CIRI-CIRI PENGERTIAN PETANI KECIL

Pendahuluan Berdasar pada angka-angka pada Sensus Pertanian tahun 1973 tampaklah bahwa di Indonesia terdapat sekitar 14,3 juta hektar usahatani rakyat dan kira-kira 1.700 unit perkebunan besar. Rata-rata per unit untuk seluruh Indonesia adalah 0,98 hektar untuk 16,1 juta hektar tanah pertanian 2,2 j...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Suproyo Suproyo
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta 2016-12-01
Series:Agro Ekonomi
Subjects:
Online Access:https://jurnal.ugm.ac.id/jae/article/view/16887
_version_ 1818174736681664512
author Suproyo Suproyo
author_facet Suproyo Suproyo
author_sort Suproyo Suproyo
collection DOAJ
description Pendahuluan Berdasar pada angka-angka pada Sensus Pertanian tahun 1973 tampaklah bahwa di Indonesia terdapat sekitar 14,3 juta hektar usahatani rakyat dan kira-kira 1.700 unit perkebunan besar. Rata-rata per unit untuk seluruh Indonesia adalah 0,98 hektar untuk 16,1 juta hektar tanah pertanian 2,2 juta hektar diusahakan 1.700 unit perkebunan besar, dan sisanya yang 13,9 juta hektar. dikerjakan 14,3 juta pertanian rakyat. Apabila dilihat antar pulau, maka rata-rata luas tanah usahatani rakyat 0,64 hektar di Jawa--Madura dan Kalimantan 2,71 hektar. Dibandingkan dengan angka Sensus Pertanian 1963 dalam jangka waktu 10 tahun terdapat pertambahan usahatani rakyat sebanyak 2 juta unit diimbangi pertambahan luas tanah pertanian 1 juta hektar dengan demikian tenjadi penurunan luas rata-rata per unit pada pertanian rakyat sebesar 0,02 hektar. Keadaan penguasaan dan pemilikan tanah di pedesaan tahun 1976 rumah tangga yang menguasai tanah sebanyak 13,3 juta dari 13,7 juta rumah tangga di Indonesia. Sebagian besar rumah tangga pedesaan menguasai tanah kurang dari 0,75 Ha, yaitu 8,3 juta atau 62% dari total rumah tangga pedesaan. Sebanyak 5 juta rumah tangga (39%) dari total rumah tangga pedesaan menguasai tanah lebih dari 1 hektar. Perkiraan penduduk di bawah garis kemiskinan tercatat sebanyak 55% dari seluruh penduduk Indonesia. Dalam sektor pertanian pusat dari kesulitan kemiskinan adalah keluarga-keluarga itu sendiri dan mengerjakan tanah yang sangat sempit atau tanpa tanah milik sendiri. Petani kecil menduduki/menguasai sektor pertanian di kebanyakan daerah di mans luas pemilikan tanah kurang dari 1 Ha berjumlah kira-kira 2/3 atau lebih dari jumlah petani. Dari gambaran tersebut di atas menunjukkan bahwa faktor-faktor luas tanah usahatani yang sempit, keadaan penguasaan dan pemilikan tanah menyebabkan rendahnya pendapatan petani di mana hingga kini hal ini memberikan pengertian kepada kita petani yang demikian disebut
first_indexed 2024-12-11T19:49:09Z
format Article
id doaj.art-3720e104ec4e44c380f49f7f56fa39ae
institution Directory Open Access Journal
issn 0215-8787
2541-1616
language English
last_indexed 2024-12-11T19:49:09Z
publishDate 2016-12-01
publisher Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
record_format Article
series Agro Ekonomi
spelling doaj.art-3720e104ec4e44c380f49f7f56fa39ae2022-12-22T00:52:48ZengUniversitas Gadjah Mada, YogyakartaAgro Ekonomi0215-87872541-16162016-12-012712576810.22146/agroekonomi.1688711608CIRI-CIRI PENGERTIAN PETANI KECILSuproyo Suproyo0Staf Departemen Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian Universitas Gadjah MadaPendahuluan Berdasar pada angka-angka pada Sensus Pertanian tahun 1973 tampaklah bahwa di Indonesia terdapat sekitar 14,3 juta hektar usahatani rakyat dan kira-kira 1.700 unit perkebunan besar. Rata-rata per unit untuk seluruh Indonesia adalah 0,98 hektar untuk 16,1 juta hektar tanah pertanian 2,2 juta hektar diusahakan 1.700 unit perkebunan besar, dan sisanya yang 13,9 juta hektar. dikerjakan 14,3 juta pertanian rakyat. Apabila dilihat antar pulau, maka rata-rata luas tanah usahatani rakyat 0,64 hektar di Jawa--Madura dan Kalimantan 2,71 hektar. Dibandingkan dengan angka Sensus Pertanian 1963 dalam jangka waktu 10 tahun terdapat pertambahan usahatani rakyat sebanyak 2 juta unit diimbangi pertambahan luas tanah pertanian 1 juta hektar dengan demikian tenjadi penurunan luas rata-rata per unit pada pertanian rakyat sebesar 0,02 hektar. Keadaan penguasaan dan pemilikan tanah di pedesaan tahun 1976 rumah tangga yang menguasai tanah sebanyak 13,3 juta dari 13,7 juta rumah tangga di Indonesia. Sebagian besar rumah tangga pedesaan menguasai tanah kurang dari 0,75 Ha, yaitu 8,3 juta atau 62% dari total rumah tangga pedesaan. Sebanyak 5 juta rumah tangga (39%) dari total rumah tangga pedesaan menguasai tanah lebih dari 1 hektar. Perkiraan penduduk di bawah garis kemiskinan tercatat sebanyak 55% dari seluruh penduduk Indonesia. Dalam sektor pertanian pusat dari kesulitan kemiskinan adalah keluarga-keluarga itu sendiri dan mengerjakan tanah yang sangat sempit atau tanpa tanah milik sendiri. Petani kecil menduduki/menguasai sektor pertanian di kebanyakan daerah di mans luas pemilikan tanah kurang dari 1 Ha berjumlah kira-kira 2/3 atau lebih dari jumlah petani. Dari gambaran tersebut di atas menunjukkan bahwa faktor-faktor luas tanah usahatani yang sempit, keadaan penguasaan dan pemilikan tanah menyebabkan rendahnya pendapatan petani di mana hingga kini hal ini memberikan pengertian kepada kita petani yang demikian disebuthttps://jurnal.ugm.ac.id/jae/article/view/16887ciri-ciri pengertian petani kecil
spellingShingle Suproyo Suproyo
CIRI-CIRI PENGERTIAN PETANI KECIL
Agro Ekonomi
ciri-ciri pengertian petani kecil
title CIRI-CIRI PENGERTIAN PETANI KECIL
title_full CIRI-CIRI PENGERTIAN PETANI KECIL
title_fullStr CIRI-CIRI PENGERTIAN PETANI KECIL
title_full_unstemmed CIRI-CIRI PENGERTIAN PETANI KECIL
title_short CIRI-CIRI PENGERTIAN PETANI KECIL
title_sort ciri ciri pengertian petani kecil
topic ciri-ciri pengertian petani kecil
url https://jurnal.ugm.ac.id/jae/article/view/16887
work_keys_str_mv AT suproyosuproyo ciriciripengertianpetanikecil