PERLINDUNGAN HUKUM PENGGUNA JASA DALAM PENYELESAIAN PENCAIRAN JAMINAN PELAKSANAAN (PERFORMANCE BOND) KONTRAK KERJA KONSTRUKSI PEMERINTAH
Undang-undang telah mengatur bahwa Jaminan Pelaksanaan dalam Kontrak Kerja Konstruksi Pemerintah bersifat mudah dicairkan dan tanpa syarat (unconditional), namun dalam prakteknya, pencairan jaminan ini kerap menimbulkan permasalahan baru diantara para pihaknya, salah satunya karena tidak dicairkanny...
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
2023-07-01
|
Series: | Unes Journal of Swara Justisia |
Subjects: | |
Online Access: | https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/362 |
_version_ | 1827378108919971840 |
---|---|
author | Iin Hidayah Nawir Rembrandt Rembrandt M. Hasbi |
author_facet | Iin Hidayah Nawir Rembrandt Rembrandt M. Hasbi |
author_sort | Iin Hidayah Nawir |
collection | DOAJ |
description | Undang-undang telah mengatur bahwa Jaminan Pelaksanaan dalam Kontrak Kerja Konstruksi Pemerintah bersifat mudah dicairkan dan tanpa syarat (unconditional), namun dalam prakteknya, pencairan jaminan ini kerap menimbulkan permasalahan baru diantara para pihaknya, salah satunya karena tidak dicairkannya jaminan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum Jaminan Pelaksanaan dalam Kontrak Kerja Konstruksi dan bentuk perlindungan hukum bagi Pengguna Jasa dalam penyelesaian pencairan Jaminan Pelaksanaan. Dari hasil penelitian menunjukan Jaminan Pelaksanaan merupakan perjanjian tambahan dari perjanjian pokok (Kontrak Kerja Konstruksi) yaitu perjanjian yang pemenuhannya dijamin dengan perjanjian jaminan. Adapun perlindungan hukum bagi Pengguna Jasa dalam penyelesaian pencairan Jaminan Pelaksanaan ada 2 (dua) yaitu: (1). Perlindungan Hukum Preventif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan maupun dalam perjanjian dengan maksud untuk mencegah suatu pelanggaran serta memberikan rambu-rambu atau batasan dalam melakukan suatu kewajiban; dan (2). Perlindungan Hukum Represif melalui Non-Litigasi dengan memanfaatkan APS, Layanan Pengaduan OJK, dan LAPS SJK; serta melalui Litigasi berupa gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri. |
first_indexed | 2024-03-08T12:50:11Z |
format | Article |
id | doaj.art-38d822888e984910bec24802d4d74ebe |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 2579-4701 2579-4914 |
language | English |
last_indexed | 2024-03-08T12:50:11Z |
publishDate | 2023-07-01 |
publisher | Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti |
record_format | Article |
series | Unes Journal of Swara Justisia |
spelling | doaj.art-38d822888e984910bec24802d4d74ebe2024-01-20T10:39:11ZengProgram Magister Ilmu Hukum Universitas EkasaktiUnes Journal of Swara Justisia2579-47012579-49142023-07-017251453310.31933/ujsj.v7i2.362330PERLINDUNGAN HUKUM PENGGUNA JASA DALAM PENYELESAIAN PENCAIRAN JAMINAN PELAKSANAAN (PERFORMANCE BOND) KONTRAK KERJA KONSTRUKSI PEMERINTAHIin Hidayah Nawir0Rembrandt Rembrandt1M. Hasbi2Universitas Andalas, Padang, IndonesiaUniversitas Andalas, Padang, IndonesiaUniversitas Andalas, Padang, IndonesiaUndang-undang telah mengatur bahwa Jaminan Pelaksanaan