edi Wibowo
Penerapan Konsep Utilitarianisme Untuk Mewujudkan Perlindungan Konsumen Yang Berkeadilan Kajian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran
utilitarianism, consumer protection, justice
title Penerapan Konsep Utilitarianisme Untuk Mewujudkan Perlindungan Konsumen Yang Berkeadilan Kajian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan
title_full Penerapan Konsep Utilitarianisme Untuk Mewujudkan Perlindungan Konsumen Yang Berkeadilan Kajian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan
title_fullStr Penerapan Konsep Utilitarianisme Untuk Mewujudkan Perlindungan Konsumen Yang Berkeadilan Kajian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan
title_full_unstemmed Penerapan Konsep Utilitarianisme Untuk Mewujudkan Perlindungan Konsumen Yang Berkeadilan Kajian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan
title_short Penerapan Konsep Utilitarianisme Untuk Mewujudkan Perlindungan Konsumen Yang Berkeadilan Kajian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan
title_sort penerapan konsep utilitarianisme untuk mewujudkan perlindungan konsumen yang berkeadilan kajian peraturan otoritas jasa keuangan nomor 1 pojk 07 2013 tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan
topic utilitarianism, consumer protection, justice
url http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/2296
work_keys_str_mv AT dwiediwibowo penerapankonseputilitarianismeuntukmewujudkanperlindungankonsumenyangberkeadilankajianperaturanotoritasjasakeuangannomor1pojk072013tentangperlindungankonsumensektorjasakeuangan