PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DI KOSAN UMUM (STUDI PADA WILAYAH RUNGKUT)

Abstract The purpose of this research is to offer novelty related to legal protection that is relevant and can quickly be applied in public boarding houses. Using empirical research methods to describe the legal regulations that live in society. Through this research, the researcher offers the conc...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Dara Manista Harwika, Amelia Puspita Sari
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Law Faculty Doctor of Law Study Program Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya 2021-07-01
Series:DiH
Subjects:
Online Access:http://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/dih/article/view/5233
_version_ 1819091964698558464
author Dara Manista Harwika
Amelia Puspita Sari
author_facet Dara Manista Harwika
Amelia Puspita Sari
author_sort Dara Manista Harwika
collection DOAJ
description Abstract The purpose of this research is to offer novelty related to legal protection that is relevant and can quickly be applied in public boarding houses. Using empirical research methods to describe the legal regulations that live in society. Through this research, the researcher offers the concept of legal protection for victims of sexual harassment who live in an environment that is only limited by one door. Namely that the influence of an environment that is too friendly to teach the individual a touch that should not be done, besides the geographical factor of the environment which is an industrial area with most male workers who only live alone there so they cannot control their passions, besides that the divider between freedoms people per person only one door is considered too thin in protecting each other's privacy so that it is widely used for sexual harassment. In this case, the community around the public boarding house receives two legal protection measures, namely the first, which is preventive, namely building a protection institution for victims of sexual harassment in collaboration with local village officials. The second is to urge the Legislative to immediately pass the Draft law on the Elimination of Sexual Violence because Indonesia is an emergency of sexual harassment. Keywords: legal protection; public boarding houses; sexual harassment Abstrak Tujuan penelitian ini yaitu menawarkan kebaruan terkait perlindungan hukum yang relevan dan cepat dapat diterapkan di dalam kosan umum. Mengunakan metode penelitian empiris dengan menguraikan peraturan hukum yang hidup di masyarakat. Melalui penelitian ini peneliti menawarkan bagaimana konsep perlindungan hukum korban pelecehan seksual yang tinggal di dalam lingkungan yang hanya berbatas oleh satu pintu. Yaitu bahwa pengaruh dari lingkungan yang terlalu ramah sehingga mewajarkan sentuhan yang tidak seharusnya dilakukan kepada individu, selain itu faktor geografis lingkungan yang merupakan kawasan industrial dengan kebanyakan pekerja laki-laki yang hanya tinggal sendirian disana sehingga tidak dapat mengontrol nafsu nya, selain itu sekat diantara kebebasan orang per orang hanya berbatas satu pintu dinilai terlalu tipis dalam melindungi privasi masing-masing sehingga banyak dimanfaatkan untuk melakukan pelecehan seksual. Di dalam hal ini maka masyarakat sekitar kosan umum mendapat dua upaya perlindungan hukum yaitu yang pertama, bersifat mencegah yaitu membangun lembaga perlindungan korban pelecehan seksual yang bekerja sama aparat kampung setempat. Yang kedua yaitu mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU PKS karena Indonesia darurat pelecehan seksual.
first_indexed 2024-12-21T22:48:05Z
format Article
id doaj.art-37a6bc6d6e5647d18782fc4a0110e4ab
institution Directory Open Access Journal
issn 0216-6534
2654-525X
language Indonesian
last_indexed 2024-12-21T22:48:05Z
publishDate 2021-07-01
publisher Law Faculty Doctor of Law Study Program Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
record_format Article
series DiH
spelling doaj.art-37a6bc6d6e5647d18782fc4a0110e4ab2022-12-21T18:47:38ZindLaw Faculty Doctor of Law Study Program Universitas 17 Agustus 1945 SurabayaDiH0216-65342654-525X2021-07-0117219220310.30996/dih.v17i2.52333426PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DI KOSAN UMUM (STUDI PADA WILAYAH RUNGKUT)Dara Manista Harwika0Amelia Puspita Sari1Universitas 17 Agustus 1945 SurabayaUniversitas 17 Agustus 1945 SurabayaAbstract The purpose of this research is to offer novelty related to legal protection that is relevant and can quickly be applied in public boarding houses. Using empirical research methods to describe the legal regulations that live in society. Through this research, the researcher offers the concept of legal protection for victims of sexual harassment who live in an environment that is only limited by one door. Namely that the influence of an environment that is too friendly to teach the individual a touch that should not be done, besides the geographical factor of the environment which is an industrial area with most male workers who only live alone there so they cannot control their passions, besides that the divider between freedoms people per person only one door is considered too thin in protecting each other's privacy so that it is widely used for sexual harassment. In this case, the community around the public boarding house receives two legal protection measures, namely the first, which is preventive, namely building a protection institution for victims of sexual harassment in collaboration with local village officials. The second is to urge the Legislative to immediately pass the Draft law on the Elimination of Sexual Violence because Indonesia is an emergency of sexual harassment. Keywords: legal protection; public boarding houses; sexual harassment Abstrak Tujuan penelitian ini yaitu menawarkan kebaruan terkait perlindungan hukum yang relevan dan cepat dapat diterapkan di dalam kosan umum. Mengunakan metode penelitian empiris dengan menguraikan peraturan hukum yang hidup di masyarakat. Melalui penelitian ini peneliti menawarkan bagaimana konsep perlindungan hukum korban pelecehan seksual yang tinggal di dalam lingkungan yang hanya berbatas oleh satu pintu. Yaitu bahwa pengaruh dari lingkungan yang terlalu ramah sehingga mewajarkan sentuhan yang tidak seharusnya dilakukan kepada individu, selain itu faktor geografis lingkungan yang merupakan kawasan industrial dengan kebanyakan pekerja laki-laki yang hanya tinggal sendirian disana sehingga tidak dapat mengontrol nafsu nya, selain itu sekat diantara kebebasan orang per orang hanya berbatas satu pintu dinilai terlalu tipis dalam melindungi privasi masing-masing sehingga banyak dimanfaatkan untuk melakukan pelecehan seksual. Di dalam hal ini maka masyarakat sekitar kosan umum mendapat dua upaya perlindungan hukum yaitu yang pertama, bersifat mencegah yaitu membangun lembaga perlindungan korban pelecehan seksual yang bekerja sama aparat kampung setempat. Yang kedua yaitu mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU PKS karena Indonesia darurat pelecehan seksual.http://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/dih/article/view/5233kosan umumpelecehan seksualperlindungan hukum
spellingShingle Dara Manista Harwika
Amelia Puspita Sari
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DI KOSAN UMUM (STUDI PADA WILAYAH RUNGKUT)
DiH
kosan umum
pelecehan seksual
perlindungan hukum
title PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DI KOSAN UMUM (STUDI PADA WILAYAH RUNGKUT)
title_full PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DI KOSAN UMUM (STUDI PADA WILAYAH RUNGKUT)
title_fullStr PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DI KOSAN UMUM (STUDI PADA WILAYAH RUNGKUT)
title_full_unstemmed PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DI KOSAN UMUM (STUDI PADA WILAYAH RUNGKUT)
title_short PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DI KOSAN UMUM (STUDI PADA WILAYAH RUNGKUT)
title_sort perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual di kosan umum studi pada wilayah rungkut
topic kosan umum
pelecehan seksual
perlindungan hukum
url http://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/dih/article/view/5233
work_keys_str_mv AT daramanistaharwika perlindunganhukumterhadapkorbanpelecehanseksualdikosanumumstudipadawilayahrungkut
AT ameliapuspitasari perlindunganhukumterhadapkorbanpelecehanseksualdikosanumumstudipadawilayahrungkut