MEWUJUDKAN PENEGAKAN HUKUM YANG BAIK DI NEGARA HUKUM INDONESIA
Konstiusi kita menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, namun yang terjadi pada hari ini hukum tidak dihormati. Hukum akan bertalian erat dengan keadilan, kewibawaan, ketataan, yang selanjutnya menimbulkan kedamaian, serta peraturan dalam arti peraturan yang berisi norma. Hukum mempunyai fun...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Faculty of Law Universitas Kristen Maranatha
2019-11-01
|
Series: | Dialogia Iuridica |
Subjects: | |
Online Access: | https://journal.maranatha.edu/index.php/dialogia/article/view/1831 |
_version_ | 1797400575655018496 |
---|---|
author | Laurensius Arliman. S |
author_facet | Laurensius Arliman. S |
author_sort | Laurensius Arliman. S |
collection | DOAJ |
description | Konstiusi kita menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, namun yang terjadi pada hari ini hukum tidak dihormati. Hukum akan bertalian erat dengan keadilan, kewibawaan, ketataan, yang selanjutnya menimbulkan kedamaian, serta peraturan dalam arti peraturan yang berisi norma. Hukum mempunyai fungsi untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan manusia (seluruh manusia tanpa terkecuali). Oleh karena itu maka hukum harus dilaksanakan agar kepentingan manusia tersebut dapat terlindungi. Dalam pelaksanaanya, hukum dapat berlansung secara normal dan damai, akan tetapi dapat juga terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum dalam prakteknya. Dalam hal penegakan hukum yang telah kita laksanakan selama ini banyak pihak yang mengatakan bahwa penegak hukum di Indonesia masih lemah dan tidak mengerti hukum, dan penegakan hukum di Indonesia masih tergolong lemah. Serta ada yang mengatakan penekan hukum kita tersebut, banyak yang gagal. Dalam hal ini penegakan hukum merupakan suatu hal pokok didalam negara hukum, dimana penegakan hukum merupakan cerminan dari sebuah negara. Negara hukum yang baik akan mewujudkan penegakan hukum yang baik, sehingga masyarakat merasakan kenyamanan didalam sebuah negara hukum. Tulisan ini ini menjelaskan bagaimana penegakan hukum, dijalankan sesuai dengan aturan, serta bersifat responsif, sehingga mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum. |
first_indexed | 2024-03-09T01:56:48Z |
format | Article |
id | doaj.art-37da5f4e7a034b789509b092ba455dc2 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 2085-9945 2579-3527 |
language | English |
last_indexed | 2024-03-09T01:56:48Z |
publishDate | 2019-11-01 |
publisher | Faculty of Law Universitas Kristen Maranatha |
record_format | Article |
series | Dialogia Iuridica |
spelling | doaj.art-37da5f4e7a034b789509b092ba455dc22023-12-08T13:56:26ZengFaculty of Law Universitas Kristen MaranathaDialogia Iuridica2085-99452579-35272019-11-0111112010.28932/di.v11i1.18311270MEWUJUDKAN PENEGAKAN HUKUM YANG BAIK DI NEGARA HUKUM INDONESIALaurensius Arliman. SKonstiusi kita menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, namun yang terjadi pada hari ini hukum tidak dihormati. Hukum akan bertalian erat dengan keadilan, kewibawaan, ketataan, yang selanjutnya menimbulkan kedamaian, serta peraturan dalam arti peraturan yang berisi norma. Hukum mempunyai fungsi untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan manusia (seluruh manusia tanpa terkecuali). Oleh karena itu maka hukum harus dilaksanakan agar kepentingan manusia tersebut dapat terlindungi. Dalam pelaksanaanya, hukum dapat berlansung secara normal dan damai, akan tetapi dapat juga terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum dalam prakteknya. Dalam hal penegakan hukum yang telah kita laksanakan selama ini banyak pihak yang mengatakan bahwa penegak hukum di Indonesia masih lemah dan tidak mengerti hukum, dan penegakan hukum di Indonesia masih tergolong lemah. Serta ada yang mengatakan penekan hukum kita tersebut, banyak yang gagal. Dalam hal ini penegakan hukum merupakan suatu hal pokok didalam negara hukum, dimana penegakan hukum merupakan cerminan dari sebuah negara. Negara hukum yang baik akan mewujudkan penegakan hukum yang baik, sehingga masyarakat merasakan kenyamanan didalam sebuah negara hukum. Tulisan ini ini menjelaskan bagaimana penegakan hukum, dijalankan sesuai dengan aturan, serta bersifat responsif, sehingga mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum.https://journal.maranatha.edu/index.php/dialogia/article/view/1831law enforcement; indonesia; state law. |
spellingShingle | Laurensius Arliman. S MEWUJUDKAN PENEGAKAN HUKUM YANG BAIK DI NEGARA HUKUM INDONESIA Dialogia Iuridica law enforcement; indonesia; state law. |
title | MEWUJUDKAN PENEGAKAN HUKUM YANG BAIK DI NEGARA HUKUM INDONESIA |
title_full | MEWUJUDKAN PENEGAKAN HUKUM YANG BAIK DI NEGARA HUKUM INDONESIA |
title_fullStr | MEWUJUDKAN PENEGAKAN HUKUM YANG BAIK DI NEGARA HUKUM INDONESIA |
title_full_unstemmed | MEWUJUDKAN PENEGAKAN HUKUM YANG BAIK DI NEGARA HUKUM INDONESIA |
title_short | MEWUJUDKAN PENEGAKAN HUKUM YANG BAIK DI NEGARA HUKUM INDONESIA |
title_sort | mewujudkan penegakan hukum yang baik di negara hukum indonesia |
topic | law enforcement; indonesia; state law. |
url | https://journal.maranatha.edu/index.php/dialogia/article/view/1831 |
work_keys_str_mv | AT laurensiusarlimans mewujudkanpenegakanhukumyangbaikdinegarahukumindonesia |