UPAYA NON PENAL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI PEMANFAATAN MEDIA SIBER

Upaya Non Penal Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Melalui Pemanfaatan Media Siber Pada Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat adalah dengan adanya kerjasama antara Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sumatera Barat dengan media siber dalam pemberitaan kegiatan yang ada di lingkungan ka...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Novermal Novermal
Format: Article
Language:English
Published: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti 2022-10-01
Series:Unes Journal of Swara Justisia
Subjects:
Online Access:https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/265
_version_ 1827378040860049408
author Novermal Novermal
author_facet Novermal Novermal
author_sort Novermal Novermal
collection DOAJ
description Upaya Non Penal Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Melalui Pemanfaatan Media Siber Pada Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat adalah dengan adanya kerjasama antara Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sumatera Barat dengan media siber dalam pemberitaan kegiatan yang ada di lingkungan kantor Gubernur. Media siber yang jadi mitra adalah, minangsatu.com, semangatnews.com, pilarbangsanews.com, bentengsumbar.com, liputankini.com dengan jangkauan liputannya masih bersifat lokal Sumatera Barat. Dengan membaca berita dugaan tindak pidana korupsi dan ancaman hukum yang ditimpakan kepada pelakunya, Pegawai Kantor Gubernur Sumbar takut untuk melakukan tindak pidana korupsi, namun sebagian besar dari mereka tetap harus melakukan tindak pidana korupsi untuk membiayai kegiatan yang tidak ada anggarannya, seperti untuk kado pesta perkawinan anak atasan, melayani tamu dari oknum wartawan dan LSM, berpartisipasi pada kegiatan hari ulang tahun lembaga penegak hukum, dan kegiatan sosial lainnya. Caranya dengan mengumpulkan uang komisi dari rekanan yang mengerjakan kegiatan di tempat mereka bekerja, membuat SPPD fiktif, mark-up harga dan atau mengurangi volume pengadaan barang dan jasa. Mereka sadar bahwa hal tersebut dilarang, tapi tetap harus dilakukan untuk membiayai kegiatan yang tidak ada anggarannya tersebut. Kendala Dalam Upaya Non Penal Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Melalui Pemanfaatan Media Siber Pada Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat diantaranya adalah belum mempunyai program kerja sama yang khusus untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan memanfaatkan pemberitaan media siber, namun hanya sebatas kerja sama pemberitaan tentang kegiatan pemerintahan saja.
first_indexed 2024-03-08T12:49:39Z
format Article
id doaj.art-3c1f37f499b94e448fd39aca2c65721e
institution Directory Open Access Journal
issn 2579-4701
2579-4914
language English
last_indexed 2024-03-08T12:49:39Z
publishDate 2022-10-01
publisher Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
record_format Article
series Unes Journal of Swara Justisia
spelling doaj.art-3c1f37f499b94e448fd39aca2c65721e2024-01-20T10:41:52ZengProgram Magister Ilmu Hukum Universitas EkasaktiUnes Journal of Swara Justisia2579-47012579-49142022-10-016310.31933/ujsj.v6i3.265244UPAYA NON PENAL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI PEMANFAATAN MEDIA SIBERNovermal Novermal0Program Magister Ilmu Hukum Universitas EkasaktiUpaya Non Penal Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Melalui Pemanfaatan Media Siber Pada Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat adalah dengan adanya kerjasama antara Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sumatera Barat dengan media siber dalam pemberitaan kegiatan yang ada di lingkungan kantor Gubernur. Media siber yang jadi mitra adalah, minangsatu.com, semangatnews.com, pilarbangsanews.com, bentengsumbar.com, liputankini.com dengan jangkauan liputannya masih bersifat lokal Sumatera Barat. Dengan membaca berita dugaan tindak pidana korupsi dan ancaman hukum yang ditimpakan kepada pelakunya, Pegawai Kantor Gubernur Sumbar takut untuk melakukan tindak pidana korupsi, namun sebagian besar dari mereka tetap harus melakukan tindak pidana korupsi untuk membiayai kegiatan yang tidak ada anggarannya, seperti untuk kado pesta perkawinan anak atasan, melayani tamu dari oknum wartawan dan LSM, berpartisipasi pada kegiatan hari ulang tahun lembaga penegak hukum, dan kegiatan sosial lainnya. Caranya dengan mengumpulkan uang komisi dari rekanan yang mengerjakan kegiatan di tempat mereka bekerja, membuat SPPD fiktif, mark-up harga dan atau mengurangi volume pengadaan barang dan jasa. Mereka sadar bahwa hal tersebut dilarang, tapi tetap harus dilakukan untuk membiayai kegiatan yang tidak ada anggarannya tersebut. Kendala Dalam Upaya Non Penal Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Melalui Pemanfaatan Media Siber Pada Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat diantaranya adalah belum mempunyai program kerja sama yang khusus untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan memanfaatkan pemberitaan media siber, namun hanya sebatas kerja sama pemberitaan tentang kegiatan pemerintahan saja.https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/265media sibertindak pidana korupsiupaya non penal
spellingShingle Novermal Novermal
UPAYA NON PENAL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI PEMANFAATAN MEDIA SIBER
Unes Journal of Swara Justisia
media siber
tindak pidana korupsi
upaya non penal
title UPAYA NON PENAL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI PEMANFAATAN MEDIA SIBER
title_full UPAYA NON PENAL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI PEMANFAATAN MEDIA SIBER
title_fullStr UPAYA NON PENAL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI PEMANFAATAN MEDIA SIBER
title_full_unstemmed UPAYA NON PENAL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI PEMANFAATAN MEDIA SIBER
title_short UPAYA NON PENAL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI PEMANFAATAN MEDIA SIBER
title_sort upaya non penal dalam penanggulangan tindak pidana korupsi melalui pemanfaatan media siber
topic media siber
tindak pidana korupsi
upaya non penal
url https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/265
work_keys_str_mv AT novermalnovermal upayanonpenaldalampenanggulangantindakpidanakorupsimelaluipemanfaatanmediasiber