dalam Kontrak Kerja Konstruksi Pemerintah bersifat mudah dicairkan dan tanpa syarat (unconditional), namun dalam prakteknya, pencairan jaminan ini kerap menimbulkan permasalahan baru diantara para pihaknya, salah satunya karena tidak dicairkannya jaminan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum Jaminan Pelaksanaan dalam Kontrak Kerja Konstruksi dan bentuk perlindungan hukum bagi Pengguna Jasa dalam penyelesaian pencairan Jaminan Pelaksanaan. Dari hasil penelitian menunjukan Jaminan Pelaksanaan merupakan perjanjian tambahan dari perjanjian pokok (Kontrak Kerja Konstruksi) yaitu perjanjian yang pemenuhannya dijamin dengan perjanjian jaminan. Adapun perlindungan hukum bagi Pengguna Jasa dalam penyelesaian pencairan Jaminan Pelaksanaan ada 2 (dua) yaitu: (1). Perlindungan Hukum Preventif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan maupun dalam perjanjian dengan maksud untuk mencegah suatu pelanggaran serta memberikan rambu-rambu atau batasan dalam melakukan suatu kewajiban; dan (2). Perlindungan Hukum Represif melalui Non-Litigasi dengan memanfaatkan APS, Layanan Pengaduan OJK, dan LAPS SJK; serta melalui Litigasi berupa gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri.https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/362klaim jaminanjaminan pelaksanaankontrak kerja konstruksi |
spellingShingle | Iin Hidayah Nawir Rembrandt Rembrandt M. Hasbi PERLINDUNGAN HUKUM PENGGUNA JASA DALAM PENYELESAIAN PENCAIRAN JAMINAN PELAKSANAAN (PERFORMANCE BOND) KONTRAK KERJA KONSTRUKSI PEMERINTAH Unes Journal of Swara Justisia klaim jaminan jaminan pelaksanaan kontrak kerja konstruksi |
title | PERLINDUNGAN HUKUM PENGGUNA JASA DALAM PENYELESAIAN PENCAIRAN JAMINAN PELAKSANAAN (PERFORMANCE BOND) KONTRAK KERJA KONSTRUKSI PEMERINTAH |
title_full | PERLINDUNGAN HUKUM PENGGUNA JASA DALAM PENYELESAIAN PENCAIRAN JAMINAN PELAKSANAAN (PERFORMANCE BOND) KONTRAK KERJA KONSTRUKSI PEMERINTAH |
title_fullStr | PERLINDUNGAN HUKUM PENGGUNA JASA DALAM PENYELESAIAN PENCAIRAN JAMINAN PELAKSANAAN (PERFORMANCE BOND) KONTRAK KERJA KONSTRUKSI PEMERINTAH |
title_full_unstemmed | PERLINDUNGAN HUKUM PENGGUNA JASA DALAM PENYELESAIAN PENCAIRAN JAMINAN PELAKSANAAN (PERFORMANCE BOND) KONTRAK KERJA KONSTRUKSI PEMERINTAH |
title_short | PERLINDUNGAN HUKUM PENGGUNA JASA DALAM PENYELESAIAN PENCAIRAN JAMINAN PELAKSANAAN (PERFORMANCE BOND) KONTRAK KERJA KONSTRUKSI PEMERINTAH |
title_sort | perlindungan hukum pengguna jasa dalam penyelesaian pencairan jaminan pelaksanaan performance bond kontrak kerja konstruksi pemerintah |
topic | klaim jaminan jaminan pelaksanaan kontrak kerja konstruksi |
url | https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/362 |
work_keys_str_mv | AT iinhidayahnawir perlindunganhukumpenggunajasadalampenyelesaianpencairanjaminanpelaksanaanperformancebondkontrakkerjakonstruksipemerintah AT rembrandtrembrandt perlindunganhukumpenggunajasadalampenyelesaianpencairanjaminanpelaksanaanperformancebondkontrakkerjakonstruksipemerintah AT mhasbi perlindunganhukumpenggunajasadalampenyelesaianpencairanjaminanpelaksanaanperformancebondkontrakkerjakonstruksipemerintah |