PENENTUAN SEBAB KEMATIAN DALAM VISUM ET REPERTUM PADA KASUS KARDIOVASKULER

Penyakit kardiovaskuler merupakan penyakit yang paling banyak menyebabkan kematian mendadak. Dari sudut pandang patologi forensik sangat penting ditentukan penyebab kematian apakah kematian wajar atau tidak wajar sehingga dilakukan pemeriksaan forensik guna penerbitan visum et repertum. Pada beberap...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Taufik Suryadi
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Univesitas Malikussaleh 2019-07-01
Series:Averrous: Jurnal Kedokteran dan Kesehatan Malikussaleh
Subjects:
Online Access:https://ojs.unimal.ac.id/averrous/article/view/1629
Description
Summary:Penyakit kardiovaskuler merupakan penyakit yang paling banyak menyebabkan kematian mendadak. Dari sudut pandang patologi forensik sangat penting ditentukan penyebab kematian apakah kematian wajar atau tidak wajar sehingga dilakukan pemeriksaan forensik guna penerbitan visum et repertum. Pada beberapa kesimpulan visum et repertum disebutkan bahwa dengan hanya pemeriksaan luar postmortem maka penyebab kematian mendadak kardiovaskuler tidak dapat ditentukan karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam (autopsi). Penyebab kematian berdasarkan pemeriksaan luar postmortem pada kasus kematian mendadak kardiovaskuler dapat ditentukan dengan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk kondisi tersebut dengan mengumpulkan data-data personal dasar, kesaksian, wawancara dengan keluarga, riwayat medik, riwayat pengobatan dan hal-hal yang berhubungan dengan kematian serta melihat tanda-tanda klinis spesifik setelah kematian. Penentuan sebab kematian dengan pemeriksaan luar postmortem ini disebut sebab kematian klinis dengan mengenali kondisi klinis sebelum pasien meninggal dunia. Apabila dilakukan autopsi baik klinis maupun forensik maka dapat dikatakan sebagai sebab kematian epidemiologis dan jika ditambahkan pemeriksaan penunjang berupa pemeriksaan histologi, patologi, toksikologi, biokimia dan biomolekuler maka disebut sebab kematian kausalitas. Dari sudut pembuktian medikolegal masing-masing sebab kematian mempunyai kasta yang berbeda yang tentu saja pemeriksaan lengkap mulai dari pemeriksaan luar postmortem, autopsi dan pemeriksaan penunjang berada pada kasta tertinggi.
ISSN:2477-5231
2502-8715